Demi Generasi Berikut

Victor Silaen---Seratus tahun pasca-Kebangkitan Nasional, kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia kian me-nunjukkan kegagalan di berbagai aspek. Hal ini disebabkan bangsa Indonesia tidak lagi memiliki sema-ngat dan nilai-nilai

Hal ini mengemuka pada diskusi dan orasi kebangsaan bertema “Revi-talisasi Nilai-nilai Kejuangan untuk Membangun Indonesia yang Maju, Sejahtera, dan Berkarakter” di Bandung, Sabtu (21/6).

Demikian berita Kompas, Minggu (22/6), yang mengutip pernya-taan guru besar geofisika ITB, MT Zen, dalam seminar itu. Ia menga-takan, pudarnya semangat dan nilai juang ini disebabkan pembentukan karakter bangsa yang buruk. Tidak hanya menyebabkan hilangnya persatuan bangsa, tetapi juga menyebabkan berbagai masalah sosial muncul akibat tata kelola ne-gara yang tidak baik. Oleh karena itu, menurut dia, Indonesia perlu melakukan transformasi budaya dalam mengejar ketertinggalan dari negara berkembang lainnya. “Trans-formasi ini harus dilakukan dari pem-bentukan karakter melalui pemberian pendidikan yang baik kepada generasi berikutnya,” kata Zen.

Hal senada disampaikan guru be-sar ITB Gede Raka, yang berpen-dapat bahwa bangsa Indonesia kini memiliki enam karakteristik budaya utama. Ini meliputi budaya korupsi, kultur kekerasan, kemunafikan, peminta-minta (kurang berusaha), individualistis, hingga menurunnya kebanggaan atas bangsa sendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembentukan karakter yang me-ngedepankan persatuan, peng-hargaan pada keberagaman, soli-daritas, dan optimistis melalui perbaikan pendidikan dan budaya.

Saya sependapat dengan kedua profesor itu. Demi generasi berikut, yang masih dapat diharapkan un-tuk menjadi kader-kader pejuang dan pembangun Indonesia Baru yang adil, yang demokratis, dan menghormati hak asasi manusia, transformasi di pelbagai bidang harus dilakukan. Termasuk di bi-dang politik, dikaitkan juga dengan kepemimpinan yang baik dan bertanggungjawab.

Memang, tak dapat disangkal bahwa Indonesia pasca-Soeharto telah mengalami banyak peruba-han secara politik. Proses reformasi dan demokratisasi yang tahun ini genap memasuki usia sepuluh tahun kian menjadikan Indonesia sebentuk negara modern, yang di dalamnya setiap warga negara dapat menikmati kebebasannya untuk berpartisipasi politik. Kita tentu patut mensyukurinya, karena partisipasi politik rakyat yang tinggi niscaya mereduksi kesewe-nang-wenangan para penyeleng-gara negara dalam membuat mau-pun melaksanakan kebijakan publik. Namun, tingginya partisipasi politik di satu sisi idealnya diikuti dengan sosialisasi politik yang intensif, benar dan baik di sisi yang lain. Agar dengan demikian, terjadi perimbangan sinergis yang niscaya membuat politik Indonesia kian modern sekaligus tetap berada di jalurnya.

Sosialisasi politik itu sendiri dapat diartikan sebagai proses penanaman nilai, pengetahuan, dan orientasi politik kepada seluruh warga negara. Ia harus dilakukan secara intensif, dalam arti setiap saat dan berkesinam-bungan. Di sinilah pers berperan penting sebagai “penyambung lidah” para agen sosialisasi politik. Tak terbayang bagaimana rasanya jika sehari saja terlewati tanpa pers. Kita bisa terlambat menda-patkan pengetahuan tentang apa yang terjadi, isu apa yang mencuat ke publik, kebijakan apa yang disahkan, dan pelbagai hal lain da-lam kaitannya dengan proses politik yang terus-menerus bergulir.

Sosialisasi politik juga harus berjalan secara benar, dalam arti semua nilai, pengetahuan, dan orientasi politik yang diinternalisasi-kan kepada seluruh warga negara jangan sampai menyesatkan atau menyimpang dari hakikat keindone-siaan sesuai dasar negara dan kons-titusi. Sedangkan sosialisasi politik yang baik, itu berarti upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka itu haruslah bersifat dialogis dan bukan indoktriner seperti yang terjadi di era Orde Baru.

Lalu, siapakah yang menjadi agen-agen sosialisasi politik itu? Siapa saja bisa, entah para penye-lenggara negara, lembaga-lembaga kuasi-negara, partai politik, maupun orang-orang biasa. Namun, dikare-nakan budaya masyarakat Indonesia yang masih bercorak bapakisme, maka umumnya rakyat lebih men-dengar apa kata para pemimpin, elit politik, dan mereka yang diang-gap sebagai tokoh masyarakat.

Dalam kaitan itulah saya ingin mengingatkan siapa pun, khusus-nya para pemimpin, elit politik, dan tokoh masyarakat itu tadi, yang oleh pers dijadikan “news maker” karena seringnya dimintai komen-tar maupun pendapat, agar bijak dan berhati-hati. Sebab, apa pun yang mereka katakan bukan tak mungkin dijadikan acuan kebena-ran oleh masyarakat luas. Dengan kata lain, apa yang bersumber dari mereka secara langsung maupun tidak langsung bisa saja menjadi sosialisasi politik. Kalau benar, itu bagus. Tapi kalau tidak, bukankah itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat?

Ada dua contoh kasus yang ingin saya kemukakan dalam kaitan itu. Pertama, apa yang dikatakan Dr Eggi Sudjana SH, M.Si, dalam talkshow di salah satu stasiun teve swasta pasca-SKB Ahmadiyah. Saat itu Eggi mengatakan, dasar negara Indonesia bukanlah Panca-sila. Ia mengacu pada Pasal 29 UUD 45 ayat 1 yang menyebutkan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Menurut Eggi, Tu-han yang dimaksud itu Allah SWT, yang karena itu merujuk pada Islam. Benarkah demikian?

Jelas tidak. Karena, ayat 1 terse-but harus disandingkan dengan ayat 2 yang menyebutkan: “Ne-gara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan-nya itu.” Jadi, jelas tidak boleh ada monopoli tafsir tentang “ketuha-nan” dalam konteks ini.

Memang, rumusan Pancasila versi Piagam Jakarta (yang menye-but-nyebut syariat Islam) pernah diusulkan menjadi dasar negara sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, bukankah jelas bah-wa akhirnya Pancasila yang disah-kan sebagai dasar negara Indonesia pada 18 Agustus 1945 dan berlaku sampai sekarang adalah Pancasila yang netral-agama? Dan Pancasila itu sendiri tidaklah terdiri atas satu sila saja, melainkan lima. Jadi, bukan hanya soal ketuhanan yang penting, tetapi juga kemanu-siaan, persatuan, keadilan, dan kerakyatan. Semua konsep pen-ting itu saling terkait dan tak ter-pisahkan, menjadi dasar negara Indonesia. Jadi, mengapa harus dibelokkan dengan mengatakan bahwa negara Indonesia ber-dasar ketuhanan?

Adalah sebuah kesalahan fatal jika menganggap Indonesia adalah negara agama atau negara berdasarkan agama. Sebagai bangsa pun, keanekaragaman sudah menjadi ciri Indonesia sejak dulu. Inilah anugerah yang bukan saja harus disadari, tetapi juga disyukuri dan dirawat terus-me-nerus oleh seluruh warga negara Indonesia.

Contoh kedua adalah apa yang dikatakan oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni di saat rapat kerja tentang SKB Ahmadiyah di Komisi VIII DPR, 12 Juni lalu. Saat itu, menanggapi anggota dewan dari Fraksi PDS Tiurlan Hutagaol yang berbicara sebelumnya, Maftuh meminta kelompok nonmuslim untuk tidak mencampuri masalah Ahmadiyah. Sebab, menurut Maftuh, orang di luar Islam tidak memahami masalah sebenarnya.

Inilah yang patut kita sesalkan. Pertama, karena persoalan Ahma-diyah seharusnya dipandang seba-gai persoalan bersama dalam kaitannya dengan kebebasan ber-agama dan berkeyakinan yang dijamin konstitusi. Atas dasar itulah kita mengkritik pihak-pihak yang berupaya mempersempit ruang-lingkup persoalan ini sehingga menjadi eksklusif.

Kedua, apakah Maftuh berbicara dalam kapasitasnya sebagai seorang pejabat tinggi negara atau sebagai seorang muslim? Dengan siapakah Maftuh mengadakan raker saat itu, dengan kelompok muslim atau dengan anggota dewan yang mewakili rakyat Indonesia yang bermacam-macam agamanya? Sungguh mengherankan mengapa seorang menteri, yang mestinya mampu bersikap dan berpikir sebagaimana layaknya seorang negarawan, sampai mengeluarkan pernyataan yang parsialistik seperti itu. Tidak sadarkah Maftuh bahwa ia berada di kabinet, dan memim-pin sebuah departemen, dalam kapasitasnya sebagai salah satu pemimpin pemerintahan dan bukan sebagai pemimpin umat?

Agaknya kita memang harus mengingatkan para pemimpin agar tak henti-hentinya belajar sehingga tidak berparadigma naif dan ber-polapikir parsialistik. Para pemimpin seharusnya mampu memerankan diri sebagai negarawan sejati dengan etika kenegarawanan (the ethic of statemanship) yang benar. Setidaknya hal itu niscaya ter-pancar di dalam dua hal ini: selalu merasa diri sebagai pemimpin bagi semua warga negara Indonesia dan pelayan bagi semua warga negara Indonesia. Dengan demikianlah mereka niscaya dapat menjadi panutan yang baik bagi rakyat. Sehingga, rakyat pun niscaya memiliki kemampuan bertoleransi di tengah masyarakat yang maje-muk. Rakyat niscaya juga memiliki etika sebagai warga negara (the ethic of citizenship) yang benar, yang di tengah kehidupan berma-syarakat mampu memandang sesama warga negara Indonesia sebagai saudara sebangsa dan setanahair, dan bukan sebagai sesama seagama.

Kembali pada sosialisasi politik, ihwal Pancasila agaknya masih harus disosialisasikan secara intensif. Agar kita semua betul-betul menyadari bahwa Pancasila adalah dasar ne-gara kita, yang berarti harus dijadi-kan acuan dan pedoman utama di dalam kehidupan bernegara. Pancasila adalah juga ideologi kita, yang karena itu harus mewarnai seluruh falsafah hidup kita sebagai warga negara Indonesia. Memang, ideologi-ideologi lain boleh saja ada, namun dalam konteks kehidupan bernegara dan sebagai warga ne-gara, Pancasila haruslah mengatasi ideologi-ideologi yang lain itu.

Demi Indonesia yang tetap utuh di masa depan, yang akan dilanjut-kan oleh generasi berikut, transfor-masi di pelbagai bidang, termasuk membentuk pemimpin-pemimpin yang baik dan bertanggungjawab, harus dilakukan terus-menerus.q

 

 

Editorial Index