Gelombang kasus eksploitasi dan pelecehan terhadap anak yang terus bermunculan belakangan ini bukan lagi sekadar deretan berita kriminal. Ini adalah cermin retak dari nurani sebuah bangsa.
Di berbagai tempat, anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban. Mereka dilecehkan di ruang-ruang yang semestinya aman: rumah, sekolah, bahkan ruang publik. Mereka didekati melalui cara-cara baru yang semakin licik: melalui permainan daring, relasi semu di dunia digital, hingga pendekatan yang tampak sederhana tetapi berujung pada manipulasi.
Lebih menyakitkan lagi, ada bayi-bayi yang dibuang begitu saja setelah dilahirkan, seolah kehidupan tidak lagi memiliki nilai. Ada pula kasus di mana pelaku pembuang bayi justru masih berusia anak. Menandakan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi pada sistem, tetapi juga pada pembentukan moral sejak dini.
Semua ini menegaskan satu hal: kita sedang menghadapi krisis yang jauh lebih dalam daripada sekadar pelanggaran hukum. Kita sedang menghadapi krisis kemanusiaan bahkan krisis nurani.
Negara melalui berbagai perangkat hukum telah berupaya menunjukkan ketegasan. Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan landasan yang kuat untuk menindak pelaku. Aparat penegak hukum juga tidak tinggal diam dalam melakukan penangkapan dan proses hukum.
Namun pertanyaannya tidak berhenti di sana.
Apakah keadilan cukup ditegakkan hanya dengan menghukum pelaku?
Apakah perlindungan anak cukup diserahkan kepada negara?
Jawabannya jelas: tidak.
Masalah ini menyentuh dimensi yang lebih dalam—yaitu hati manusia. Ketika hati kehilangan kepekaan, hukum hanya akan bekerja di permukaan. Ia menghukum setelah kejahatan terjadi, tetapi tidak mampu mencegah ketika nurani telah mati.
Dalam terang iman Kristen, setiap anak adalah ciptaan Tuhan yang berharga di hadapan-Nya. Tuhan Yesus sendiri menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada anak-anak. Ia berkata, “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku,” dan sekaligus memberikan peringatan keras terhadap siapa pun yang menyesatkan mereka.
Artinya, persoalan ini bukan sekadar sosial, tetapi juga spiritual.
Ketika anak-anak disakiti, yang terluka bukan hanya tubuh dan jiwa mereka. Nilai-nilai yang menopang kehidupan bersama ikut runtuh. Masa depan bangsa dipertaruhkan.
Di titik inilah gereja, keluarga, dan masyarakat tidak boleh berdiam diri.
Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua tidak cukup hanya menyediakan kebutuhan materi, tetapi juga harus membangun relasi yang terbuka dan penuh kepercayaan. Anak-anak perlu merasa aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi.
Sekolah harus menjadi ruang yang aman, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional. Pendidikan tidak boleh berhenti pada aspek akademik, tetapi harus menyentuh pembentukan karakter dan kepekaan moral.
Gereja pun memiliki panggilan yang jelas. Ia tidak boleh hanya berbicara di mimbar, tetapi harus hadir nyata dalam perlindungan dan pendampingan anak-anak. Gereja dipanggil menjadi teran bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan.
Dan masyarakat luas tidak boleh memilih untuk diam. Diam adalah bentuk persetujuan yang tidak disadari. Ketika kita melihat ketidakadilan dan memilih untuk tidak peduli, kita sedang memberi ruang bagi kejahatan untuk terus bertumbuh.
Keberanian untuk melapor, kepedulian untuk memperhatikan, dan kesediaan untuk bertindak adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama.
Lebih dari itu, kita perlu membangun budaya yang melindungi korban, bukan menyudutkan mereka. Terlalu sering korban justru dipertanyakan, disalahkan, bahkan dipermalukan. Ini adalah bentuk ketidakadilan kedua yang tidak kalah menyakitkan.
Tulisan ini bukan sekadar ajakan untuk prihatin. Ini adalah panggilan untuk bertobat—sebagai individu maupun sebagai bangsa. Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah peradaban tidak ditentukan oleh kemajuan teknologinya, tetapi oleh bagaimana ia memperlakukan yang paling lemah.
Jika anak-anak tidak lagi aman, maka sesungguhnya tidak ada satu pun dari kita yang benar-benar aman.
Kiranya kita tidak hanya tergerak oleh emosi sesaat, tetapi oleh kesadaran yang mendalam untuk menjaga, melindungi, dan memperjuangkan masa depan mereka. Karena di tangan merekalah masa depan itu berada. Dan di tangan kitalah, hari ini, masa depan itu dipertaruhkan.