Senin, 17 Agustus 2026, Republik Indonesia genap berusia 81 tahun.
Bendera Merah Putih kembali berkibar di seluruh negeri. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Kita mengenang para pejuang yang mengorbankan harta, keluarga, bahkan nyawa agar bangsa ini menjadi bangsa yang merdeka.
Namun di tengah sukacita kemerdekaan, ada pertanyaan yang layak kita renungkan: setelah 81 tahun merdeka, apakah seluruh rakyat Indonesia sudah sungguh-sungguh mengalami kemerdekaan?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika saya mendengar pandangan beberapa teman bahwa mungkin sudah waktunya Aceh dan Papua diberi kesempatan menentukan masa depannya melalui referendum: tetap bersama Indonesia atau menjadi negara merdeka.
Alasannya serius. Aceh dan Papua memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tetapi sebagian masyarakatnya masih bergumul dengan kemiskinan dan ketertinggalan. Kekayaan alam dikeruk, korupsi terus terjadi, sementara kesejahteraan belum dirasakan secara merata.
Saya memahami kegelisahan itu. Tetapi saya tidak sependapat dengan kesimpulannya.
Bagi saya, NKRI tetap harga mati. Tetapi mengatakan NKRI harga mati tidak boleh berarti kita mati rasa terhadap ketidakadilan.
Jika terjadi korupsi, kita harus melawan korupsi. Jika kekayaan alam suatu daerah tidak dinikmati secara adil oleh masyarakatnya, sistem pengelolaannya harus diperbaiki. Jika pembangunan belum merata, negara harus bekerja lebih keras. Jika ada masyarakat yang merasa tidak didengar atau diperlakukan tidak adil, negara harus berani mendengar dan melakukan koreksi.
Tetapi ketidakadilan dalam sebuah negara tidak otomatis berarti negara itu harus dipecah.
Aceh bukan sekadar tanah yang kaya sumber daya alam. Papua bukan sekadar gunung emas dan tembaga. Mereka adalah manusia. Mereka adalah saudara sebangsa kita.
Karena itu pertanyaannya bukan hanya, “Berapa banyak kekayaan yang dapat diambil dari daerah itu?” tetapi, “Seberapa jauh kehadiran Indonesia membuat kehidupan saudara-saudara kita di sana menjadi lebih baik?”
Di sinilah Pancasila harus benar-benar hidup.
Sila kedua berbicara tentang Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ketiga tentang Persatuan Indonesia. Sila kelima tentang Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan tidak boleh dilepaskan dari kemanusiaan dan keadilan. Kita tidak dapat meneriakkan persatuan sambil menutup mata terhadap ketidakadilan. Tetapi kita juga tidak boleh menjadikan setiap ketidakadilan sebagai alasan menghancurkan persatuan.
Merdeka dari Apa?
Delapan puluh satu tahun setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan, mungkin sudah waktunya kita memperluas pertanyaan tentang arti merdeka.
Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa asing.
Seorang anak yang tidak memperoleh pendidikan layak belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan. Keluarga yang tidak dapat keluar dari kemiskinan antar generasi belum sepenuhnya merdeka. Masyarakat yang hak-haknya diinjak belum sepenuhnya merdeka. Rakyat yang harus membayar korupsi melalui buruknya pelayanan publik juga belum sepenuhnya merdeka.
Karena itu peringatan 81 tahun Kemerdekaan Indonesia seharusnya bukan hanya perayaan, tetapi juga pemeriksaan hati nurani bangsa.
Sudahkah kemerdekaan menghadirkan keadilan?
Sudahkah kekayaan Indonesia menjadi berkat bagi rakyat Indonesia?
Sudahkah kekuasaan digunakan untuk melayani, bukan memperkaya diri, keluarga dan kelompok?
Sudahkah seorang anak yang lahir di pedalaman Papua memiliki harapan masa depan yang sama dengan anak yang lahir di Jakarta?
Pemerintah Juga Harus Berani Berubah
Semangat 17 Agustus seharusnya menjadi semangat pembaruan di tubuh pemerintahan.
Kita membutuhkan pemerintah yang bukan sekadar membangun jalan, jembatan, bandara dan gedung, tetapi juga membangun manusia Indonesia.
Pendidikan harus semakin baik. Pelayanan kesehatan harus menjangkau yang terpencil. Korupsi harus diperangi tanpa pandang bulu. Kekayaan alam harus menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tempat kekayaan itu berada. Martabat manusia harus dihormati.
Otonomi sebesar apa pun tidak akan berarti jika hanya menciptakan elite baru. Dana pembangunan sebesar apa pun tidak akan menghasilkan kesejahteraan jika bocor karena korupsi.
Namun kita juga perlu berhati-hati terhadap anggapan bahwa kemerdekaan sebuah daerah otomatis menghasilkan kesejahteraan.
Memiliki bendera sendiri tidak otomatis menghapus korupsi. Memiliki pemerintahan sendiri tidak otomatis menghasilkan pemimpin berintegritas. Memiliki kekayaan alam sendiri tidak otomatis membuat kekayaan itu dibagikan dengan adil.
Jika akar persoalannya adalah keserakahan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, mengganti batas negara belum tentu mencabut akar persoalan tersebut.
Kemerdekaan Adalah Tanggung Jawab Kita
Tetapi jangan pula seluruh tanggung jawab kita letakkan di pundak pemerintah.
Indonesia tidak hanya dibangun oleh Presiden, Menteri, Gubernur atau Bupati. Indonesia dibangun oleh kita semua.
Guru yang mendidik dengan sungguh-sungguh sedang mengisi kemerdekaan. Pengusaha yang menjalankan bisnis dengan jujur sedang membangun Indonesia. Pegawai yang menolak korupsi sedang menjaga kemerdekaan. Orang tua yang membentuk anaknya menjadi manusia berkarakter sedang mempersiapkan masa depan bangsa. Generasi muda yang memilih belajar dan berkarya daripada sekadar mengejar popularitas sedang memperkuat Indonesia.
Kita tidak semuanya memiliki kekuasaan untuk mengubah negara. Tetapi kita semua memiliki ruang pengaruh untuk mengubah sebagian kecil dari Indonesia.
Dan ketika jutaan orang Indonesia memperbaiki ruang pengaruhnya masing-masing, Indonesia akan berubah.
Karena itu, memasuki usia ke-81 Republik Indonesia, saya memilih tetap percaya kepada rumah besar bernama Indonesia.
Aceh tidak boleh kehilangan Indonesia. Papua tidak boleh kehilangan Indonesia. Dan Indonesia tidak boleh kehilangan Aceh dan Papua bukan karena kita membutuhkan kekayaan alamnya, tetapi karena mereka adalah bagian dari kita.
Menjaga NKRI bukan sekadar mempertahankan garis pada peta.
Menjaga NKRI berarti membuat seorang anak di Papua dapat berkata, “Indonesia adalah rumah saya dan di sini saya mempunyai masa depan.”
Menjaga NKRI berarti membuat keluarga di Aceh merasakan bahwa pembangunan negeri ini juga hadir bagi mereka.
Menjaga NKRI berarti memastikan tidak ada daerah yang dicintai karena kekayaan alamnya tetapi dilupakan manusianya.
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.
Mari kita lanjutkan perjuangan kemerdekaan—bukan lagi dengan bambu runcing, tetapi dengan integritas, pendidikan, kerja keras, keberanian melawan korupsi, kepedulian kepada sesama dan kesediaan membangun dari ruang pengaruh kita masing-masing.
NKRI harga mati. Tetapi keadilan jangan mati.
Sebab Indonesia baru sungguh-sungguh merdeka ketika kemerdekaan bukan hanya dirayakan setiap 17 Agustus, tetapi dirasakan oleh seluruh rakyatnya dari Sabang sampai Merauke.
Apakah kita dapat bertanya kepada diri sendiri, “Apa bagian saya untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik?”
Tulisan yang sangat relevan. Menjaga NKRI memang penting, tetapi jangan sampai kita lupa bahwa keadilan dan kesejahteraan rakyat juga harus menjadi bagian dari perjuangan kemerdekaan.
Saya setuju bahwa Aceh dan Papua bukan hanya dilihat dari kekayaan alamnya. Yang paling penting adalah manusianya. Semoga pembangunan benar-benar dirasakan sampai ke pelosok negeri.
Kalimat “NKRI harga mati, tetapi keadilan jangan mati” sangat mengena. Persatuan akan semakin kuat kalau masyarakat merasa dihargai, didengar, dan diperlakukan dengan adil.
Kemerdekaan seharusnya bukan sekadar upacara dan perayaan setiap 17 Agustus. Kita perlu bertanya, apa yang bisa kita lakukan agar Indonesia menjadi lebih baik bagi generasi berikutnya.
Artikel yang mengajak kita melihat kemerdekaan dari sudut pandang yang lebih luas. Berbeda pendapat boleh, tetapi jangan sampai perbedaan membuat kita kehilangan kepedulian terhadap sesama anak bangsa.