Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

Masalah Lama Yang Diungkit Kembali

Posted : 25 Maret 2010

Aksi polisi dan massa terhadap rumah doa milik jemaat GBI Khairos pada Minggu, 14 Februari itu disinyalir mengungkit masalah lama. Bagaimana masalahnya?

BEBERAPA kali dilaksanakan ibadah di rumah doa milik Jemaat GBI Khairos yang terletak di RT 007/15, Buaran, Jakarta Timur itu, memang dilakukan penjagaan cukup ketat. Penjagaan dilakukan beberapa orang dari ma-syarakat biasa karena terkait dengan ancaman yang terus muncul dari warga sekitar yang tidak senang dengan dilakukannya doa bersama di rumah tersebut.  Entahlah, pada hari terjadinya perintah penghentian beribadah oleh polisi yang didukung massa, Minggu, 14 Februari 2010 itu, penjagaan tidak dilakukan.
Sejak awal digunakannya rumah berukuran 230 meter persegi itu untuk doa bersama tahun 2006 itu, kata-kata sirik pun sudah terdengar. Disinyalir, tidak semua warga sekitar sirik dengan kegiatan doa jemaat itu. Paling hanya satu keluarga. Karena hanya satu keluarga dan apalagi sirikan itu tidak terlalu muncul ke permukaan maka jemaat tetap berdoa di situ selain  juga digunakan untuk urusan  kesekretariatan Jemaat GBI Khairos itu sendiri.

Dipaksakan
Seperti dituturkan Pdt. Nurjadi Purnama, pimpinan jemaat  GBI Khai-ros itu, rumah itu dibeli, memang direncanakan untuk dijadikan rumah doa jemaat. Karena itu, Pdt. Nurjadi bersama dengan beberapa orang pengurus lainnya mendatangi ru-mah Ketua RT setempat membe-ritahukan fungsi rumah tersebut. Dari hasil pemberitahuan itu, pihak RT tak keberatan. Tetapi ketua RT yang sama mengarahkan Pdt. Nurjadi bersama rekan-rekannya itu untuk memberitahukannya pula kepada RT tetangga. Arahan itu pun, mereka lakukan. Jawaban dari ketua RT tetangga pun sama: Tak keberatan. Karena jawabannya jelas, jadilah rumah itu difungsikan sesuai rencana awal, yaitu berdoa bersama jemaat GBI Khairos.
Setelah cukup lama berjalan, tepatnya April 2007, Pdt. Nurjadi mendapat surat undangan dari ketua RT mengadakan pertemuan dengan pengurus RT setempat. Dalam pertemuan itu, pengurus RT meminta kepada Pdt. Nurjadi dan pengurus lainnya untuk tidak boleh lagi gunakan rumah tersebut untuk berdoa. Namun kepada mereka dijelaskan Pdt. Nurjadi bahwa rumah itu bukanlah gereja, tetapi benar-benar hanyalah se-buah rumah doa. Tetapi penyam-paian itu tampaknya tidak cukup membuat pengurus RT memaha-minya. “Apa pun namanya, henti-kan kegiatan keagamaan di rumah tersebut,” kata pengurus RT.


Bukan hanya itu. Yang lebih menarik dari pertemuan itu bahwa sepertinya segalanya sudah diatur sedemikian rupa untuk “menjerat” Pdt. Nurjadi. Tercermin dari peng-aturan posisi duduk, berbeda dari yang biasa dilakukan dalam per-temuan yang dilandasi kekeluar-gaan, keakraban atau kemitraan, posisi duduk dalam pertemuan itu diatur berhadap-hadapan. Satu baris bagian kiri dari masjid duduk Pdt. Nurjadi bersama beberapa rekan-rekannya, sedangkan satu baris lainnya searah bagian kanan dari masjid duduk pengurus RT, didampingi ketua RW wakil lurah Duren Sawit. Tak banyak kesempa-tan bagi Pdt. Nurjadi untuk menje-laskan sesuatu hal terkait permin-taan mereka menghentikan kegia-tan keagamaan di rumah doa itu. “Ingin saya berbicara agak lama, tapi mereka selalu potong pembi-caraan saya,” kata Pdt. Nurjadi.
Anehnya, kata Pdt. Nurjadi, dalam waktu singkat di belakang barisan mereka sudah berdiri warga kurang lebih 100 orang. “Beberapa orang dari mereka memaksa saya untuk menandatangani surat berisi kesediaan menghentikan kegiatan keagamaan di rumah doa kami itu. Surat itu mereka sudah persiap-kan. Mereka sudah ketik rapi dan saya hanya disuruh tanda tangan saja di bagian di mana nama saya tercantum dalam surat itu sebagai pimpinan jemaat gereja GBI Khairos,” kenang Pdt. Nurjadi dan melanjutkan, karena saya tak bisa berbicara cukup banyak dan juga dipaksa untuk harus menanda tangani surat pernyataan itu, dan ditambah pula saya tidak bisa bergerak ke mana-mana karena sudah dikelilingi massa, maka terpaksa surat itu saya tanda tangani.

Vakum
Karena sudah menandatangi surat pernyataan  itu, jemaat GBI Khairos tidak lagi menggunakan rumah itu untuk berdoa. Keiatan peribadatan mereka terpaksa berpindah ke lokasi lain yang memang tak jauh dari situ. Selama vakum 4 bulan, jemaat mengisinya dengan kembali memulihkan hubungan baik mereka dengan warga sekitar. Setelah jalinan antara mereka dipulihkan, rumah doa itu kembali difungsikan. Pelan-pelan kembali rumah itu digunakan untuk kegiatan komsel (komunitas sel) atau jala (jangkauan area lingkungan anda), juga dipakai untuk WBI (Wanita Bethel Indonesia), sekretariat, dan kemudian digunakan untuk doa bersama lagi.
Namun akhir 2009, kembali surat peringatan dari RT ditujukan kepada Pdt. Nurjadi berisi meng-hentikan semua kegiatan keaga-maan di rumah tersebut. Berdasar-kan surat itu, Pdt. Nurjadi mundur dari kegiatannya sebagai koordina-tor umum untuk rumah doa itu. Pelaksanaan koordinatornya dise-rahkan kepada Samy Wattimena. Meski koordinatornya berganti, berdasarkan surat peringatan tadi, segala kegiatan di rumah itu dihen-tikan. Awal Januari 2010, kegiatan doa di rumah itu dibuka lagi. Iba-dah Minggu pertama dan kedua Januari berjalan aman. Tetapi ibadah  Minggu ketiga, jemaat mendapat kabar rumah doanya akan digerebek. Isu itu sangat ber-kembang luas. Tak lama berselang muncul surat peringatan lagi, dan lagi-lagi ditujukan kepada Pdt. Nurjadi. Atas surat itu, Samy Watti-mena selaku koordinator umum mendatangi RT setempat.


Dari pertemuan itu, beberapa pembicaraan RT terekam, antara lain: kegiatan keagamaan dilarang dilakukan di rumah doa tersebut karena sekitarnya mayorits Islam, akses jalannya melewati jalan RT/RW lain, tidak ada jemaat yang tinggal di RT itu, dan fungsi bangu-nan tidak sesuai dengan fungsi yang sebenarnya. Namun Samy hanya berkomentar, selama peme-rintah tidak melarang, kegaitan kami akan tetap berjalan terus. Memang, kegiatan di rumah doa ini berjalan terus hingga akhirnya berujung pada peristiwa 14 Februari 2010. Dari sela-sela aksi yang ditunjukkan aparat polisi dan massa pada 14 Februari itu, sebuah suara dari warga terdengar jelas menyatakan, ini sebenarnya masalah lama yang diungkit kembali. Stevie Agas

68
31 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
Online Support :