Home > Konsultasi Keluarga

Ketika Anak Dirundung?

Syalom, Ibu.

Saya ibu dari anak yang mengalami perlakuan perundungan (bullying) di lingkungannya.

Pertanyaan saya:

  1. Bagaimana menolong anak saya agar tidak membiarkan dirinya dibully, dan berani menghadapi tanpa menjadi rapuh atau lemah untuk melawan?
  2. Mengapa begitu lemahnya kami sebagai orang tua, sehingga tidak cepat memahami perlakuan di luar rumah terhadap anak kami? Karena di awalnya baik-baik saja, namun baru mengakuinya belakangan ini?
  3. Apa yang harus kami lakukan terhadap pelaku pembullyan yang berlaku tidak baik terhadap anak kami? Dan bertindak lebih tegas terhadap setiap perlakuan perundungan (bullying) ini, agar tidak terjadi pada anak-anak yang lain?

Salam,

Maria, Glodok

Jawaban

Ibu Maria, kami memahami sebagai orang tua kadang muncul perasaan bersalah ketika mengetahui anak kita mengalami masalah. Khususnya dalam hal ini, ketika anak Ibu mengalami perundungan (bullying).

Perlu diketahui lebih dahulu, perundungan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara sengaja, baik melalui perkataan maupun perbuatan yang intens dan berulang pada seseorang atau sekelompok orang lainnya, dengan tujuan untuk menyakiti atau melemahkan sehingga menimbulkan tekanan bagi korban.

Perundungan (bullying) bisa terjadi kepada setiap orang, tanpa memandang usia, status, maupun gender.

Ada bermacam-macam bentuk perilaku bullying yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, antara lain bullying secara verbal, fisik, sosial, dan cyber.

Bullying dapat dilakukan melalui kata-kata kasar, pengucilan yang dapat berakibat pada bentuk kekerasan seperti pemukulan, pengeroyokan, pelecehan seksual, dan lain-lain.

Ibu perlu mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya bullying dan bentuk bullying yang dialami anak Ibu.

Apakah ada kesalahan yang dilakukan? Namun, sekalipun ada kesalahan sebesar apa pun, perundungan bukanlah hal yang dapat disetujui untuk dijadikan solusi. Tidak ada pembenaran untuk melakukan bullying, yang merupakan tindakan main hakim sendiri.

Seorang anak bisa menjadi korban ataupun pelaku bullying. Salah satu penyebab keduanya adalah karena memiliki beberapa kelemahan pada dirinya, antara lain rendahnya rasa percaya diri yang diakibatkan oleh berbagai faktor.

Pelaku melakukan bullying terhadap orang lain sebagai pemuas keinginan, untuk menarik perhatian, sebagai bentuk pembalasan, karena faktor senioritas dan junioritas, atau untuk mendapatkan pengakuan di lingkungannya sebagai orang yang lebih berkuasa.

Seseorang menjadi korban bisa karena melakukan suatu kesalahan atau memiliki kelemahan fisik, kepribadian, maupun mental; karena adanya perbedaan ras, agama, pandangan, atau orientasi seksual; karena korban melawan dan tidak mau mengikuti keinginan pelaku; atau karena korban memiliki kelebihan atau keunggulan yang menimbulkan rasa iri pada pelaku.

Selain itu, ada juga peran pihak ketiga yang mengetahui adanya perundungan, namun tetap tidak peduli terhadap lingkungan sekitar, bahkan mengambil sikap menyalahkan korban atau berdiam diri dengan berbagai alasan, antara lain karena takut, khawatir, tidak mau ikut campur, dan lain-lain.

Bagi korban, perundungan dapat mengakibatkan gangguan relasi, emosional, maupun kesehatan mental, yang berdampak pada munculnya self-blaming, menyakiti diri sendiri, putus asa, cemas, takut, curiga, malu, stres, trauma, depresi, bahkan melakukan bunuh diri atau melakukan tindakan perundungan berikutnya terhadap orang lain.

Namun, perundungan juga dapat mendorong korban untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sehingga tidak lagi menjadi korban.

Tindakan pertolongan yang harus dilakukan terhadap anak agar tidak menjadi rapuh atau mengalami kembali tindakan perundungan ialah:

  1. Menumbuhkan rasa percaya diri anak, agar tidak malu atau takut atas kelemahan atau perbedaan yang dimiliki. Tanamkan kepada anak untuk mandiri dan hidup tidak dikontrol oleh orang lain. Jadilah bangga dengan apa yang dimiliki, karena setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan serta berharga dengan keberadaan dirinya. Memiliki kelemahan bukan berarti buruk atau tidak berdaya. Dengan menyadari kelemahan yang dimiliki, anak dapat mengembangkan diri dengan benar, menumbuhkan potensi yang ada, memiliki pola pikir yang positif, serta pola hidup yang sehat untuk mengurangi kekurangan yang ada dan menjadi lebih kuat di kemudian hari.
  2. Menolong anak untuk berani melawan tindakan yang tidak benar, meskipun hal itu dapat mengakibatkan menerima perlakuan perundungan kembali. Melalui perlawanan, anak tidak membiarkan seseorang menguasai dirinya. Perlawanan merupakan bentuk kekuatan dan pernyataan bahwa kita tidak takut terhadap orang lain yang berlaku tidak benar. Bangkit menjadi pribadi yang baru dan berani menghadapi tekanan. Untuk itu, korban perlu melatih keterampilan berkomunikasi dan berelasi.
  3. Menjauhi teman atau lingkungan yang tidak baik (toxic). Pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik.
  4. Menghadapi cyberbullying dengan menjauhi dan tidak lagi menggunakan media sosial yang bersifat merusak.

Sebagai orang tua, tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi perundungan adalah:

  1. Tetap tenang, jangan panik. Nyatakan empati dan kepedulian terhadap anak. Dampingi anak serta terima perasaan dan pikiran yang dialaminya. Ketahui apa yang telah dilakukan anak dan apa yang dapat ia atasi ketika mengalami perlakuan seperti itu.
  2. Kita harus lebih peka ketika anak menunjukkan perubahan. Biasanya anak-anak tidak langsung menceritakan apa yang dialami sehingga kita baru mengetahuinya setelah beberapa waktu kemudian. Tidak semua anak dapat bersikap terbuka dan mampu memandang suatu persoalan dengan benar. Kenali perubahan yang terjadi pada anak, baik perubahan fisik, luka-luka pada tubuh, pola hidup seperti makan, belajar, tidur, perasaan cemas, takut, suka berbohong, hilangnya barang-barang, maupun kecenderungan menghindari lingkungan sosial.
  3. Melakukan pendekatan secara pribadi, membangun kedekatan (attachment) dengan anak, serta menyediakan telinga untuk mendengar cerita atau curahan hati mereka agar anak mau terbuka kepada orang tua. Bangun relasi dengan anak dan jadilah pendengar yang baik.
  4. Kenali teman-teman atau orang-orang yang berinteraksi dengan anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan dan aktivitas lainnya.
  5. Berkomunikasi dengan pihak lain di lingkungan anak berada, seperti guru dan orang tua lainnya.
  6. Minta pertolongan kepada orang yang kompeten, seperti konselor, psikolog, dokter, psikiater, atau pihak lain yang dapat memberikan pertolongan.

Yang dapat Ibu lakukan terhadap pelaku adalah:

  1. Berbicara kepada pelaku perundungan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut salah.
  2. Berani menyuarakan penolakan terhadap perundungan, tidak hanya melalui perkataan tetapi juga dengan aksi nyata.
  3. Melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang terkait, baik di sekolah maupun di lingkungan lainnya.

Mencegah perundungan lebih baik dengan memutus mata rantai perundungan yang mungkin akan terjadi lagi di kemudian hari.

Jika anda membutuhkan konsultasi Keluarga,
silakan mengirim pertanyaan ke Sekretariat YAPAMA WA: 0811-8888-804

6 Comments

  1. Pencegahan memang lebih baik daripada penanganan setelah terjadi. Edukasi sejak dini adalah kunci memutus rantai bullying.

  2. Terima kasih atas artikel yang sangat menguatkan. Saya merasa tidak sendirian menghadapi persoalan ini.

  3. Saya setuju bahwa membiarkan bullying sama berbahayanya dengan melakukan bullying itu sendiri. Semua pihak harus berani bertindak.

  4. Anak-anak perlu dibangun identitasnya di dalam Kristus agar tidak mudah dipengaruhi perkataan buruk orang lain.

  5. Saya belajar bahwa mengajarkan anak berani berkata “tidak” juga merupakan bagian dari pendidikan karakter.

  6. Artikel ini sudah cukup komprehensif. Saya mengapresiasi penekanan agar orang tua tidak langsung menyalahkan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *