Bahasa Indonesia di Sidang Gereja se-Dunia

SIDANG raya ke-9 Dewan Gereja-gereja se-Dunia (DGD) di Universitas Pontifical Chatolic Porto Alegre, Brasil (14-23 Februari 2006) hampir berakhir. Sejak hari pertama, pada ibadah pembukaan, kebersamaan dan kebebasan berekspresi terlihat mendominasi seluruh kegiatan. Hingga hari-hari terakhir menjelang penutupan, suasana itu semakin terjaga.
Siapa pun dia, mendapat ruang untuk mengekspersikan imannya. Pada bagian lain, masing-masing denominasi gereja tampil dengan kekhasannya. Bermacam-macam jubah dan tutup kepala terlihat menghiasi ruang pertemuan.

Sedikitnya, 13 aliran gereja berpartisipasi pada siding raya yang mengambil tema: “God, In Your Grace, Transform the World”. Aliran reformasi menempati urutan pertama dalam jumlah delegasi.

Selain menghadirkan gereja-gereja anggota, pertemuan akbar ini juga diikuti ribuan aktivis gerekan ekumene dan kemanusiaan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), gereja, agama dan kepercayaan. Mereka secara aktif terlibat dalam diskusi dan workshop atau lokakarya.

Berbagai masalah dibahas secara mendalam oleh para peserta. Salah satu tema yang dibahas adalah masalah Papua, Indonesia. Peminat lokakarya ini cukup banyak, terutama mitra gereja dari Jerman.

Dalam sidang raya itu, bahasa pengantar yang digunakan tidak terbatas pada bahasa Inggris saja. Kepada peserta diberikan kesempatan sebesar-besarnya menyampaikan ungkapan hatinya dengan berbagai bahasa—termasuk bahasa Indonesia.

Sementara itu sejumlah misionaris yang berasal dari Jerman dan Belanda, yang pernah bertugas di Indonesia, terlihat sangat menikmati channel 6 untuk mendengar terjemahan dalam bahasa Indonesia. “Sepertinya saya sedang bersidang di Indonesia saat ini,” kata seorang peserta dari Jerman yang mengaku menjadi rindu pada Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia dalam persidangan gereja-gerejawi dunia memang sudah pernah dilakukan, namun itu baru bersifat internal delegasi Indonesia. Dalam persidangan kali ini, bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi sehingga dapat diakses oleh seluruh peserta. Harapan Richard Daulay, sekum PGI, setelah dapat diterima sebagai bahasa pengantar dalam komunikasi lisan sidang raya, PGI akan memperjuangkan agar penggunaannya meningkat pada dokumen resmi sidang raya.

Sumber : Suara Pembaruan
Penulis : Hans P.Tan

Daily News Index