Reformata.com – SELAMA 1 bulan terakhir aksi-aksi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah makin meningkat. SETARA Institute mencatat beberapa peristiwa diarahkan pada Jamaah Amadiyah. Cisalada [12 Juli 2010], Garut [ 21 Juli dan 27 Juli 2010] dan Manislor [26-29 Juli 2010].
Sejak 4 hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berupaya untuk menyegel masjid Ahmadiyah di Manislor dengan dukungan massa. Berdasarkan informasi massa bukan berasal dari wilayah Kuningan, melainkan dari Ciamis dan Tasikmalaya.
Pemerintah daerah dengan instrumen satpol bersikukuh untuk menyegel masjid Jamaah Ahmadiyah dengan bermodalkan surat perintah dari Bupati Kuningan dan dalih menghindari kekerasan dari masyarakat sekitar.
SETARA Institute berpandangan, hak kebebasan beribadah dan memiliki rumah ibadah merupakan jaminan hak konstitusional warga negara. Negara seharusnya memberikan jaminan kebebasan beragama Jamaah Ahmadiyah, bukan malah membatasi bahkan mengekang ekspresi warga negara dalam beribadah.
Penggunaan tekanan massa dan birokrasi pemerintahan daerah menjadi pola sistematik dalam pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan akhir-akhir ini. SETARA Institute mengingatkan kembali agar negara tidak tunduk dengan tekanan massa, dan menggunakan tekanan massa untuk melanggar kebebasan beragama warga negara.
SETARA Institute meminta pihak-pihak terkait untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam penyelesaian masalah dan mengedepankan dialog secara damai serta meminta aparat penegak hukum khususnya Kepolisian RI untuk berlaku adil dan profesional dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memaksakan aksi anarkis baik terhadap individu, kelompok serta kepentingan publik/masyarakat.
SETARA Institute mendesak Pemerintah c/q Presiden SBY bersikap dan menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberagaman negeri ini dan melindungi warga negara, tanpa memandang apa latar belakang kepercayaan maupun keyakinannya. Siapapun itu mereka yang menjadi penganut Ahmadiyah tetap adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak sama di depan hukum.
SETARA Institute mendesak agar Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Bupati Kuningan untuk dimintai klarifikasi menyeluruh atas seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa Ahmadiyah. Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri nyata-nyata gagal memfasilitasi penyelesaian masalah Ahmadiyah. Hans