Ketika Akal Sehat Kalah oleh Aturan

Belakangan ini media sosial dipenuhi berbagai peristiwa yang membuat kita bertanya-tanya: apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan nalar sehat di negeri ini? Di Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang anak kelas 4 SD mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tidak mampu membelikannya buku tulis. Di pinggiran Jakarta, seorang pemulung sempat ditangkap karena menabung uang receh di dalam galon bekas air minum. Di tempat lain, seorang pria yang mengejar penjambret perhiasan istrinya justru harus berurusan dengan hukum setelah dua penjambret tersebut tewas ketika menabrak tembok saat melarikan diri.

Seorang pemilik restoran di Kemang pun sempat menjadi tersangka setelah mengunggah di media sosial seorang tamu yang meninggalkan restorannya tanpa membayar makanan yang telah dipesan. Belum lagi berita tentang seorang warga yang dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, sementara seorang koruptor yang merugikan negara ratusan miliar rupiah hanya dihukum sekitar 1,5 tahun.

Rangkaian peristiwa ini menimbulkan pertanyaan yang sederhana tetapi sangat mendasar: di mana posisi akal sehat dalam penegakan keadilan?

Jika seorang pemulung tidak boleh menabung uang koin di galon bekas, lalu di mana ia harus menyimpan uangnya Jika seseorang berusaha membela keluarganya dari kejahatan, apakah ia justru harus menjadi pihak yang dipersalahkan? Di sisi lain, tragedi anak SD yang bunuh diri karena kemiskinan juga menyentak nurani kita. Ke mana peran lingkungan sosial, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan ketika seorang anak kecil merasa tidak lagi memiliki harapan hanya karena tidak memiliki buku tulis? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini bukan sekadar keluhan masyarakat kecil. Ini adalah tanda bahwa ada sesuatu yang perlu direnungkan kembali dalam cara kita memandang hukum, keadilan, dan kemanusiaan.

Dalam praktik hukum, kepastian memang penting. Setiap peristiwa harus diselidiki dan setiap pelanggaran harus diproses. Namun ketika prosedur dijalankan tanpa kepekaan terhadap konteks, hukum dapat kehilangan wajah manusianya. Tidak jarang sebuah perkara seolah harus memiliki tersangka agar terlihat selesai. Dalam situasi seperti itu, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri. Padahal hukum pada hakikatnya bukan sekadar kumpulan pasal. Hukum lahir untuk melindungi manusia, bukan sekadar untuk memenuhi prosedur administratif.

Sebagai orang Kristen, kita tidak boleh hanya berhenti pada keluhan atau kemarahan. Dunia memang tidak pernah dijanjikan akan menjadi tempat yang adil. Sejak manusia jatuh dalam dosa, ketidakadilan menjadi bagian dari realitas hidup.

Tuhan Yesus sendiri hidup dan melayani di tengah sistem sosial dan politik yang sering kali tidak adil. Ia melihat bagaimana hukum dapat dipakai untuk menekan, bukan untuk melindungi. Namun Ia tidak membalas ketidakadilan dengan kebencian. Ia menjawabnya dengan kasih, keberanian moral, dan kebenaran. Karena itu, di tengah berbagai peristiwa yang membuat kita menggelengkan kepala, orang percaya dipanggil untuk menghadirkan sesuatu yang berbeda: akal sehat, hati nurani, dan kepedulian yang nyata.

Negeri ini tidak akan berubah hanya oleh kemarahan di media sosial. Perubahan selalu dimulai dari orang-orang yang masih bersedia menjaga nurani mereka tetap hidup. Barangkali kita tidak dapat memperbaiki seluruh sistem. Tetapi kita selalu dapat memilih untuk tidak kehilangan empati. Jangan terlalu cepat menjadi hakim bagi sesama, tetapi jangan pula terlambat menjadi penolong bagi mereka yang membutuhkan.

Sebab pada akhirnya, ukuran sebuah bangsa bukan hanya seberapa keras hukum ditegakkan, tetapi seberapa manusiawi keadilan dijalankan. Dan bagi orang percaya, pengharapan kita tidak pernah berhenti pada sistem dunia. Hanya di dalam Tuhan Yesus Kristus kita menemukan keadilan yang tidak dapat dibeli, dan kasih yang tidak pernah memihak pada kekuasaan.

Ketika dunia semakin kehilangan arah, justru saat itulah terang iman harus semakin terlihat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *