Beragam fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang diabaikan masyarakat, demikian Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin.
Di sela-sela Musyawarah Nasional MUI di Jakarta, Ma'ruf Amin mengatakan ketidakadaannya sanksi yang tegas bagi pelanggar fatwa MUI menjadi salah satu sebab mengapa fatwa banyak dilanggar. Tetapi ia juga menekankan bahwa fatwa pada dasarnya lebih sebagai sebuah aturan moral, bukan hukum.
''Fatwa biasanya dikeluarkan atas dasar permintaan atau pertanyaan. Kita tidak turut campur dalam pelaksanaannya,'' kata Ma'ruf Amin. ''Kita hanya mengatakan berdasar hukum ini haram, itu halal. Terserah pemerintah lalu akan bagaimana.''
Konservatif
Bagi Jajat Burhanuddin, peneliti dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, peran MUI yang mulai ditinggalkan oleh warga ini tidak terlepas dari sejarah pembentukannya dulu yang digunakan oleh Orde Baru sebagai alat stempel labelisasi halal atau haram kepentingan pemerintah.
Menurut Jajat, saat ini peran konservatif tersebut justru tidak ditinggalkan MUI, akibatnya masyarakat lebih mendengarkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
''Ketika Orde Baru runtuh, MUI mencoba melakukan orientasi baru. Sayangnya unsur-unsur konservatif malah makin menguat justru ketika MUI sedang merumuskan perannya di tengah perubahan masayarakat pasca orde baru, terutama pada bidang fatwa,'' kata Jajat.
Jajat menambahkan, Munas kali ini sebenarnya waktu yang tepat untuk melakukan reorganisasi MUI jika tidak ingin lembaga itu semakin jauh ditinggalkan oleh masyarakat.
Source:BBC