Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Editorial

Negeri Kasus

Posted : 09 Juni 2010
Negeri Kasus.jpg

Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)

Reformata.com - Terus-terang saja, bukankah  kita lelah dan muak  menyaksikan hiruk-pikuk kasus demi kasus bernuansa hukum-politik-ekonomi yang mencuat ke per-mukaan dan mendominasi pembe-ritaan media hari demi hari? Habis buaya versus cicak, Susno Duaji, Anggodo dan koleganya, muncul bank sakit bernama Century. Cukup lama skandal perbankan ini menyita perhatian kita, sampai akhirnya Sidang Paripurna DPR 3 Maret lalu mereko-mendasikan Opsi C — yang menyimpulkan kebijakan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dan implementasinya itu salah.
Tapi, belum lagi opsi itu ditindaklanjuti secara hukum, telah muncul skandal baru dari seorang pegawai negeri golongan IIIA bernama Gayus Halomoan Tambunan. Luar biasa, meski relatif masih muda dan pangkat belum tinggi pula, tapi uang simpanannya di bank mencapai lebih dari Rp. 20 miliar – belum terhitung rumah mewah, mobil, dan benda-benda lainnya. Dari mana dan bagaimana caranya ia dapat mengumpulkan harta sebesar itu? Terlibat skandal, alias korupsi, itulah jawabannya. Namanya juga kerja di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Apa kata dunia, kalau tidak korupsi?
Ruang-ruang publik pun serta-merta disesaki wacana tentang Gayus, sampai-sampai setiap kenek angkutan umum yang melintasi Kantor Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pun berteriak “Gayus.. Gayus..” demi mengantisipasi kalau-kalau ada penumpang yang hendak turun di dekat kantor yang telah lama jadi “sapi perahan” itu. Kita tergelak sekaligus kagum kepada para kenek yang kreatif itu. Apalah yang bisa dilakukan orang-orang kecil seperti mereka untuk menghukum koruptor seperti Gayus? Seraya menunggu skandal ini berakhir di pengadilan nanti, entah sampai berapa lama, ya mengumpat saja sambil meneriaki nama salah satu koruptor pajak itu (mungkin juga sambil mengacungkan tangan yang mengarah ke kantor tersebut). Meluapkan kemarahan kepada para pejabat atau birokrat yang telah menggerogoti negara ini, tanpa melakukan kekerasan, tidak salah bukan?
Gayus buron ke Singapura, tapi tak lama kemudian dijemput dengan gampangnya untuk kembali ke Jakarta. Itulah tema drama hukum-politik-ekonomi di episode berikutnya. Kita menanti dari pengakuan Gayus kelak, siapa lagi yang akan terseret. Bagaimana para atasannya di direktorat yang selalu “basah” itu? Direktur Jenderalnya sendiri, Tjiptardjo, yang di salah satu rumah mewahnya terdapat kebun binatang mini, dapatkah dipercaya bahwa dirinya bersih dari korupsi? Yang jelas dari Gayus kemudian bergulirlah nama Andi Kosasih, Bahasyim Assifie, dan entah siapa lagi. Bukan main banyaknya koruptor di negeri yang menjunjungtinggi agama ini.
Ndilalah Susno Duaji, jenderal polisi yang kontroversial itu,”bernyanyi” kembali. Kali ini lagunya lebih pilu ketimbang lagu-lagu yang pernah dinyanyikan sebelumnya. Ia tampil menggebrak, main buka-bukaan. Tak perlu diduga-duga apa motifnya, karena ia hanya penendang bola – begitu katanya. Susno sadar bahwa bola liar atau bola api yang ditendaknya itu tidak saja melambung tinggi melintasi Mabes Polri, melewati Senayan, tetapi bahkan sudah melampaui Monas mendekati Istana. Yang jelas, dua jenderal polisi sudah tersandung karenanya.
Ya, kita abaikan saja apa motivasi Susno. Entah dia mau cari nama (seraya berharap masih ada peluang dipilih menjadi Kapolri), atau karena balas-dendam lantaran dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Tak penting benar kita tahu itu. Karena yang penting adalah kemauan dan keberaniannya untuk membuka “borok-borok” yang selama ini telah membuat institusi penegakan hukum berbau busuk alang-kepalang. Bukankah selama ini pun sebenarnya kita telah sering berbisik-bisik di ruang-ruang publik bahwa di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memang penuh skandal? Adakah yang menyangkalnya?
Maka, usai Susno berdendang sumbang, terangkatlah sosok Sjahril Johan, yang disebut-sebut telah lama menjadi makelar kasus di kepolisian – dan mungkin juga, sebelumnya, di kejaksaan. Sementara pada saat bersamaan nama Miranda Swaray Goeltom disebut lantang di ruang pengadilan, dengan dipanggilnya beberapa anggota DPR seperti Panda Nababan dan Dudhie Makmun Murod, dalam skandal pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang diwarnai bagi-bagi cek perjalanan itu. Kalau kelak kasus Miranda ini terungkap kebenarannya, bukan tak mungkin 39 wakil rakyat yang diduga kuat menerima suap di tahun 2004 itu akan masuk bui.
Masih adakah kasus lain yang bisa dibeberkan di sini? Tak perlu diragukan, karena negeri ini punya gudang khusus berisi tumpukan kasus. Ada yang tiba-tiba mencuat lalu lenyap tak terdengar lagi beritanya. Dituntaskan atau dipetieskan, kita tak pernah benar-benar tahu. Begitu banyaknya, sampai-sampai kita pun bingung bagaimana institusi-institusi penegakan hukum yang ada di negara hukum ini akan menanganinya satu persatu. Kasus mana yang mau dipriori-taskan, itu sebuah pertanyaan. Institusi mana yang layak diberi kewenangan, itu pertanyaan yang lain. Karena, kita juga harus bertanya kritis: institusi itu sendiri bersih atau tidak? Bagaimana mungkin sapu yang kotor dipakai untuk membersihkan kotoran yang telah menebal di lantai?
 Maka, terkait itu, satgas (satuan tugas) atau tim khusus apa pun yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka memberantas korupsi, kita tak antusias menyambutnya. Kita lebih menginginkan bukti, bahwa Presiden Yudhoyono benar-benar berdiri di garda depan untuk itu. Jadi, jauh lebih menggembirakan hati kita seandainya ia mau memprakarsai dibuatnya sebuah peraturan baru bernama Undang-Undang (UU) Pembuktian Terba-lik. Sebab, dengan payung hukum itu nanti semua orang yang kaya mendadak dan secara tak wajar lebih mudah dijerat.
Pertanyaannya, seberapa sulit-nya merumuskan draf Rancangan UU Pembuktian Terbalik itu? Tak relevan dipertanyakan, karena ini hanya soal good will dan political will. Masalahnya, masih adakah itu di sanubari Presiden Yudhoyono? Ataukah memang benar, pemim-pin pilihan rakyat itu lebih fokus mengurusi pencitraan diri sendiri ketimbang mengatasi tumpukan masalah yang menggerogoti negara ini? Bagaimana, misalnya, dengan dugaan aliran dana ta-langan Bank Century ke Partai Demokrat? Pernahkah dia meresponi dugaan skandal yang melibatkan partainya itu secara gamblang? Bagaimana pula dengan Lapindo, yang telah me-nyedot anggaran negara sebesar Rp 2 triliun, sejak perusahaan tambang gas alam milik Bakrie itu menyembur lumpur hitam ke rumah-rumah rakyat tahun 2006? Mengapa selaku presiden ia tak pernah bertindak tegas terhadap pemiliknya? Adakah hubungan mutualistik yang gelap di antara penguasa dan pengusaha itu? 
Hari-hari memperingati kema-tian dan kebangkitan Kritus telah berlalu. Sambil menunggu hari lain yang juga penting bagi Kristen, yakni Kenaikan-Nya ke Surga, kita patut merenung dalam-dalam sebagai warga negara di negeri kasus ini. Rasanya bukan perubahan pada sistem ini atau di bidang itu yang sangat diperlukan demi mengubah buruk rupa Indonesia. Sepuluh tahun sudah, bahkan lebih, sejak Soeharto turun tahta di saat Kristen di Indonesia mempe-ringati Hari Kenaikan Kristus ke Surga (21 Mei 1998), kita sibuk menggumuli agenda-agenda reformasi itu. Memang, bukan berarti reformasi yang masih terus bergulir itu tak bermakna sama sekali. Tetapi, harus diakui bahwa yang lebih diperlukan untuk memulihkan negeri yang sakit ini sebenarnya adalah perubahan di bidang spiritual dan moral. Dan perubahan itu harus dimulai dari hati-nurani setiap kita. Demikian pesan yang disampaikan Paus Benediktus XVI dalam Urbi et Orbi (“Untuk Kota dan Dunia”) pada misa Paska 2010, Minggu 4 April lalu di Vatikan.
Umat manusia yang berdosa ini memerlukan “eksodus sejati”: dari perang dan kekerasan menuju perdamaian dan kerukunan. Khususnya untuk Indonesia, kitalah – pengikut Kristus di negeri kasus ini – yang harus menye-rukan dengan lantang, agar para pemimpin melakukan “eksodus sejati” dari kepemimpinan yang mementingkan diri sendiri menuju kepemimpinan yang melayani, yang mengabdi bagi rakyat dan demi bangsa. Beranikah kita melakukannya? Ataukah di antara kita sendiri justru banyak yang merupakan bagian dari rom-bongan pemimpin yang berpenya-kit akut bernama korupsi itu? Kalau begitu mungkin gereja-gereja perlu menggelar forum konsultasi nasional demi memikirkan terapi radikal seperti apa yang harus dilakukan untuk memulihkan negeri kasus ini. Tapi ingat, jangan lagi melibatkan pemimpin-pemimpin Kristen yang justru merupakan bagian dari permasalahan bangsa ini. v
 

47
24 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 3.7009 sec | TOP
Online Support :