
Bapak Pengasuh,
Mengamati permisifnya dunia terhadap penyelewengan manusia terhadap ketetapan Tuhan, saya ingin bertanya:
1. Mengenai Tujuan Penciptaan
Jika Kitab Suci secara jelas menetapkan bahwa Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi dan beranak cucu (Kejadian 1:27, 2:24), bagaimana pernikahan sejenis dapat dibenarkan jika hal tersebut menolak rancangan awal Sang Pencipta?
2. Mengenai Kristus dan Gereja
Teologi Reformed memandang pernikahan sebagai bayang-bayang atau refleksi dari Kristus (mempelai pria) dan jemaat-Nya (mempelai wanita). Bagaimana sebuah pernikahan sejenis dapat merepresentasikan misteri agung relasi antara Kristus dan jemaat-Nya sesuai dengan teks Efesus 5:31-32?
3. Mengenai Ketidakberubahan Hukum Allah
Teologi Reformed sangat menjunjung tinggi otoritas Alkitab (Sola Scriptura) yang melarang praktik homoseksualitas (Imamat 18:22, Roma 1:26-27). Atas dasar otoritas apa manusia merasa berwenang mengubah hukum Allah demi menyesuaikan dengan budaya dan nilai hak asasi manusia modern?
4. Mengenai Makna Perjanjian (Covenant)
Pernikahan Reformed adalah sebuah perjanjian kudus di hadapan Tuhan yang tidak dapat dipisahkan (Matius 19:6). Apakah hubungan sejenis yang tidak berakar pada ketetapan ilahi dapat disebut sebagai sebuah perjanjian yang kudus dan mengikat di hadapan Allah? Demikian pertanyaan saya, dan sangat menantikan jawaban Bapak untuk memberikan pencerahan bagi kami semua.
Salam, Gracia, Tangerang
Jawaban
Gracia yang dikasihi Tuhan,
Pernikahan sejenis bukanlah sesuatu yang baru. Hal ini terus berkembang sampai saat ini. Di kalangan tertentu, hal ini masih terus menjadi perdebatan, namun di kalangan yang lain, status legalitas dan penerimaannya dianggap sah dan dilindungi oleh hukum negara karena hak masing-masing orang (HAM). Dunia internasional terus memperluas hak-hak kelompok LGBT.
Dari 195 negara yang ada di dunia, 38 negara sudah mengakui pernikahan sejenis, salah satunya Thailand yang ada di Asia Tenggara (sedikit lagi sampai Indonesia). Inilah gambaran kehidupan pernikahan yang terjadi saat ini. Namun, sebagai orang yang percaya kepada Yesus Kristus, kita harus tunduk kepada Firman Tuhan.
1. Pernikahan itu adalah rancangan dan ketetapan Allah bagi manusia, yaitu laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kejadian 2:24). Maka dengan jelas Alkitab menuliskan bahwa pernikahan adalah ikatan suci laki-laki dan perempuan, di luar itu adalah pemberontakan terhadap ketetapan Allah.
2. “Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat” (Efesus 5:31-32).
Tidak ada alasan apa pun yang dapat membantah kebenaran bahwa laki-laki dan perempuanlah yang dipersatukan Tuhan, dan bukan laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan (sejenis). Menjadi satu daging, terikat dan tidak dapat dipisahkan manusia kecuali maut. Demikian juga dengan gambaran gereja (jemaat) dengan Kristus. Ikatan sejati pernikahan melambangkan ikatan Kristus dengan gereja-Nya.
3. Alkitab adalah firman Allah, maka segala yang tertulis di dalamnya adalah hukum dan ketetapan Allah. Maka, ketika manusia melawan Allah, dosa menguasai manusia dan ketidaktaatan pun terjadi. Hal inilah yang menjadi titik awal manusia berpikir untuk kepentingan dirinya, sehingga segala bentuk kejahatan pun terjadi, termasuk praktik homoseksual yang dilakukan manusia. Tuhan tidak mengubah ketetapan-Nya, namun manusia berdosa mengubahnya sesuai dengan keinginannya.
4. Pernikahan adalah ikatan seumur hidup antara satu laki-laki dan satu perempuan yang berfungsi memuliakan Allah. Pernikahan adalah janji yang sakral dan mengikat di hadapan Allah dan manusia. Allah sendiri hadir sebagai saksi dan pihak ketiga dalam perjanjian tersebut. Janji pernikahan adalah ikatan kesetiaan yang dilakukan pasangan (laki-laki dan perempuan dewasa) dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk hidup saling mengasihi, menghormati, menjaga, memelihara hubungan yang suci, sampai akhir kehidupan.
Maka, dengan jelas dapat dikatakan bahwa pernikahan di luar ketetapan Allah (pernikahan sejenis), yang dilakukan oleh manusia siapa pun, adalah bentuk pemberontakan manusia di hadapan Tuhan, sekalipun mereka merasa terikat dalam pernikahan. Pernikahan yang benar adalah pernikahan yang ditetapkan Allah, yaitu laki-laki dan perempuan.
Tuhan Memberkati.