Dibentuk, Forum Kerukunan Umat Beragama

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan disempurnakan itu nantinya akan mengatur pembentukan sebuah forum komunikasi kerukunan antarumat beragama sampai tingkat desa. Forum ini, nantinya diharapkan akan membantu kepala daerah dalam pendirian tempat ibadah.

 

Demikian dibicarakan dalam pembahasan kedua penyempurnaan SKB yang dihadiri Mendagri Mohamad Ma’ruf, Menag Maftuh Basyuni, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Menteri Hukum-HAM Hamid Awaluddin, serta Sekretaris Menkopolkam Djoko Sumaryono di kantor Departemen Dalam Negeri, Rabu (14/9).

 

Ma’ruf mengatakan, forum kerukunan umat beragama di daerah-daerah belum diatur secara rinci. Nantinya dalam SKB yang baru juga akan diatur kewenangan forum tersebut. Forum itu, kata Ma’ruf, memang untuk mewadahi itu. Jadi, bukan hanya masyarakat yang berada dalam forum tersebut, tetapi juga lintas agama. Namun koordinasi di lapangan tetap dipegang gubernur, wali kota dan bupati.

 

Diharapkan, SKB yang disempurnakan itu sudah selesai akhir bulan ini.*

 

Sumber : Kompas
Penulis : Hans P.Tan

Daily News Index