Adakah pemerintah mengetahui eskalasi peningkatan kekerasan berbasis agama selama ini? Juga sejauh mana pemahaman aparat keamanan tentang
kekerasan berbasis agama ini?.
KARENA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum sempat ditemui, Prof. Dr. Siti Musdah Mulia bersama beberapa pembela HAM kebeba-san beragama akhirnya menemui Wakil Presiden Boediono di kantor-nya. Dalam pertemuan pada Rabu, 10 Februari itu, Siti Musdah me-nyampaikan dua poin penting mengangkut wajah kebebasan beragama di Indonesia. Yang per-tama, pemerintah telah gagal melindungi hak kebebasan ber-agama yang sebenarnya telah dija-min oleh konstitusi. Yang kedua, eskalasi kekerasan berbasis agama terus meningkat. “Januari 2010 ini saja sudah 20 kekerasan berbasis agama. Itu pun baru di dua dae-rah: Bekasi dan Depok. Belum terhitung kekerasan serupa di daerah-daerah lain di Indonesia,” lapor Siti.
Mendengar laporan itu, Boe-diono terkejut. Ia baru tahu kalau sering terjadi pelanggran kebeba-san beragama di negeri ini. Karena itu, menanggapi laporan itu, ia berjanji akan menyampaikan semua laporan itu kepada seluruh unsur terkait untuk ditindaklanjuti. Meski begitu, Siti tetap mengatakan, tidak bisa Indonesia itu disebut negara demokrasi bila kekerasan yang terjadi khususnya berbasis agama dibiarkan.
Dalam aksi demo antikekerasan terhadap agama dan aliran-aliran dalam agama tahun lalu di Monas, Jakarta, Siti Musdah ditanya polisi. “Kenapa sih, Bu. Kok bela-bela me-reka yang memunculkan aliran-aliran baru itu, seperti Ahmadiyah dan aliran-aliran lainnya. Mereka itu kan sesat. Tidak usah dibela,” kata mereka.
Menjawab pertanyaan itu, pe-juang pluralisme ini berujar: “Ngerti nggak sih, kamu itu polisi. Kamu itu dibayar oleh negara untuk mem-bela kebenaran, bukan membela yang seagama. Dalam konteks ini Anda berpijak pada negara dan bukan pada agama, yang harus bersikap netral dan adil pada siapa pun. Bukan berperilaku pada kebi-jakan agama yang harus membela keyakinannya,” jawab dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini dan melanjutkan bahwa ini adalah sebuah fakta yang menunjukkan bahwa kadang-kadang polisi juga tidak mengerti akan tugasnya. “Karena itu, kepada polisi, bahkan juga kepada jaksa, dan hakim penting bagi kita untuk membe-rikan pelajaran kepada mereka supaya mereka benar-benar me-ngerti akan tugas dan tanggung jawabnya dan bagaimana menge-lola negara Indonesia ini dalam konteks sebagai negara hokum,” kata Musdah.
Sistem kebangsaan
Sungguh menyesalkan mencer-mati keterkejutan Boediono yang “baru tahu” terjadi kekerasan berbasis agama bahkan cenderung meningkat, dan minimnya pemaha-man aparat kepolisian tentang tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom bagi seluruh masyarakat. Bisa jadi, itulah yang menjadi salah satu penyebab utama mengapa penye-lesaian kekerasan seperti ini ter-katung-katung. Terdeteksi unsur pembiarannya atas kekerasan pelenyapan hak beragama dan berkeyakinan orang lain itu.
Padahal bila merunut sejarah RI ini, seperti dikatakan Siti Musdah mengutip Gus Dur (alm), bahwa sebenarnya bukan asal-asalan founding fathers kita menentukan bentuk negara ini sebagai negara kebangsaan. Semuanya sudah dipikirkan masak-masak oleh mereka dulu dan berpikir untuk kepenti-ngan jauh ke depan. Bukan semata hanya untuk kepentingan hari ini. Bahwa Indonesia ini beragam suku, golongan, etnis, budaya, agama dan lain-lain. Dan pemerintahlah sebenarnya yang paling depan memperekat kebersamaan itu. Dan kepolisisan adalah institusi penga-manan masyarakat.
Karena itu, menurut Siti, bila kini terdapat sekelompok aliran dalam agama tertentu yang berusaha menggantikan ideologi negara, maka diharapkan mereka mesti memperhitungkan kesepakatan-kesepakatan awal yang telah dibuat founding fathers. “Namun kalau mereka tetap bersikeras menggantikan ideologi bangsa ini, ya mereka harus membentuk negara lain di luar Indonesia,” ujar Siti.
Jubir Depag
Akankah kelompok kecil anti-pluralisme itu terus menggerus rasa kebangsaan kita dengan kekera-san berbasis agama? Justru itu yang dikhawatirkan. Hampir pasti bahwa, kekhawatiran itu tidak hanya muncul dari kelompok pro demokrasi dan kelompok-kelompok aliansi kebebasan beragama dan berkeyakinan, tapi juga semua saja yang menjadi korban kekerasan selama ini atau siapa pun yang tetap menghendaki kukuhnya NKRI ini. Kekhawatiran kita selan-jutnya beralasan. Seperti ditutur-kan Siti Musdah, negara dalam hal ini Departemen Agama (Depag), ternyata ikut bermain di baliknya. Depag menggunakan kelompok-kelompok yang selama ini kita anggap kelompok ekstrim sebagai juru bicara untuk memusnahkan kelompok agama tertentu dalam bentuk pelarangan pendirian rumah ibadah dan beribadah. Juga pelarangan terhadap munculnya aliran-aliran yang muncul dalam agama yang diklaim sebagai aliran sesat.
Siti menuturkan, tidak tepat bila kebijakan pemerintah sebelumnya dikatakan tidak berpihak pada kelompok ekstrim ini karena diang-gap kelompok bermasalah. Bila memang itu benar lalu mengapa kelompok ini kemudian dijadikan bamper untuk menjadi juru bicara pemerintah dalam hal memerangi antikeberagaman. “Hemat saya, itu tidak sehat. Tetapi nyatanya me-mang, inilah yang terjadi di lapangan dan yang mencemaskan kita semua sebagai warga negara yang mempertahankan ideologi kebangsaan,” tuturnya. Itulah sebabnya pula mengapa kelompok ICRP (Indonesia Committee on Religions for Peace) memilih diam agar jangan sampai terprovokasi. “Kami memutuskan banyak bersikap santun dalam silent. Silent bukan berarti diam tapi demi menghindari tabrakan di lapangan. Jadi kami hati-hati sekali,” lanjutnya.
Meski demikian, satu hal yang pasti bahwa rasa memiliki hak yang sama secara adil dan negara harus menjaminnya merupakan hak yang tak dapat ditawar-tawar. Karena itu, di saat seperti ini, yakni ketika kebebasan beragama dan beriba-dah dilarang, Siti mengindikasikan dua prasyarat cara membangun kesetaraan hak itu, antara lain: Pertama, diminta kepada semua penganut agama harus memiliki self confidence akan keyakinan agama. Hanya dengan memiliki keyakinan penuh akan iman agamanya, sese-orang akan menemukan makna terindah dari keberagaman. Agama apa pun terutama agama mayori-tas jangan merasa terzolimi. Mun-culnya perasaan terzolimi itu menunjukkan kekerdilan keyakinan iman pada agama yang kita yakini sendiri. Dan prasyarat kedua adalah aparatur negara bersikap netral dan adil. Namun sikap aparatur negara itu baru terjadi kalau mereka juga memahami agama secara utuh.Stevie Agas