Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Bincang-Bincang

Presiden Harus Segera Ambil Tindakan!

Posted : 31 Agustus 2010
Bonar-Tigor-Naipospos.jpg
Bonar Tigor Naipospos

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua SETARA Institute:

REFORMATA.com - Dari Januari hingga Juli 2010, tercatat telah terjadi 28 kali gangguan terhadap tempat ibadah, terutama gereja. Sebagian terbesar dilakukan oleh massa di hadapan aparat. Ada apa di balik penutupan dan penyegelan hak kebebasan beribadah tersebut? Berikut bincang-bincang dengan aktivis pro-demokrasi yang kini menjabat Wakil Ketua Setara Institute ini.

Ada apa di balik penutupan dan penyegelan rumah ibadah?
Pertama, pemerintah kota selalu menganggap bahwa mereka adalah asset atau massa yang penting bagi Pilkada dan dukung-an politik. Kedua, kepentingan ekonomi. Di balik penutupan tempat ibadah atau penyegelan tempat ibadah atau pemaksaan supaya pindah lokasi gereja itu, ada kepentingan ekonomi yang bersifat pemerasan. Ketiga memang ada kepentingan idiologi yaitu adanya kelompok-kelompok intoleran yang ingin melihat bahwa kelompok lain yang berbeda keyakinan dan kepercayaan, sudah tidak bisa tinggal di situ.
Jadi kepentingan politik, kepentingan ekonomi dan idiologi itu saling berkaitan satu sama lainnya.

Mengapa kebanyakan kasus terjadi di daerah penyanggah?
Ya, terutama di Jawa Barat yang kita monitor ada 16 kasus. Lebih utama di daerah penyanggah Jakarta seperti di Depok, Tangerang, Bekasi dan sampai Kerawang juga. Orang non-muslim itu biasanya dari pendatang. Karena di Jakarta perumahan sudah penuh, mereka akhirnya pindah ke daerah pinggiran tadi. Tinggal di sana. Lama-lama, jumlah mereka banyak. Karena itu, mereka juga butuh tempat beribadah.
Itulah yang munculkan problem, kemudian gangguan-gangguan muncul. Kita lihat, banyak juga tempat ibadah yang mendapatkan gangguan itu umurnya sudah puluhan tahun. HKBP Pondok Timur misalnya, sudah 20 tahun ada di Bekasi. Philadelpia sudah 15 tahun di Bekasi. Tapi kemudian selalu tidak mendapatkan surat ijin.    

Di beberapa tempat, justru pemerintah yang mengambil inisiatif untuk menutupnya?
Kalau kita baca betul-betul Per-Ber sebetulnya tidak ada hak dari pemerintah untuk melarang. Justru dijelaskan bahwa pemerintah harus memfasilitasi, karena hak beribadah dan tempat beribadah itu satu hal yang tidak bisa dihilangkan dalam kondisi apapun, bahkan dalam kondisi perang.
Tapi kemudian yang pasal 14 ayat 3 itu, tidak pernah digunakan oleh pemerintahan kota untuk melakukan fasilitasi. Itulah yang kita sesalkan, yaitu bahwa pemerintah kota melepas tanggung jawab.  Jadi ini semua ada kepentingan politik di baliknya.

Ada grafik yang meningkat dari pengerusakan dan penutupan gereja?
Memang ada. Dari Januari sampai Juli saja, sudah ada 28 kasus. Kalau kita tunggu sampai akhir tahun yang biasa dirilis pada bulan Desember atau Januari, kami tidak tahu angka ini akan bergerak ke berapa, jangan-jangan bisa lebih dari 40.

Apakah bisa menyebar ke Jakarta, atau hanya di daerah penyanggah Jakarta saja?
Mungkin saja. Di Jakarta ini memang rata-rata rumah ibadah sudah memiliki syarat dan memenuhi prosedur pendiriannya. Tapi di Jakarta itu, yang saya dengar adalah ketika mereka ingin melakukan renovasi atau ingin memperluas. Itu kan membutuhkan IMB, dan persoalan seperti itu muncul lagi.
Sebagai contoh adalah gereja Stefanus di Cilandak, itu ingin melakukan renovasi. Dia urus IMB baru, mulai dari awal, yaitu mendapatkan tanda tangan dari 60 warga sekitar, anehnya, meski sudah berdiri puluhan tahun, ada juga warga sekitar yang menolak. Setelah melakukan pendekatan dan sebagainya, baru mendapatkan ijin.

Bagaimana dengan rumah ibadah agama yang lainnya?
Memang kita masih melakukan pemantauan. Tapi kami juga mendapatkan laporan misalnya soal pembangunan masjid di Pulau Bali. Itu juga mendapatkan gangguan. Di Riau, kuil Budha mendapatkan gangguan. Kita juga mendapatkan laporan bahwa di NTB, Pura  Hindu yang ingin direnovasi juga mendapatkan gangguan.
Memang sebetulnya, tingkat intoleransi ini sedikit laten di kalangan masyarakat Indonesia. Terlepas dari background apapun agamanya. Jadi ada kecurigaan antara sesama umat beragama.

Apakah kekerasan itu berkaitan juga dengan pergerakan demografis?
Itu kan dinamika demografi. Yang jelas, mengapa trend ini meningkat, ya itu tadi, pertama karena ada kepentingan politik, kepentingan ekonomi dan kepentingan idiologi. Kemudian, Negara yang tidak melakukan tindakan. Kami percaya, kalau ada tindakan hukum terhadap mereka yang melakukan gangguan, ini akan menghasilkan efek jerah.
Seharusnya, tidak ada UU yang harus mengatur cara pendirian rumah ibadah. Yang harus ada adalah UU yang mengatur bagaimana menghukum orang yang mengganggu orang beribadah. Itu seharusnya ada dalam Negara yang demokratis yang menghargai HAM. UU itulah yang harus dibuat, bukan UU yang mempersulit pendirian rumah ibadah.

Mengapa tanggapan dari Presiden sepi saja?
Makanya saya minta teman media untuk bikin berita yang menanyakan kenapa Presiden tidak mau bersikap. Apalagi, di antara mereka yang mengalami gangguan itu ada anak-anak dan perempuan. Ini bukan persoalan massa atau jumlah orang, ini kan hari anak nasional, anak-anak itu melihat sendiri gangguan itu, nah bagaimana pandangan mereka tentang keindonesiaan. Bagaimana pamahaman mereka tentang toleransi seperti diajarkan dari buku sekolah.
Kalau Presiden tidak mau bersikap, itu memang bukan Presiden yang seperti kita harapkan.

Bekasi itu daerah muslim, jadi gereja tidak boleh ada. Apalagi ada wasiat dari ulama yang juga pahlawan di sana?
Dia bicara sebagai orang Indonesia atau sebagai yang lain. Jangan lupa, Bekasi adalah bagian dari Indonesia. Indonesia itu Negara yang multi etnis, multi agama, beranekaragam dan prinsipnya  adalah bhineka tunggal ika. Di mata hukum, semua warga Negara sama kedudukannya.
Saya agak ragu dengan wasiat itu. Pasti ada manipulasi dan rekayasa-rekayasa dari orang yang mengaku sebagai pendukungnya. Kalau dia seorang pahlawan, pasti dia mempunyai kecintaan pada Indonesia dan dia punya kepercayaan bahwa keanekaragaman adalah kekuatan Indonesia.

Mengapa Presiden tidak mengambil tindakan tegas?
Satu kita tahu bahwa Presiden kita peragu. Kedua, dia sibuk memelihara citra, dan ketiga adalah bahwa dia melihat bahwa kalau dia mengambil sikap, dia kuatir dia akan kehilangan dukungan dari kelompok tertentu.
Saya pikir Beliau tahu semuanya. Dia takut kalau dia akan kehilangan dukungan dari pihak yang satunya itu. Tapi dia lupa bahwa pihak yang satu itu hanya minoritas. Kalau Beliau mengambil tindakan, sebetulnya Beliau akan mendapatkan dukungan dari pihak yang berpegang pada amanat konstitusi.  Sudah saatnya menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan kuat.
Paul Makugoru
 

64
55 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 4.7629 sec | TOP
Online Support :