Home > Konsultasi Theologi

Kesenjangan-Korupsi-Isu Hukum

Situasi Indonesia karena persoalan global maupun nasional, menggelisahkan hati saya. Saya ingin menyampaikan pertanyaan sebagai berikut:

  1. Kesenjangan antara kekayaan segelintir pihak dan kemiskinan struktural yang dialami masyarakat bawah. Bagaimana memandangnya secara teologis? dan tanggung jawab iman terhadap ketimpangan ekonomi ini?
  2. Korupsi kini menjadi “dosa struktural” yang merampas hak hidup orang banyak. Bagaimana memandangnya secara teologi? Bagaimana merumuskan konsep pertobatan institusional dan moralitas publik, bukan sekadar moralitas individu?
  3. Tumpulnya hukum ke atas dan tajamnya ke bawah. Bagaimana memandangnya dari teologi hukum (Yurisprudensi Teologis)?

Jawaban

Dengan memakai dua istilah yang kita sepakati “ekoteologi” dan “yurisprudensi-teologi”, berharap setiap kita mendapatkan insight bagaimana memulai pembenahan carut marut situasi dan kondisi sosial masyarakat secara global-nasional di negeri kita NKRI yang telah membuat kegelisahan hati.

Eko-teologi berasal dari ekologi [KBBI: ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan alam sekitarnya] dan teologi [KBBI: pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan agama, terutama berdasar pada kitab suci)].

“Yurisprudensi teologi” yang dapat dipahami sebagai cara membangun, menafsirkan, dan menerapkan prinsip-prinsip teologis berdasarkan pola keputusan, penafsiran, atau preseden yang telah diterima secara luas dalam tradisi iman. Sebuah perangkat untuk menilai isu-isu sosial masyarakat melalui kumpulan keputusan, penafsiran, dan rumusan iman yang telah teruji dalam sejarah gereja dan menjadi acuan untuk menjawab persoalan teologis masa kini.

Ekoteologi sebagai cabang teologi yang mengkaji hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam semesta. Lingkungan hidup bukan sekadar sumber daya untuk dieksploitasi, melainkan bagian dari ciptaan yang memiliki nilai dan harus dipelihara sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Dalam ekoteologi, kita mengakui bahwa Allah adalah Khalik sekaligus Pemilik semesta beserta isinya. Sebuah karya Tuhan yang baik dan bernilai bagi manusia yang sejatinya adalah makhluk yang ditugaskan untuk menatalayani karya Tuhan. Dengan demikian manusia sebagai gambar dan peta Allah bertanggungjawab untuk mengelola mandat budaya Kejadian 1:26-28; 2:15, yaitu merawat lingkungan agar bumi [bagian dari semesta] boleh menjadi wadah yang mengakomodir seluruh ciptaan Allah.

Kesenjangan kaya-miskin yang terstruktur dan masif yang dialami masyarakat bawah adalah dampak manusia yang tidak menjalani status dan peran yang sudah ditetapkan TUHAN. Mereka tidak merawat/melestarikan alam. Mereka merombak dan memberontak terhadap perintah dan ketetapan Tuhan.  Kerusakan lingkungan adalah pelanggaran terhadap kehendak Tuhan yang sering berdampak pada kelompok miskin dan rentan. Ketika pelestarian lingkungan diabaikan keadilan sosial menjadi absurd.

Alternatifnya, kita perlu melatih gaya hidup sederhana dan berkelanjutan. Perlu membangun infrastruktur untuk mengembangkan kota-kota baru di pedesaan. Mendidik penduduk untuk mengembangkan daerah menjadi support sistim kehidupan secara regional-nasional yang kelak berdampak global. Itu artinya tidak sembarangan membabat hutan demi pembangunan ekonomi. Mencabut penduduk untuk pergi ke kota mencari nafkah. Terkadang membuat hati miris karena mereka menjual tanah untuk ongkos meraih masa depan yang tidak tentu di kota. Biarlah hutan tetap menjadi hutan konservasi. Pembabatan hutan sekedar untuk dibuat menjadi kebun, sawah dan lain-lain dalam menopang kehidupan penduduk desa. Mereka dilatih untuk membuat ekowisata untuk devisa daerah dengan menjual produk kepada warga kota besar.

Jika upaya ini tidak dijalani. Korupsi  sebagai dosa struktural adalah isu personal yang berawal dari kehidupan yang miskin dan rentan. Sebuah habit yang merampas hak hidup orang banyak yang semakin membuat kesenjangan sosial yang dimulai dari kesenjangan ekonomi. Isu ini akan meluas secara nasional karena setiap individu ingin kaya dan kuat dengan cara mudah dan murah. Ketika para koruptor tertangkap, mereka tidak takut, karena aparat penegak hukum tebang pilih dalam menegakkan keadilan hukum di masyarakat. Kenapa mereka tebang pilih karena mereka suka korupsi dan suap. Jika urusan hukum ini tidak dibenahi, maka akan muncul sekelompok orang yang sering disebut dengan “preman”

Masih ingat ada seorang pimpinan partai, wakil ketua DPR dan sekarang menjadi menteri yang mengatakan bahwa korupsi adalah oli pembangunan? Padahal korupsi itu pasir yang merusak roda pembangunan. Jadi isu keadilan dan penegakan hukum di Indonesia adalah prioritas yang tidak bisa ditunda lagi jika carut marut kesenjangan ini lenyap dari struktur masyarakat kita.

Jangan pernah lupa bahwa kita yang dicipta menurut gambar dan peta Allah adalah penatalayan, bukan pemilik bumi. Memelihara lingkungan adalah bagian dari iman dan tanggung jawab manusia kepada Tuhan, sesama, dan seluruh ciptaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *