Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

Penolakan Terhadap Kristen Makin Kuat

Posted : 29 Juni 2010
stop-church.jpg

Ada ekskalasi peristiwa penolakan terhadap kehadiran Kristen di komunitas agama lain. Gejala intoleransi? Adakah agenda besar tertentu?

Reformata.com - PENOLAKAN terhadap kehadiran tempat ibadah Kristen semakin banyak saja. Seperti dicatat Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow, STh., dalam kurun dua bulan masa jabatannya, sudah terjadi beberapa peristiwa pemaksaan penutupan menimpa belasan gereja. “Bukan hanya tempat ibadah, tapi juga lembaga Kristen yang dilabelkan hendak dipakai sebagai tempat ibadah,” kata Jeirry.
Selain kasus penyerangan terhadap Yayasan Bellarminus Bekasi, Jawa Barat dan Wisma Penabur, Puncak, Bogor, ia menyebut beberapa gereja yang eksistensinya ditolah sejak April silam. Di Mojokerto, Jawa Timur, 10 buah tempat ibadah yang menempati rumah toko (ruko), diminta  tutup, bukan oleh kelom-pok garis keras, tapi oleh pemda setempat, utamanya yang mengurusi masalah politik dan ormas. Alasannya, karena tempat mereka biasa beribadah itu bukan tempat ibadah. Surat perintah itu sudah dilayangkan, dan mereka telah  berhasil menutup satu di antaranya yaitu Gereja Allah Baik.  “Karena sudah berhasil menutup satu, dalam waktu dekat, pasti akan merembes ke yang lain-lain,” kata Jeirry, salah satu aktivis MADIA (Masyarakat Dialog Antar  Agama) ini.
Di Malang, Jawa Timur, Gereja Sidang Jemaat Allah yang sudah berdiri sejak 1990 dipaksa menghentikan aktivitas periba-datannya. Pelakunya bukan elemen pemerintah tapi oleh sekelompok masyarakat tertentu yang menga-tasnamakan agamanya. “Peristiwa itu agak aneh, karena selama ini tidak ada apa-apa. Mereka bisa beribadah dengan tenang, tapi tiba-tiba dilarang, oleh masyarakat sekitar lagi,” kakta Jeirry.  Padahal, demikian informasi yang disampaikan kepadanya, prosedur perijinan sudah diupayakan gereja tersebut sejak awal berdirinya. Persyaratan-nya pun, seperti tanda tangan persetujuan warga, sudah dikantongi, tapi ijin belum juga turun.  “Jadi sudah ada upaya untuk menolak gereja di tempat itu,” tambahnya.
Hal yang sama terjadi pula di Batam, Riau. Gereja POUK (Persekutuan Oikumene Umat Kristen) yang telah eksis sejak 2002 dipaksa tutup. Kasus Batam ini memang agak berbeda karena alasan penutupannya bertolak dari kesalahan gereja sendiri. Gereja membangun gereja di lahan milik orang lain. “Mereka disuruh pindah karena lahannya mau dipakai pemiliknya,” terang Jeirry.

Tolak Gereja
Tentu ada banyak alasan pembakaran bakal Wisma Penabur pada 27 April 2010 silam. Tapi yang sempat muncul ke permukaan, adalah karena masyarakat sekitar takut bila wisma itu nanti dipakai sebagai tempat ibadah umat Kristen.  Ketua MUI Cisarua, KH Rahma-tullah misalnya menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan warga karena khawatir daerahnya dijadikan tempat peribadatan tanpa izin. “Ini bentuk kekhawatiran warga yang tidak ingin daerah tempat tinggal dijadikan tempat peribadatan,” ujarnya.
Mengapa warga menolak kehadiran gereja, utamanya di daerah-daerah berpenduduk mayoritas bukan Kristen? Menurut Peneliti Gerakan Islam, Khamami Zada, gerakan penolakan terhadap kehadiran rumah-rumah ibadah Kristen itu disebabkan oleh kencangnya tuduhan kristenisasi yang terjadi secara massif. “Hampir semua Da’i di Islam itu punya problem utamanya krisitenisasi. Kristenisasi menjadi isu paling utama yang harus dilawan oleh kelompok Islam. Tempat ibadah ditolak karena dianggap sebagai basis bagi upaya kristenisasi itu,” kata dosen UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.
Hal itu, kata peneliti Lakspendam NU ini, semakin diperkuat bila keberagamaan dikaitkan dengan aspek kompetisi jumlah. Ketika ada persaingan jumlah penganut, maka akan muncul upaya untuk saling mematikan langkah pihak lainnya. Kristen selalu diperhadap-hadapkan dengan Islam karena memang dari segi jumlah umat beragama di Indonesia, Kristen menduduki posisi kedua, persis di bawah Islam. “Untuk sebagian umat, Kristen dilihat sebagai kelompok yang mencancam,: tukasnya.

Ketegasan Pemerintah
Kecenderungan untuk saling menyingkirkan atas nama fanatisme agama mungkin saja muncul. Selain melalui upaya-upaya dialog untuk menjalin saling pengertian, perlu penegakkan hukum sehingga hak-hak dasar warga Negara, terutama yang sering menjadi korban, bisa ditegakkan. “Kuncinya ada di negara, dan untuk itulah negara ini ada,” tegas Jeirry Sumampow S.Th. Dia harus menegakkan aturan, dia menegakkan UU dan konstitusi. Kalau tidak, akan  berbahaya, dia akan memecahbelah kehidupan  berbangsa. Negara kalau tidak melakukan apa-apa terhadap ini, potensi konflik dalam masyarakat itu bisa lebih besar lagi.  Peristiwa mungkin  terjadi disini, tapi responsnya bisa dilakukan oleh agama yang mengalami penyik-saan tapi di tempat lain.  Ini kan dapat memperbesar skala konflik itu. Jadi Negara harus tegas,” kata Jeirry.
Dia menambahkan, Negara jangan sampai memberikan kesan seolah-olah pemerintah takut kepada kelompok-kelompok penyerang. “Ini berbahaya karena dia akan semakin merajalela,” katanya sambil menambahkan bahwa dia tidak tahu persis mengapa di beberapa peristiwa, Negara tampaknya diam.
Paul Makugoru

63
26 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 3.3906 sec | TOP
Online Support :