Senin (19/9) sekitar 400 massa dari Front Pembela Islam (FPI) GP Ansor, Ikatan Putra Daerah, menyegel lahan seluas 6.635 meter persegi di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat, tempat Gereja Graha Bintang Timur akan didirikan.
Usai menyegel lokasi itu, massa menuju kantor bupati Bekasi. Sekretaris Pemda Herry Koesery berkenan menerima 15 perwakilan massa. Intinya, mereka mendesak supaya ijin pembangunan gereja yang sudah diberikan oleh Bupati Bekasi Saleh Manaf, dicabut. Karena terus didesak, Herry pun menerbitkan surat pemberitahuan penundaan sementara pembangunan gereja tersebut. Dengan demikian pembangunan gereja langsung dihentikan.
Pendeta Martin Gebu, ketua panitia pembangunan Gereja Graha Bintang Timur mengatakan, jika gereja itu memang tidak bisa dibangun, pihaknya akan kembali mengadakan aktivitas kebaktian di ruko-ruko. Dan jika kebaktian di ruko pun dilarang lagi, dia bingung tidak tahu akan kebaktian di mana lagi.
“Panitia pembangunan gereja tidak melanggar aturan, sebab ada ijin pembangunan gereja,” cetusnya lirih.
Sumber : Koran Tempo
Penulis : Hans P.Tan