Kekerasan agama di Indonesia bukan semata berdasar pada sentimen agama, tapi justru bersumber pada faktor lain. Apakah itu?
Reformata.com - BERAGAM suku, etnis, agama, adat-istiadat, dan lain sebagainya merupakan ciri masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Kebe-ragaman itu tak dapat dihapuskan oleh siapa pun. Itulah kekayaan bangsa Indonesia. “Negara ber-tugas mempersatukan dan me-ngatur kekayaan tersebut,” tegas H. Slamet Effendy Yusuf, M.Si., pada seminar kebangsaan tentang Kerukunan Umat Beragama di Indonesia dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-60 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), beberapa waktu lalu di Jakarta.
Di satu sisi, keberagaman tersebut merupakan potensi positif bagi masyarakat dalam mem-bangun bangsa Indonesia. Namun, di sisi lain, jika tidak mampu dikelola dengan baik justru berpotensi buruk. Masyarakat yang sudah berakar dari perbedaan etnis, suku, ras, agama, adat-istiadat, dll. ini akan sungguh rawan dengan konflik dan pertikaian. “Ini ditandai dengan meningkatnya rasa benci dan saling curiga di antara masyarakat yang berbeda etnis, suku, ras, dan agama tersebut,” lanjut Effendy.
Sebagai akibatnya, di antara umat beragama seolah-olah hilang komitmen bersama mengatasi berbagai masalah yang muncul di negeri ini. Tentu, gilirannya, situasi ini akan menjadi ancaman disintegrasi bangsa. Telah banyak pelajaran yang dapat dipetik dari berbagai kasus disintegrasi suatu bangsa yang disebabkan oleh ketidakmampuan negara dalam mengelola kebe-ragaman masyarakatnya. “Salah satu contohnya adalah Yugoslavia,” tambahnya.
Akar konflik
Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memandang, sesungguh-nya konflik atau pertikaian dalam kehidupan bermas-yarakat tak dapat dina-fikan. Gejala kekerasan dan varian lainnya telah lama, setua sejarah peradapan manusia. Konflik sosial tersebut dipahami sebagai suatu proses interaksi yang alamiah. Hanya saja, masalahnya menjadi lain jika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif tetapi berubah menjadi destruktif, bahkan cenderung anarkis.
Effendy yang juga menjabat sebagai ketua PBNU ini menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir ini, Indonesia dihadapkan pada konflik-konflik masyarakat, khususnya konflik yang berbasis isu-isu agama, baik konflik yang terjadi di antara umat beragama maupun konflik interagama. Konflik jenis pertama ini, seperti yang terjadi di daerah Situbondo, Ketapang, Ambon, Poso, tampaknya semua kelompok agama hidup dalam ketidak-harmonisan, sehingga yang muncul adalah rasa saling mencurigai. Pihak-pihak yang bertikai ini bahkan tak jarang mengatasnamakan agama untuk menyerang kelompok lawan. Dalam konteks agama Islam sendiri misalnya, demikian Effendy, muncul beberapa ormas baik berbasis keagamaan, kesukuan atau kedaerahan, yang dengan atas nama dakwah menjadikan kekerasan sebagai pende-katan utamanya. Termasuk juga dalam menyikapi perbedaan pandangan dan pemahaman. Kasus pe-nyerangan terhadap kelom-pok Ahmadiyah beberapa waktu lalu menjadi contoh.
Dalam ruang politik, tambah Effendy, percikan konflik agama mulai terjadi akibat kalah dalam ber-kompetisi. Para politisi yang tidak bisa menerima keme-nangan lawan politiknya seringkali melakukan poli-tisasi agama dengan meng-gunakan simbol-simbol agama. Penggunaan simbol agama tersebut dipandang sebagai strategi efektif untuk menumbuhkan emosi bersa-ma dalam rangka menarik solidaritas kelompok masyarakat tertentu. Apalagi masyarakat kita yang mudah terpancing untuk bergerak menen-tang kelompok lain jika menyangkut semangat sempit “keumatan” atau “kesukuan”. “Jadinya konflik yang semula semula kecil menjadi besar dan menimbulkan korban banyak,” ujar Effendy.
Kebutuhan yang terhambat
Mengapa masyarakat kita mudah terpancing untuk ikut terlibat dalam konflik atau pertikaian, khususnya konflik yang lebih sensitif adalah berbau agama? Effendy melihat, akar yang paling dasar dari semuanya itu adalah faktor keterbatasan dan keterha-langan hak-hak pokoknya. Keke-rasan umat beragama (kekerasan politik) selalu terbentuk pada masyarakat yang memang dekat dengan keterbatasan kebutuhan-kebutuhan pokok hidupnya itu, seperti keterbatasan pendidikan, makanan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Dengan kata lain, jelas Effendy, potensi kekerasan yang makin menjadi-jadi pada masyarakat Indonesia akhir-akhir ini bersumber dari situasi hidup miskin dan tak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Karakter agresif dan egois akan lebih mudah ter-pancing pada kelompok masya-rakat seperti ini yang tentunya berbeda dengan masyarkat yang secara ekonomi lebih mapan. Mereka cenderung mengambil sikap aman dan tak mau terpro-vokasi oleh orang atau kelompok orang tertentu, yang biasanya mengambil manfaat dari konflik atau perseteruan di antara ang-gota masyarakat. Dengan demi-kian, untuk menghentikan keke-rasan berbasis agama di Indonesia, diperlukan langkah-langkah yang bersifat fundamental yang akan mencabut seluruh penyebab dasar dari potensi kekerasan masyarakat sampai pada akar-akarnya. Stevie Agas