Tulisan yang mengatakan doktrin Tritunggal ciptaan iblis dinilai telah menodai agama.
Reformata.com - Polemik antara Kim Hong dengan Pdt. Tjantana Jusman tentang doktrin Tritunggal yang berujung pada pelaporan kepada polisi pada hari Kamis, 21 Januari 2010 sebe-narnya sudah berlangsung cukup lama. Ketika itu, sekitar Juni 2009, Kim Hong membaca sebuah buku berjudul “Rahasia Pribadi Allah” karangan Pdt. Tjantana Jusman, terbitan PT Bethlehem Publisher, Jakarta. Di halaman 46-47, Kim Hong menilai isinya sudah tidak sesuai dengan keyakinan iman umat Kristen yang sudah mengakar selama ini.
Pada halaman tersebut, Kim Hong membaca pernyataan Pdt. Tjantana Jusman, “Doktrin Tritunggal ini hanyalah doktrin manusia…Kenapa membingung-kan? Karena si Iblis ada di balik doktrin manusia ini supaya umat Tuhan dan Gereja menjadi kacau dan bingung tentang pri-badi Allah (ke-Allah-an). Jadi, who is the author of confusion (siapa pembuat kebi-ngungan/ kekacauan)? Sudah jelas jawaban-nya, si Iblis”.
Pernyataan itu, menurut Kim Hong, telah menodai agama dan menyinggung pe-rasaan umat kristiani seluruh dunia. “Bagi umat kristiani di Indo-ensia, pernyataan itu sudah menabrak UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara Indonesia mendapat perlindungan negara dan berhak menjalankan ibadahnya berdasarkan keper-cayaannya,” ujarnya.
Kim Hong melihat, tulisan Pdt. Tjantana Jusman seperti itu, barangkali bermaksud untuk mendapatkan banyak pengikut. Tapi, sayangnya, tulisan itu justru telah menyebarkan fitnah dan merupakan bentuk serang-an terhadap keyakinan se-seorang serta menciptakan suasana permusuhan di antara sesama umat beragama. “Tulisannya berpotensi merusak kerukunan umat beragama,” lanjutnya.
Diingatkan Kim Hong bahwa setelah jaman para nabi dan rasul, sebagai penerima wahyu Allah, tidak seorang pun berhak menghakimi pengajaran atau doktirn orang lain sebagai berasal atau ciptaan dari iblis. Semua pengajaran yang dikembangkan, baik orang awam maupun teolog super pintar pun harus dan dapat diuji kebenarannya oleh Kitab Suci.
Berdasarkan itu, Kim Hong mempertanyakan kebenaran sumber tulisan Pdt. Tjantana tersebut. “Dari mana Pdt. Tjantana Jusman memperoleh informasi bahwa doktirn Tritunggal merupakan ciptaan iblis? Apakah ia menerima langsung pewahyuan dari Allah yang memberitahukan bahwa doktrin itu ciptaan iblis? Mungkinkah Iblis datang padanya dan membuat pengakuan dosa bahwa dialah pencetus doktrin Tritunggal? Atau, yang paling mungkin ialah pendapatnya sendiri demi mencari dan merekrut pengikut sebanyak-banyaknya rela menghalalkan segala cara?” Itulah pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam benak Kim Hong ketika membaca buku tersebut.
Awal debat
Pada halaman 94 dan 109 buku tersebut, ada tantangan yang menarik perhatian Kim Hong, yaitu Sayembara Berhadiah Satu Miliar Rupiah. Sayembara itu ditujukan kepada siapa pun yang dapat menjawab pertanyaan yang diajukan.
Kim Hong merasa sangat tertantang untuk menjawab sayembara berhadiah tersebut. Demi membela iman keya-kinannya dan umat Kristen pada umumnya, maka pada 19 Juni 2009, ia mengirim email kepada Pdt. Tjantana Jusman mem-pertanyakan masa berlakunya sayembara itu. Kiriman email-nya dijawab pada 20 Juni 2009 dan mengatakan masih berlaku hingga hari kiamat.
Maka, sejak itulah terjadi perdebatan antara Kim Hong dengan Pdt. Tjantana Jusman dalam rangka memenangkan sayembara berhadiah seperti yang dijanjikan. Kim Hong berkeyakinan, bahwa kunci menjawab seluruh penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh Pdt. Tjantana Jusman ialah dengan jalan mendapat pengakuan kemenangan dari Pdt. Tjantana Jusman atas sayembara itu. Karena itu, pertama-tama ia menjawab sayembara pada halaman 109 tentang “Rumusan Baptisan Alkitabiah” sebagai kunci pamungkas. Jika terjawab dan diakui sebagai pemenang oleh Pdt. Tjantana Jusman, maka secara otomatis sayembara kedua pada halaman 94 sudah terjawab, sekaligus pernyataan tentang doktirn Tritunggal yang tertulis pada halaman 46-47 sebagai ciptaan iblis menjadi gugur.
Alhasil, keyakinan Kim Hong berhasil. Pada 22 Agustus 2009 Pdt. Tjantana Jusman mengeluarkan pernyataan pengumuman kemenangan kepada Kim Hong. “Selamat ya Kim Babel. Kamu sudah menang 2M karena kamu sendiri yang akan me-ngirimkannya ke rekening kamu sendiri. Itu pun kalau kamu punya 2M, wakakak,” demikian ucapan Pdt. Tjantana menyakitkan Kim Hong.
“Ternyata Pdt. Tjantana Jusman ingkar janji dan tidak mau membayar hadiahnya kepada pemenang sayembara. Bahkan dia mengeluarkan kata-kata kasar seperti yang ia kirimkan ke saya tertanggal 13 September 2009 berupa penghinaan kepada peserta sayembara dan organisasi PGLII di mana saya bernaung,” ujar Kim Hong.
Stevie Agas