Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

News

Tak Digubris, MUI Tetap Keluarkan Fatwa

Posted : 29 Juli 2010
KD-ariel-lunamaya-MUI.jpg
Ranesidoc

Dalam Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2010, dikeluarkan fatwa acara infotainment haram. Ini adalah satu dari tujuh fatwa lain yang rencananya akan dikeluarkan pada musyawarah nasional MUI kali ini.

Belakangan ini MUI semakin gencar mengeluarkan fatwa yang sering dipandang kontroversial oleh masyarakat. Apa latar belakangnya? Bagaimana posisi MUI sendiri setelah jaman Orde Baru berakhir? Simak wawancara dengan Ahmad Tofan Damanik, pengamat politk dan islam Universitas Sumatra Utara.

Batasan Fatwa
Menurut Damanik, masyarakat sendiri tidak pernah tahu apa yang jadi batasan hal-hal yang bisa dijadikan fatwa. MUI mencampuri seluruh ranah kehidupan, mulai dari ranah privat, ekonomi, hingga kebudayaan dan seni. Jadi seakan-akan menyeluruh, dan tidak lagi mengindahkan apakah relevan dengan kebutuhan masyarakat atau tidak.

MUI mengatakan fatwa dikeluarkan atas permintaan masyarakat, namun tidak pernah dijelaskan masyarakat yang mana. Menurut Damanik, selain membingungkan, fatwa-fatwa ini juga seringkali bukan merupakan hal yang dibutuhkan masyarakat.

Warisan Orde Baru
Apa yang membuat posisi MUI sedemikian 'kuat' untuk mengeluarkan pelbagai fatwa tersebut? Damanik menjelaskan, ini berkaitan dengan kredibilitas pembentukan MUI. Organisasi ini dibentuk pada jaman Orde Baru, sebagai perpanjangan tangan negara. Jadi kehadirannya sejak awal tidak murni dari kebutuhan masyarakat, tapi lebih kebutuhan representasi negara.

Sementara di jaman demokrasi seperti sekarang ini, sebenarnya posisi MUI juga tidak jelas, karena bukan bagian dari negara, tapi juga bukan merupakan ormas biasa. MUI tetap dilihat sebagai stempel yang dibutuhkan oleh negara. Berbeda misalnya dengan ormas seperti Muhammadiyah atau NU yang murni timbul dari pertumbuhan masyarakat.

Mengapa Dipertahankan
Jika sudah tidak jelas posisinya, mengapa masih dipertahankan?  Damanik menjelaskan, sudah jadi kebiasaan dari negara, mereka butuh justifikasi agama ketika membuat kebijakan. Paling tidak mereka butuh dukungan.

Sementara dari pihak ulamanya sendiri, ini merupakan bagian dari eksistensi diri. Jadi dalam pertarungan berbagai lembaga yang semakin marak sekarang ini, MUI merasa harus mempertahankan diri, salah satu caranya dengan memproduksi semakin banyak fatwa.

Sampai Kapan?
Ahmad Tofan Damanik memaparkan, ini suatu proses yang masih berlangsung sampai sekarang. Yang ironis, fatwa-fatwa ini justru seringkali memancing pendangkalan terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Misalnya, sekarang ini banyak hal yang sedang serius dibicarakan, terutama bagaimana Indonesia semakin terpuruk karena korupsi, pembangungan ekonomi yang carut marut dan teknologi yang ketinggalan. Kemudian masyarakat dihadapkan ke persoalan arah kiblat yang sebenarnya sudah selesai dibciarakan para ulama dan masyarakat islam di dunia, ratusan lalu. Di Indonesia dihidupkan kembali menjadi topik pembicaraan rutin dan serius, bukannya membicarakan hal-hal yg substansif tentang misalnya pembangunan Indonesia dan peran agama dalam hal itu.

Perlawanan
Apakah ada perlawanan untuk fatwa-fatwa produksi MUI ini? Menurut Damanik, tidak ada pergerakan yang terorganisir atau sitemastis, namun yang paling nyata, masyarakat mengabaikan saja fatwa-fatwa tersebut.

Damanik memberi contoh, seperti mengharamkan infotainment, tidak akan mengubah para pemirsa dari kebiasaan menonton televisi. Demikian juga fatwa soal rokok, mereka yang merokok, tetap saja merokok. Yang paling bisa dilihat adalah munculnya sikap disobedience (tidak patuh) dari masyarakat. Yang tidak disadari para ulama, mereka menjadi semakin tidak kredibel di mata umatnya.

Source:Ranesi

67
35 votes
1 2 3 4 5

Lainnya

Arsip :20112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 5.7797 sec | TOP
Online Support :