Latar sejarah Provinsi Jawa Barat, isu permutadan dan politisasi agama menjadi penyebab dominan dari penghadangan terhadap kehadiran gereja di wilayah Jawa Barat.
Reformata.com - MENGAPA Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar kasus perusakan rumah ibadah dan pencabutan IMB serta larangan mendirikan rumah ibadah selama ini? Tentu ada banyak sebabnya. Menurut Sekretaris Majelis Pertimbangan PGI Pdt. Dr. Ir. Bambang Wijaya, hal itu terkait dengan tujuan politik yang ingin digapai oleh kelompok tertentu. “Saya kira tidak kebe-tulan kalau itu terjadi di daerah penyanggah Jakarta seperti Bogor, Bekasi dan Bandung. Banyak perusakan itu tidak terjadi karena masyarakat setempat, tapi bukan tidak mungkin ada upaya-upaya dengan muatan politik,” kata Rektor INTI yang berdomisili di Bandung ini.
Pilihan lokasi dekat Jakarta, menurut mantan Ketua Umum PII ini, bersifat strategis. “Kalau mereka buat di daerah terpencil, efeknya kurang kentara. Makanya mereka mencari dekat Jakarta supaya bisa diliput dan disiarkan media,” kata-nya. Motifnya, menurut Bambang, ada dua. Pertama, untuk mengalih-kan isu-isu politik yang sedang panas. “Setiap kali ada isu politik yang hangat, perusakan itu pasti terjadi. Jadi ada pengalihan isu yang disengaja,” tandasnya.
Motif kedua, adalah untuk me-ngurangi legitimasi pemerintahan pusat. Dengan adanya kerusuhan bermotif agama di sekitar pusat pemerintahan, masyarakat akan menganggap pemerintah tidak berwibawa. “Tapi semuanya itu baru hipotesa. Jadi perlu penelitian lebih lanjut,” tambahnya.
Kristenisasi hanya stigma?
Di beberapa tempat di Jawa Barat, memang belakangan terjadi akselerasi penutupan dan atau pencabutan IMB gereja serta penghadangan pendirian rumah ibadah. Alasan formalnya, biasanya karena tidak memenuhi persyara-tan pendirian rumah ibadah seperti tertuang dalam Peraturan Bersama (Perber) Dua Menteri antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Tapi dari pemberitaan media, tertangkap bahwa simpul utama penolakan kehadiran umat kristiani dan gerejanya adalah semakin kuatnya tuduhan kristenisasi di daerah-daerah berpenduduk mayoritas Islam, termasuk di wilayah penyanggah Ibu Kota itu. Benarkah telah terjadi kristenisasi? “Itu hanya kata orang. Coba tun-jukkan buktinya,” kata Bambang. Yang terjadi sesungguhnya, demi-kian pendeta dari Gereja Kristen Perjanjian Baru ini, adalah peru-bahan peta demografis di daerah-daerah yang selama ini dianggap sebagai basis Kristen seperti di Papua, NTT, Nias dan Maluku.
Disinggung soal “kenekatan” gereja untuk mendirikan gereja tanpa memenuhi persyaratan seperti dituntut Perber, Bambang menegaskan bahwa yang terjadi selama ini adalah bukan karena gereja tidak mau meminta ijin, tapi gereja tidak diberi ijin. “Gereja su-dah meminta ijin, bahkan berta-hun-tahun, tapi tidak diberikan ijin juga. Bukannya tidak mengurus ijin, tapi sering dipersulit,” tegasnya.
Ia mempertanyakan, apakah persyaratan yang ada di Perber itu mencerminkan realitas sosial yang ada di Indonesia. “Kalau di satu daerah misalnya orang Kristen hanya 30 orang, apakah dia tidak boleh beribadah? Apakah dia harus menunggu sampai jumlahnya mencapai 60 orang? Atau apakah harus melakukan kristenisasi supaya jumlah persyaratan minimal bisa dicapai?” tanyanya sambil menam-bahkan bahwa Perber yang nyata-nya tidak mencerminkan realitas sosial itu sebaiknya ditinjau kembali. “Bila tidak, akan menimbulkan persoalan kebangsaan yang lebih besar,” tukasnya.
Absennya NU dan Muham-madiyah
Berbeda dengan Bambang, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengakarkan pelangga-ran kebebasan beragama di wilayah Jawa Barat pada kurang kuatnya pengaruh NU dan Muhammadiyah di daerah Pasundan itu. “Kedua mainstream Islam yang relatif moderat itu memang kurang kuat di Jawa Barat. Mereka lebih kuat di Jawa Timur dan Jawa Tengah serta luar Jawa. Karena itu di Jawa Barat dan Banten muncul Islam yang berbeda dari mereka,” katanya.
Tidak berakarnya kedua organi-sasi keagamaan itu menyebabkan munculnya organisasi-organisasi radikal yang berpandangan sekta-rian. “Itu sebabnya mengapa keke-rasan terhadap aliran sesat dan larangan pendirian rumah ibadah terjadi di sana,” katanya. Hal itu diperkuat oleh catatan historis di mana di tempat itu – juga di Aceh dan Sulawesi Selatan – sempat terbit ide untuk mendirikan Negara Islam Indonesia.
Bahwa Kristen sering menjadi korban dari kekerasan agama itu, lanjut Bonar, diakibatkan oleh gam-pangnya isu kristenisasi atau pemurtadan dijadikan amunisi un-tuk menggerakkan massa. “Yang paling gampang mamancing emosi massa itu kan isu kristenisasi dan aliran sesat,” kata Bonar. Ditam-bahkan Bonar, tujuan pancingan itu, bukan semata bertujuan idiologis dan religius yaitu untuk pemurnian agama tapi lebih banyak untuk tujuan-tujuan lain seperti tujuan politis, pengalihan isu, maupun ekonomis.
Kejadian serupa terus tereks-kalasi karena sepinya tindakan tegas pemerintah atas tindakan yang melanggar HAM kebebasan beragama tersebut. Hal itu, menurut Bonar, karena politik pen-citraan yang digelar pemerintah, utamanya Presiden selama ini. Dalam pemantauannya, hanya tragedi Monas (1 Juni 2008) yang ditanggapi secara serius di mana para pelakunya diadili dan ada yang ditahan. “Itu karena ada tekanan internasional dan desakan dari mana-mana. Begitu pun ter-hadap kasus Ahmadiyah, karena ada tekanan internasional, perha-tian diberikan. Jadi semuanya berhubungan dengan pencitraan, kalau membahayakan citranya, maka akan ditindak tegas,” katanya
Akibat politik pencitaan yang sama, tindakan pemerintah pun terkesan ragu-ragu. Apalagi bila hal itu sudah berkaitan dengan masalah agama. Bila diangkat ke permukaan, dan ditanggapi secara sangat serius, bisa saja menodai citra mitologis Indonesia sebagai negara yang sangat menjujung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan toleransi. “Bila fakta tentang pe-langgaran terhadap hal itu diangkat ke permukaan, maka akan men-cederai anggapan itu,” tukasnya.
Selama politik pencitraan terus dikedepankan, bukan politik keadilan dan kebenaran, maka sulit diharapkan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap para penindas kebebasan beragama. Paul Makugoru.