Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

DPR, Mana Janjimu?

Posted : 31 Agustus 2010
DUA gereja HKBP-di-Bekasi.jpg
Pdt Luspida tengah Berargumen Soal Perijinan
REFORMATA.com - DUA gereja HKBP di Bekasi  akhirnya ditutup. Pengurus  kedua gereja tersebut sebelumnya pernah ke DPR untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami. Saat itu Komisi III menerima dan bertemu langsung dengan perwakilan dari HK-BP Pondok Timur, HKBP Filadelfia serta Sekretaris Umum Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, MTh. Pada pertemuan tersebut terlontar pernyataan dari Komisi III DPR RI bahwa akan segera ada tim khusus untuk mengatasai persoalan ini.
Beberapa pernyataan yang dilontarkan oleh DPR RI pada saat itu seolah memberikan angin segar kepada kedua gereja tersebut. Angin segar tersebut adalah bahwa dengan segera mereka dapat beribadah dengan tenang tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Lebih mengherankan lagi ketika beberapa wacana yang timbul seolah sangat tegas memberikan jaminan kepada dua gereja tersebut. Beberapa pernyataan tersebut antara lain adalah bahwa aparat hukum seperti polisi semestinya mampu memberikan jaminan keamanan terhadap setiap warga negara. Hal ini sempat diungkapkan oleh Gayus Lumbuun.
Anggota Komisi III yang lain, yakni Martin Hutabarat juga memberikan pernyataan bahwa sudah semestinya pemerintah memberikan dukungan kepada setiap warga negara untuk menjalankan kegiatan peribadatannya. Dukungan ini tentunya dapat diwujudkan dengan penyediaan fasilitas ibadah serta jaminan keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. Ia menambahkan bahwa situasi ekonomi sekarang ini sudah cukup menyulitkan bagi warga negara ini, lantas kenapa beribadah pun mesti dipersulit. Oleh karena itu sudah seharusnya setiap warga negara Indonesia perlu dijamin kebebasannya dalam beribadah.
Hal senada juga diungkapkan pimpinan sidang pada saat itu, Aziz Syamsudin, ia menjanjikan akan menghubungi secara khusus Kapolri dan meminta waktu khusus dengan pihak kepolisian untuk membicarakan permasalahan ini. Langkah ini dilakukan sebagai proses awal untuk merealisasikan jaminan beribadah kepada tiap gereja yang merasa keamanan beribadahnya terusik. Lewat pembicaraan ini juga diharapkan nantinya dalam minggu-minggu ini setiap gereja dapat melakukan kegiatan peribadatannya dengan tenang atas jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
Nyatanya semua itu kini masih sekadar menjadi harapan. Bahkan mungkin harapan yang entah kapan dapat terkabul. Hal ini dikarenakan bahwa dua gereja tersebut nyatanya telah ditutup, bahkan oleh pemerintah setempat. Pen-deta HKBP Filadelfia, Pdt. Palti Panjaitan mengungkapkan bahwa kini mereka beribadah di pinggir jalan, persis di depan gereja yang telah ditutup oleh pemerintah setempat. Ia menambahkan bahwa sampai kini tidak ada dari pihak DPR yang datang memberikan tanggapan terkait masalah ini.”itu semua hanya janji”, ujarnya.
Salah seorang jemaat HKBP Pondok Timur (HKBP PTI) Bekasi bahkan memberikan pernyataan yang terkesan memohon kepada DPR RI. Pernyataan tersebut diungkapkan saat jemaat beserta pengurus dan pimpinan HKBP PTI menyambangi Mabes POLRI untuk mengadukan persoalan mereka perihal ketidaknyamanan dalam beribadah tersebut. Jemaat tersebut merasa sudah pernah mengadukan nasibnya ke DPR beberapa waktu lalu, berharap mendapat jaminan dalam memperoleh haknya, namun hingga kini keadaan tidak kunjung membaik. “Tolonglah para anggota dewan yang sudah menerima pengaduan gereja selama ini, bukan hanya mengakomodir saja, tapi tolong difasilitasi dan dicarikan jalan terbaik. Karena kalau warga bersinggungan terus hanya karena persoalan ibadah, ini kan bisa merembet dalam persoalan banyak hal,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya ini. Ia juga menambahkan bahwa seharusnya DPR bisa lebih arif dan mampu memberikan keteduhan kepada warga. “Janji sih sudah banyak, tapi realisasinya yang kita tunggu”, tambahnya.

Tanggapan DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kaharman saat dijumpai di kantornya di Gedung DPR RI Senayan tidak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya menyampaikan bahwa pihak Komisi III sendiri sudah melakukan tindak lanjut terkait persoalan ini. Saat ditanyai mengenai tindak lanjut tersebut ia mengungkapkan bahwa Komisi III telah melaporkan ke pimpinan dewan mengenai persoalan tersebut. Saat diminta keterangan mengapa gereja yang telah mengadu ke Komisi III DPR, ia justru memberikan jawaban yang mengejutkan. “Itu, saya tidak tahu kenapa ditutup,” ujarnya. Ia pun menambahkan bahwa Komisi II DPR RI telah membuat tim khusus untuk melakukan investigasi lapangan ke lokasi gereja-gereja yang ditutup. Ia mengemukakan bahwa hasil dari investigasi lapangan tersebut adalah bahwa memang gereja-gereja yang ditutup tersebut tidak ada ijin dan tidak dikehendaki oleh masyarakat setempat.
Sementara itu Gayus Lumbuun yang juga berasal dari Komisi III DPR RI mengatakan bahwa DPR akan coba untuk melihat persoalan ini. Menurutnya ada beberapa persoalan yang memang harus dipenuhi. Akan tetapi ia tidak membenarkan adanya tindakan-tindakan kekerasan terkait masalah ini. “Ada mekanisme hukum yang mengatur, tidak bisa masya-rakat mengambil alih peran penegak hukum,” ujarnya. Ia pun menegas-kan bahwa kalaupun memang hasil temuan DPR adalah bahwa gereja tersebut tidak ada ijin, bukan berarti dibenarkan adanya sikap dan tindakan yang kurang menyenang-kan oleh masyarakat. Menurutnya bahwa sudah semestinya pemerin-tah setempat menyediakan tempat yang lebih layak jika tempat yang dipakai sebelumnya tidak mendu-kung untuk dilakukan kegiatan peribadahan. Selama hal itu belum diselesaikan, pemerintah setempat harus menjamin bahwa tidak ada tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan prosedur.
Saat ditanyai komentarnya mengenai situasi terkini HKBP Pondok Timur Bekasi di mana tempat baru pun menuai konflik, ia mengemukakan bahwa dalam hal ini pemerintah daerah wajib untuk memfasilitasi segala sesuatunya untuk hasil yang lebih baik. “Pemerintah daerah berperan penting dalam hal ini”, ujarnya.  Jenda Munthe

69
25 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 13.6554 sec | TOP
Online Support :