Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Editorial

Toleransi Dan Ancaman

Posted : 01 Desember 2010
mosque-and-church1.gif

Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)

Reformata Tabloid - Bila di waktu-waktu lalu saya kerap menulis tentang  Presiden Yudhoyono, yang kian lama kian banyak dinilai oleh pelbagai kalangan sebagai pemimpin “tebar-pesona”, yang sangat hirau akan pencitraan diri (self-image),

maka sekarang saya menulis tentang Wakil Presiden Boediono. Tipikal pemimpin seperti apakah dirinya? Belum banyak yang kita ketahui, selain rendah hati dan sedikit bicara. Saya pun, karena itu, hanya menulis sedikit saja tentang dirinya di sini. Lain waktu mudah-mudahan bisa lebih banyak. 
Pada 16 Oktober lalu, ketika berpidato membuka “Global Peace Leadership Conference” di sebuah hotel di Jakarta, Boediono berkata begini: “Radikalisme merupakan ancaman riil yang bisa mence-raiberaikan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Karenanya, gejala radikalisme maupun pemikiran mengenai konflik peradaban harus dicegah dan dilawan sekuat tenaga. Kecenderungan ini sangat berbahaya jika dibiarkan berkem-bang luas.” Plok-plok-plok.... Hebat juga Orang Nomor Dua di Indonesia ini. Sebuah pernyataan sarat makna terlontar begitu tegas dari dirinya. Tentu kita patut mendukung realisasinya di tengah kehidupan bersama.


Baiklah, mari kita simak lagi apa kata mantan Gubernur Bank Indonesia dengan masa jabatan tersingkat (dilantik 22 Mei 2008, namun akhirnya resmi mengun-durkan diri pada 16 Mei 2009, karena dipinang Yudhoyono untuk menjadi calon wakil presiden) ini.
“Sekali kita membiarkan radikalisme mengambil alih alur pemikiran kita, maka ia akan mengarahkan kita pada kehan-curan,” kata Boediono lagi. Menurut dia, perlu dicermati bahwa dalam beberapa kasus, democratic space dan hak kebebasan berpendapat juga disalahgunakan oleh sebagian orang atau suatu kelompok untuk menyebarkan sikap permusuhan dan kebencian terhadap agama tertentu. Misalnya, kasus kartun Nabi Muhammad beberapa waktu lalu, yang memprovokasi tindakan radikal balasan. “Kaum radikal biasanya vokal. Padahal jumlah mereka hanyalah sedikit. Suaranya yang keras seolah menenggelamkan kelompok mayoritas di masyarakat yang cenderung diam. Silent majority memang ciri umum sebuah masyarakat madani.”


Saat itu Boediono mengimbau, bahwa pada saat tertentu kelompok silent majority harus berani bersuara. “Kita harus berteriak lantang menolak radikalisme dan kembali pada kesepakatan awal para pendiri bangsa saat mendirikan Indonesia,” katanya lebih lanjut. Sesuai amanah Pembukaan UUD 1945, menurut Boediono, Indonesia juga akan selalu bersuara lantang di forum-forum internasional menolak segala bentuk radikalisme dan sikap menyebarkan permusuhan antaragama, ras, etnis dan golongan yang dapat mengganggu perdamaian abadi. “Jika kita gagal menyelamatkan nilai-nilai demokrasi universal dari rongrongan radikalisme, betapa sia-sianya kesadaran umat manusia yang baru tumbuh setelah melalui sejarah panjang selama ribuan tahun tadi,” ujarnya.
Menurut Boediono, selama ini manusia memahami dirinya secara sempit, bahkan tak jarang manusia sering mengotak-ngotakkan dirinya berdasarkan ras, warna kulit, bahasa, agama, kepercayaan, serta kebiasaan maupun pikirannya. “Sayangnya perbedaan-perbedaan tersebut malah kerapkali menjadi awal konflik dan pertentangan antarumat manusia, sesama ciptaan Sang Khalik,” katanya. Catatan sejarah peradaban manusia telah menoreh banyak sekali ketololan dan kepicikan manusia yang melahirkan peristiwa-peristiwa kekerasan. Padahal, perbedaan-perbedaan antarsesama merupa-kan karakteristik yang tak mungkin diubah. Itu adalah karunia Tuhan yang dibawa sejak lahir. “Apakah kulit kita coklat, kuning, putih, hitam, itu bukanlah sebuah pilihan. Apakah kita lahir dari orangtua Muslim, Kristen, Hindu atau kepercayaan lain, bukan kehendak kita,” jelasnya.


 Boediono berharap agar semua aspek kehidupan lebih memen-tingkan nilai-nilai universal berasaskan demokrasi dan hak asasi manusia yang meletakkan individu-individu pada sebuah kesetaraan lahir dan batin. “Meskipun Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia. Namun melalui sila pertama, Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Jika kita meninggalkan prinsip-prinsip dasar, maka keberadaan negara Indonesia sebagai negara satu kesatuan dipastikan akan menuju kehancuran,” katanya tegas.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Agiel Siradj menjelaskan kepada forum tentang sejarah NU yang hingga kini masih terus menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, orang NU yang berjumlah sekitar 50 juta tidak perlu diragukan ke-Indonesia-annya. “Bukan Indonesia kalau tanpa Islam, tanpa Kristen, tanpa Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu,” kata Said Agiel disambut tepuk-tangan para hadirin yang terdiri atas 100 peserta dari 17 negara dan 200 peserta dari dalam negeri.
Sementara Ketua Umum Global Peace Festival Foundation (GPFF), Hyun Jin Moon, mengatakan, Indonesia adalah adalah negara yang unik dengan populasi Muslim terbesar di dunia, namun tetap merayakan keberagaman agama, etnis dan budaya. Menurut rohaniwan asal Korea itu, semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki spirit yang sama dengan visi GPFF, yakni “Satu Keluarga dalam Naungan Tuhan” (One Family under God), yang mengatasi ras, budaya dan agama.
Saya tak pasti apakah Hyun bicara seperti itu berdasar pengamatannya sendiri atau hanya merujuk keterangan literatur. Ia benar bahwa Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Tapi, ia “agak” salah ketika mengatakan Indonesia “tetap merayakan keberagaman...” itu. Sebab, pada kenya-taannya, pluralisme di Indonesia kini telah semakin ternodai. “Pluralisme menjadi salah satu agenda yang diabaikan pe-merintah selama setahun ini. Padahal, hak beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak asasi setiap warga negara. Di mana peran negara dalam hilangnya pluralisme ini?” kata mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dalam diskusi yang diadakan Megawati Institute di Jakarta, 21 Oktober lalu.


Kiki betul, pemerintah dalam beberapa tahun terkahir ini memang abai melindungi kebebasan umat dalam beribadah, termasuk kebebasan dalam menggunakan maupun mem-bangun rumah ibadah. Peristiwa demi peristiwa kekerasan yang mengancam kebebasan yang paling mendasar tersebut, herannya, seakan tak membuat pemerintah gusar. Di manakah Boediono ketika Tragedi Ciketing yang menimpa jemaat HKBP itu terjadi? Sudahkah ia bersuara lantang dan mengecam keras insiden penganiayaan Minggu pagi 12 September itu?
Kita pantas berduka. Toleransi nyaris mati di negeri ini. Pun begitu, para pemimpin sepertinya tak peduli. Akankah “bhineka tunggal ika” tinggal semboyan belaka? Padahal, Indonesia sangat heterogen, dan karenanya toleransi menjadi kebutuhan mutlak. Di era modern ini, di wilayah publik manakah homogenitas absolut dapat kita temukan? Tak dapat disangkal bahwa heterogenitas di wilayah-wilayah publik sudah merupakan realitas. Karena itulah, tak bisa tidak, kita harus belajar menerima dan menghargai pelbagai perbedaan dengan lapang-dada. Itulah artinya toleransi, yang berasal dari kata “tolerare” (bahasa Latin), yang meniscayakan sikap menghargai harus aktif dan dimulai dari diri sendiri. Jadi, dengan toleransi, bukan orang lain yang terlebih dulu harus menghargai kita, melainkan kita sendirilah yang harus memulai untuk menghargai orang lain. Tapi, ia tidak berhenti di situ. Sebab, toleransi akan menjadi bermakna jika ia diikuti juga oleh pihak lain, sehingga sifatnya menjadi dua arah dan timbal-balik (resiprokal).
Banyak faktor yang menyebabkan toleransi nyaris mati di negeri ini. Sayangnya, salah satu faktor tersebut justru agama. Ya, penghayatan agama sendiri yang terlalu eksklusif dan sekaligus ekstrem. Akui saja, bukankah sejak kecil kita diajar untuk tak perlu belajar memahami “kebenaran-kebenaran” di dalam agama-agama lain? Bukankah sejak itu juga kita kerap diajar untuk tak perlu menghargai “kebenaran-kebenaran” yang lain itu? Alhasil, ketika dewasa, alih-alih bersahabat dengan mereka yang berbeda, kita senantiasa bersikap alergi terhadap mereka.


 Di sinilah letaknya salah paham besar itu. Dengan tuntutan untuk bertoleransi, kita tak diminta untuk mengamini “kebenaran-kebenaran” di dalam agama-agama lain itu. Jelas, agama yang satu dan agama yang lain tak sama. Bahkan di dalam agama yang satu saja terdapat banyak denominasi yang berbeda-beda bukan? Itu sebabnya kita hanya diminta untuk mengakui hak asasi orang lain dalam menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agamanya. Lebih dari itu, kita juga diminta untuk menghargai dan menghormati “kebenaran-kebenaran” yang mereka imani. Dengan begitulah kita niscaya mampu bertoleransi, juga berempati, kepada sesama yang berbeda. Itulah yang niscaya menumbuhkan kearifan dalam bersikap dan berperilaku di tengah kebersamaan yang diwarnai semarak keanekaragaman.


Setiap umat beragama kiranya bersedia untuk belajar banyak dan lebih serius lagi untuk mencapai kedewasaan dalam beragama, yang seiring waktu niscaya menambah kesalehannya, baik yang berdimensi personal (untuk dan terhadap diri sendiri) dan maupun sosial (untuk dan terhadap orang-orang lain). Hanya dengan demikianlah warna-warni perbedaan di tengah kehidupan dapat dimaknai sebagai kekayaan, bukan ancaman. Hanya dengan demikianlah NKRI yang nyaris hancur ini dapat kita selamatkan.Toleration makes difference possible; difference makes toleration necessary.
(Michael Walzer)

67
57 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 2.1998 sec | TOP
Online Support :
YouTube Facebook Twitter RSS
Powered by: Indocms.net