
Belum lama ini publik kembali disuguhi parade kasus korupsi. Mulai dari ditangkapnya 3 Pemimpin Badan Gizi Nasional dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Kasus pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah (meskipun masih belum ada keputusan Pengadilan atas kasus ini), pengelolaan kuota haji, hingga pembangunan infrastruktur daerah. Nilainya tidak lagi ratusan juta, melainkan miliaran bahkan triliunan rupiah.
Nama lembaga dan pelakunya berbeda-beda, tetapi pola yang muncul terasa sama: jabatan digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat tampaknya mulai kehilangan kemampuan untuk terkejut.
Setiap kali muncul berita korupsi baru, reaksi publik semakin singkat. Media memberitakan. Warganet mengomentari. Pejabat memberikan klarifikasi. Aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan. Beberapa hari kemudian, perhatian publik beralih ke isu berikutnya. Siklus itu berulang tanpa henti.
Korupsi telah berubah dari sebuah penyimpangan menjadi pemandangan sehari-hari.
Kondisi ini jauh lebih berbahaya daripada nilai kerugian negara yang tercatat dalam laporan audit. Uang yang hilang memang dapat dihitung. Proyek yang mangkrak masih dapat diperbaiki. Namun ada satu kerugian yang jauh lebih sulit dipulihkan, yaitu hilangnya kepercayaan publik.
Kepercayaan adalah fondasi yang membuat sebuah bangsa dapat berdiri tegak.
Masyarakat membayar pajak karena percaya negara akan mengelolanya dengan benar. Investor menanamkan modal karena percaya pada kepastian hukum. Warga mematuhi aturan karena percaya bahwa aturan berlaku bagi semua orang. Ketika kepercayaan itu runtuh, seluruh sistem ikut melemah.
Ironisnya, banyak pelaku korupsi tidak menyadari bahwa mereka sesungguhnya sedang menggerogoti fondasi tempat mereka sendiri berdiri. Mereka mungkin memperoleh keuntungan sesaat, tetapi pada saat yang sama sedang merusak kredibilitas institusi yang mereka wakili.
Di sinilah persoalan menjadi semakin serius. Korupsi bukan lagi sekadar kejahatan ekonomi. Korupsi telah berubah menjadi krisis moral dan krisis kepemimpinan.
Jabatan yang seharusnya dipandang sebagai amanah berubah menjadi komoditas. Kekuasaan yang diberikan untuk melayani, berubah menjadi instrumen transaksi. Pengaruh digunakan untuk mengatur proyek, menentukan pemenang tender, membangun jaringan kepentingan, atau memfasilitasi berbagai bentuk keuntungan yang tidak semestinya.
Ketika jabatan telah diperlakukan sebagai komoditas, maka ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak lagi ditentukan oleh kontribusinya kepada masyarakat, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang dapat diperoleh dari posisinya.
Dalam situasi seperti itu, integritas menjadi barang langka.
Kita kemudian menyaksikan fenomena yang aneh. Banyak institusi berbicara tentang tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Berbagai slogan dipasang di dinding kantor. Pelatihan etika dilakukan secara berkala. Namun praktik di lapangan sering kali menunjukkan hal yang berbeda.
Masalah utamanya bukan karena bangsa ini kekurangan regulasi. Indonesia memiliki cukup banyak aturan. Yang semakin langka adalah keteladanan.
Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Masyarakat membutuhkan lebih banyak figur yang membuktikan bahwa kekuasaan dapat dijalankan secara jujur. Bahwa jabatan dapat digunakan untuk melayani. Bahwa amanah publik dapat dijaga tanpa harus dikonversi menjadi keuntungan pribadi.
Sejarah menunjukkan bahwa peradaban tidak runtuh karena kekurangan sumber daya. Banyak bangsa besar justru mengalami kemunduran ketika elite-elitenya kehilangan integritas. Ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama. Ketika keserakahan mengalahkan tanggung jawab.
Karena itu, perang melawan korupsi tidak dapat diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum. Ini adalah perjuangan membangun budaya integritas yang harus dimulai dari keluarga, sekolah, organisasi, perusahaan, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat.
Bangsa ini masih memiliki harapan. Namun harapan itu hanya dapat bertahan jika kepercayaan publik diperlakukan sebagai aset yang harus dijaga, bukan sebagai sampah yang dapat dibuang setelah kekuasaan diperoleh.
Pada akhirnya, ukuran seorang pemimpin bukanlah berapa lama ia menduduki jabatan, bukan pula seberapa besar kewenangan yang ia miliki. Ukuran sesungguhnya adalah apakah ketika masa jabatannya berakhir, masyarakat masih mempercayainya.
Sebab jabatan selalu bersifat sementara. Tetapi kepercayaan, sekali hancur, sering kali membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan.
Tangerang, 14 Juni 2026