Reformata.com - PEMERINTAH Suriah mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan niqab atau cadar yang menutupi hampir seluruh wajah kecuali mata para wanita di negarannya. “Kami telah memberikan perintah pada semua siswi, guru, dan mahasiswi di universitas-universitas untuk melarang pemakaian niqab atau cadar selama dalam lingkungan pendidikan pemerintah,” kata seorang staf pemerintah di Damaskus seperti dikutip Associated Press, Senin, 19 Juli 2010. Larangan itu bertujuan menjaga identitas sekuler negara tersebut.
Staf tersebut menambahkan, larangan berlaku untuk semua siswi, guru, dan mahasiswi di lingkungan sekolah pemerintah. Ratusan guru sekolah dasar yang memakai cadar di sekolah-sekolah negeri bulan lalu telah dialihkan ke jabatan administratif.
Larangan yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Minggu lalu itu, tidak berlaku untuk pemakaian hijab atau kerudung yang lebih banyak dikenakan perempuan warga Suriah. Ketentuan dari pemerintah Suriah ini mengikuti kebijkan serupa yang dikeluarkan oleh negara dari Uni Eropa dan Timur Tengah. Memang, masalah ini sedang dibahas secara intensif di beberapa negara Eropa, seperti Prancis, Spanyol, Belgia, dan Belanda. Stevie/AP