Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

Fauzan Al Anshari, Jangan Salahkan Umat Islam!

Posted : 01 Mei 2010
Fauzan-Al-Anshari,.jpg
Fauzan Al Anshari
Mengapa di wilayah Jawa Barat terjadi banyak penghada-ngan terhadap pendirian gereja?
Itu semua berdasarkankan pada Perber yang mensyaratkan harus menunjukkan KTP dari jemaat gereja sendiri, kemudian harus ada persetujuan dari warga sekitar dan rekomendasi dari Forum Keruku-nan antara Umat Beragama (FKUB). Nah, kalau memang sudah terpenuhi syarat-syarat itu, tidak ada masalah sebenarnya. Kalau sudah memenuhi persyaratan itu, saya kira sudah saatnya berdiri.
Masalahnya sekarang, persyara-tan belum terpenuhi, tapi sudah didirikan gereja. Bahkan banyak sekali terjadi, IMB memang sudah keluar, tapi setelah diselidiki, ter-nyata ada manipulasi dalam me-minta  persetujuan dan dukungan dari warga sekitar.

Banyak sekali terjadi karena ada klaim bahwa daerah itu mayoritas Islam jadi gereja tidak perlu ada di situ?
Anggapan itu salah. Tapi seringkali teman-teman kita me-mang kurang realistis. Di Galaxy, Bekasi, misalnya sudah ada 7 gereja di satu kompleks. Jauh lebih banyak dari jumlah masjid, padahal mayoritas di daerah itu ada-lah muslim. Itu kan kurang realistis. Lalu ada manipulasi dalam mencapai dukungan oleh jemaat di sana. Jadi hampir khaos kemarin itu.
Sebenarnya kesulitan da-lam rangka membangun rumah ibadah itu bukan ha-nya dialami oleh umat Na-srani saja. Karena di Jabo-detabek mayoritas muslim, maka mungkin umat lain agak sulit mendirikan tem-pat ibadah. Tapi kesulitan yang sama juga dialami oleh umat muslim di Kupang, Flores, juga di Bali. Mereka juga mengalami kesulitan dalam mendirikan masjid di sana. Itu memang sudah risiko dari hadirnya Perber itu.
Jadi kita perlu secara bersama-sama mengkritisi Perber tersebut. Kita perlu melakukan usul agar Perber itu dievaluasi kembali. Yang harus ada adalah hukum yang membantu dan menjamin agar dalam posisi di mana pun, semua  umat beragama bisa menjalankan keyakinan mereka secara nyaman, tidak ada yang mengganggu dan mengusik. Hal itu sebetulnya sudah terjadi dalam sistem Kalifah Umar dulu di mana Islam, Kristen maupun Yahudi bisa hidup dengan damai dan bebas beribadah.

Mengapa justru di Jawa Barat yang paling tinggi kasusnya?
Itu kan karena banyak yang melanggar Perber itu. Ijin mendi-rikan ibadah itu kan sudah diatur. Yang mengatur adalah pemerintah, bukan umat Islam. Jadi jangan salah-kan umat Islam. Nah,  apabila dalam satu tem-pat, ada tempat ibadah berdiri tanpa memenuhi unsur-unsur yang disya-ratkan, memang akan menimbulkan masalah. Itu berlaku untuk semua rumah ibadah, baik Kristen, maupun oleh Hindu, Buddha maupun Islam sendiri.
Jadi sebenarnya yang harus diusahakan adalah hadirnya aturan yang mengayomi seluruh umat bera-gama dalam kondisi mayoritas maupun minoritas, biar bisa beribadah dengan nyaman. Itu yang saya ingin kemukakan. Ternyata Perber itu tidak menye-lesaikan masalah, jadi mesti ada yang harus diamandemen.

Ada yang mengatakan hal itu terjadi untuk menghadang kristenisasi yang tinggi?
Kristenisasi atau pemurtadan itu memang ada. Tapi masalah yang ada di lapangan semata karena soal persyaratan yang tidak terpenuhi. Kalau seluruh persyaratan telah ter-penuhi, sudah tidak bisa diprotes lagi. Kalau diprotes, ya dia harus berhadapan dengan aparat.
Saya melihat aspek juridis for-malnya saja. Di Jawa Barat orang sukar dirikan gereja bukan karena mayoritas Islam, tapi karena aturan mainnya melalui Perber itu me-mang susah bagi gereja menda-patkan ijin. Begitu pun di Manok-wari misalnya, masjid sulit didirikan karena syaratnya dari Perber itu memang menyulitkan.  
Kalau Anda katakan bahwa ge-reja sulit dibangun di Jawa Barat karena kristenisasi, itu berarti Anda mempersalahkan umat Islam dong. Yang salah itu aturan mainnya. Jadi kita harus rumuskan aturan main yang sungguh-sungguh menghor-mati HAM beribadah setiap orang. Paul Makugoru.

57
25 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 3.7325 sec | TOP
Online Support :