Lho, tapi siapa para politisi yang sedang berakrobat itu? Dan benarkah mereka berakrobat? Mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto punya jawabannya. Me-nurut dia, rencana Pansus Orang Hilang DPR yang akan memanggil sejumlah purnawirawan jenderal hanyalah akrobat politik. “‘Dari segi timing (kemunculannya) saja, su-dah kelihatan ini merupakan manu-ver politik. Tidak ada masalah. Kami akan jalan terus,”’ kata calon pre-siden yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, 22 Oktober lalu. Oalah, ternyata itu toh maksudnya. Kalau begitu, bisa dipastikan sejak sekarang bahwa tontonan itu tidak akan menarik apalagi menghibur hati.
Begitulah. Sebuah isu politik se-konyong-koyong berembus di pen-tas politik nasional, dengan ter-bentuknya Panitia Khusus Penghi-langan Orang secara Paksa (Pansus Orang Hilang) di DPR, yang diketuai oleh Effendi MS Simbolon dari Fraksi PDI Perjuangan. Rencananya Pansus Orang Hilang ini akan me-manggil empat mantan jenderal: Wiranto, Prabowo Subianto, Suti-yoso, dan Susilo Bambang Yudho-yono (SBY). Dikarenakan keempat orang itu telah diketahui publik se-bagai bakal calon presiden (ca-pres), minimal karena iklan-iklan mereka yang sering tayang di tele-visi, maka komentar-komentar sum-bang pun muncul bahwa Pansus Orang Hilang itu tak lain hanyalah taktik politik untuk menjegal langkah me-reka maju dalam Pemilu 2009.
Jika dianalisa secara hitam-putih, terbentuknya Pansus Orang Hilang itu sebenarnya merupakan sesuatu yang baik dan patut kita dukung. Sebab, terkait orang-orang yang hilang di era Soeharto, Komnas HAM telah merekomendasikannya pada 10 November 2006. Namun pertanyaannya, mengapa baru ditindaklanjuti sekarang oleh wakil rakyat yang terhormat itu? Inilah politik, yang kerap tidak hitam-putih. Karena itulah kita patut membacanya dari sudut pandang yang lain, bahwa ada taktik politik yang tengah dimainkan para lawan politik keempat mantan petinggi militer di era Orde Baru itu. Sebab mudah diduga, jika kelak agenda-agenda Pansus ini bergulir, niscaya terjadilah “kampanye hitam” atau pemburukan citra dari lawan-lawan politik keempat jenderal purnawi-rawan itu. Alhasil, popularitas me-reka pun merolot drastis. Para bakal capres itu dirugikan, sebaliknya lawan-lawan politik mereka diuntungkan.
Pertanyaannya, siapakah yang menjadi lawan-lawan politik ke-empat bakal capres itu? Logikanya tentu semua bakal capres di luar keempat nama tersebut. Kita bisa menyebut banyak nama. Namun, jika dilihat dari partai politik (par-pol), maka yang berkepentingan tentulah parpol-parpol besar yang optimistik akan maju dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) nanti. Dengan pembata-san ini, maka yang tertinggal hanya-lah Partai Golkar dan PDI Perjua-ngan. Tapi, Partai Golkar hingga kini masih belum memastikan siapa yang akan diajukan menjadi bakal capresnya – karena Jusuf Kalla, Ketua Umum partai beringin ini, rupa-rupanya merasa “lebih aman” jika ia maju sebagai calon wakil presiden. Sedangkan PDI Perjua-ngan sudah, yakni Megawati Soe-karnoputri. Inikah lawan politik yang tengah memainkan akrobat politik jegal-menjegal itu?
Kemungkinan logisnya memang demikian. Apalagi kita sudah punya rekam-jejaknya. Dalam konteks Pemilu 2004, ndilalah Kasus 27 Juli dibuka kembali. Tak pelak, saat itu, banyak pihak curiga bahwa ini tak lebih dari taktik busuk kelompok-nya Megawati (selaku salah satu capres) dalam upaya memojokkan lawan politiknya di pentas rebutan tiket ke Istana Merdeka kala itu. Adapun lawan yang dimaksud adalah SBY, yang ketika itu me-mang tengah melambung nama-nya dalam polling-polling peringkat capres-cawapres yang kerap dilakukan oleh sejumlah stasiun televisi swasta dan lembaga pene-litian pasca-Pemilu Legislatif (Pileg) 5 April 2004. Tapi, kalau benar SBY yang dijadikan “sasaran tembak” dengan cara mencuatkan kembali kasus tersebut, agaknya sia-sia. Se-bab, seperti yang dikatakan Suti-yoso, sang tersangka dalam kasus terse-but, SBY saat itu tidak dalam posisi yang sepatutnya dimintai pertang-gungjawaban. SBY hanya Kasdam, sedangkan Sutiyoso ada-lah Pangdam Jaya. Jadi, benar kata Sutiyoso, dirinyalah yang layak di-mintai pertanggungjawaban seba-gai pemimpin tertinggi militer di DKI Jakarta saat itu.
Bagaimanapun, terlepas dari suka atau tak suka dengan Sutiyoso, kita patut mengacungkan jempol atas kebesaran jiwa yang ditunjukkan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu dengan cara mengatakan “dirinya” dan “bukan orang lain” yang patut bertanggungjawab. Sebab, bukan-kah selama ini kita sudah kerap menyaksikan para pemimpin militer yang selalu lari dari tanggungjawab dengan cara menunjuk orang lain (terutama anak buahnya), ketika suatu kasus yang diduga melibatkan dirinya sedang diproses di pengadilan?
Entahlah, ini bisa dikategorikan sebagai budaya kita atau bukan. Yang jelas, selama ini, kebanyakan orang Indonesia memang lazim “menunjuk ke bawah” ketika se-suatu yang buruk diduga bakal me-nimpa dirinya. Beda sekali dengan kelaziman yang berlaku di beberapa negara lain, karena yang di bawah-lah yang selalu “menunjuk ke atas” ketika sesuatu yang buruk sedang terjadi dan bisa menimpa siapa saja. Dan yang menariknya, yang di atas juga terbiasa untuk secara sportif dan gentle menerima lemparan tanggungjawab itu. Sebuah contoh nyata dapat dilihat pada kasus tentara Amerika Serikat (AS) yang menzalimi para tawanan pe-rang Irak, tahun 2003. Bukankah yang menjadi bulan-bulanan kege-raman rakyat AS lantaran hal itu adalah Presiden Bush dan bukan panglima angkatan bersenjata atau (apalagi) para tentara AS sendiri yang sedang bertugas di Irak?
Kembali pada Kasus 27 Juli, ada suatu hal menarik yang layak dicermati. Di satu sisi, SBY yang dijadikan “sasaran tembak” itu se-kaligus juga menjadi “sang ter-tindas”. Apalagi jika kasus itu diteruskan proses hukumnya, dan di ujungnya kelak ia divonis ber-salah. Tapi, ada dua persoalan yang harus diperhatikan sekaitan itu. Pertama, apakah proses penga-dilan dalam kasus ini bisa berjalan cepat, khususnya jika dikaitkan dengan Pilpres 2004? Kedua, apakah SBY nanti terbukti sebagai salah satu pihak yang bersalah dan karena itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan?
Boleh jadi karena diyakini bahwa proses pengadilan kasus-kasus politik di Indonesia lebih kerap berjalan lambat daripada berjalan cepat, maka upaya mengangkat kembali Kasus 27 Juli itu pun seiring waktu pupus begitu saja. Mungkin memang disadari bahwa memang-gil para saksi terkait kasus tersebut tidaklah mudah. Mantan presiden Soeharto, misalnya, saat itu dinya-takan “sakit permanen”. Belum lagi jika pengadilan juga harus me-manggil Megawati (Ketua Umum PDI “yang tertindas” saat itu, yang markasnya diserang di hari Sabtu kelabu 27 Juli 1996) sebagai saksi.
Di sisi lain, posisi “sang tertindas” yang dialami SBY pun seiring waktu berbuah berkah bagi dirinya. Ia makin populer sebagai pemimpin harapan masa depan, hingga akhir-nya mampu mengalahkan Mega-wati secara telak dalam dua puta-ran Pilpres saat itu.
Inilah yang mestinya dipikirkan secara kritis oleh para politisi dari kelompok maupun kekuatan politik yang merasa khawatir akan popularitas SBY, Wiranto, Sutiyoso, dan Prabowo. Pertama, bahwa kerja-kerja politik seharusnya bukan hanya bertujuan meraih kekuasaan sebesar-besarnya, tetapi juga memberi sosialisasi politik yang sebaik-baiknya kepada publik. Karena itu, seharusnya me-reka bekerja sekeras mungkin seraya tetap mengedepankan etika politik. Kedua, sebagai politisi, mereka juga harus mengartikulasi-kan pelbagai isu politik penting dan memperjuangkannya menjadi agenda-agenda politik dengan membuat skala prioritas sesuai konteks situasinya. Kasus orang-orang yang hilang di tahun 1998 itu memang penting dituntaskan. Namun, tidakkah ini akan menim-bulkan kekacauan politik menjelang Pemilu 2009? Lagi pula, mengapa tidak sekalian saja membentuk pansus untuk kasus-kasus lain seperti Tragedi Trisakti, Kerusu-han Mei, Semanggi I dan II?
Andaikan kelak Pengadilan HAM Ad hoc atas kasus orang-orang yang hilang itu terbentuk, maka saksi yang satu niscaya meminta saksi-saksi lainnya untuk dipanggil. Sementara di antara sederet saksi yang patut dipanggil itu ada yang sudah meninggal, ada yang men-jadi wakil rakyat maupun calon wakil rakyat, dan lainnya. Sedang-kan di sisi lain masa kampanye Pe-milu 2009 tengah berlangsung, se-hingga kampanye-kampanye hitam maupun negatif bukan tak mungkin akan bergulir deras di tengah publik.
Alhasil, animo publik untuk ber-partisipasi dalam pemilu nanti semakin berkurang. Sehingga, alih-alih demokrasi kian berkualitas dan hukum ditegakkan, yang terjadi justru baku jegal penuh intrik de-ngan cara mengungkap pelbagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia di masa silam. Pengung-kapan kasus-kasus tersebut me-mang penting dan perlu, namun bukan untuk kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu, melainkan demi kebenaran dalam sejarah politik Indonesia. Karena itu, yang teramat penting diper-juangkan adalah mengagendakan kembali terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, de-ngan memperjuangkan undang-undangnya di DPR yang baru nanti.
Lucunya, salah satu mantan korban penculikan di tahun 1998 itu, Haryanto Taslam, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004, justru meminta agar Pansus Orang Hilang DPR itu dibubarkan. Lho, sesama politisi, dari partai yang sama pula dengan Ketua Pansus Effendi Simbolon, kok malah tidak mendukung? Apa lagi yang bisa kita katakan selain ini: “Namanya juga akrobat politik, begitulah.”
REFORMATA:
Tabloid Kristen Berwawasan Nasional, Menyuarakan Kebenaran dan Keadilan.
Pendiri: Pendeta Bigman Sirait
website: www.reformata.com
Alamat Redaksi
WISMA BERSAMA
Jl. Salemba Raya No. 24B, Jakarta Pusat 10430
Telp: +62 21 392 4229 (Hunting), Fax: +62 21 314 8543