Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Khusus

Lembaga Agama Cenderung Melindungi Institusinya!

Posted : 20 Maret 2010
Saur-T.-Situmorang.jpg
Reformata.com - LEMBAGA pendidikan dan institusi agama seharusnya menjadi mercusuar pene-gakan hak perempuan. “Pelecehan seksual menjadi ironi besar bagi lembaga-lembaga itu,” kata Saur Tumiur Situmorang SH., M.Sc.,  komisioner  HAM Perempuan, yang sejak 1988 bergabung  dengan KSPPM (Kelompok Studi Pengem-bangan Prakarsa Masyarakat) Siborong-borong, Sumatera Utara untuk isu petani dan masyarakat adat dan kemudian menjadi  Sekretaris Eksekutif CREDO (Center for Organization and Democracy Development) ini.
Berikut bincang-bincang dengan Komisioner bidang pemantauan Komnas HAM Perempuan seputar pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pendeta yang juga dosen di sebuah sekolah Alkitab khusus putri yang berlokasi di Laguboti, Tobasa, Sumatera Utara.  

 Bagaimana Komnas HAM perempuan melihat dugaan pelecehan seksual oknum pendeta itu?
Sebetulnya di tahun 2008, ada juga kasus dari gereja yang bersangkutan masuk ke mari, yaitu mengenai sangkaan pelecehan seksual yang dilakukan pendeta terhadap pegawainya. Cuma kami sangat prihatin karena pucuk pimpinan gereja itu tidak memberikan kepastian terhadap penyelesaian kasus itu. Sampai sekarang hak korban masih terkatung-katung. Seharusnya institusi gereja memberikan penyelesaian yang menghargai hak-hak korban.

Untuk kasus mahasiswi Alkitab belum lama ini?
Secara tertulis, kasus itu memang belum sampai ke Komnas Perempuan. Hanya ada teman yang ikut mendam-pingi kelompok itu menelpon, kemudian secara substantif kita meminta mereka menyampaikannya secara tertulis. Sampai sekarang belum, jadi asumsi kita, mereka mau menyelesaikan dulu secara internal. Namun karena sudah disampaikan ke kita, kita sudah bicarakan di  Komnas Perempuan.
Kebijakan kita, tetap kita melihat bahwa kasus itu harus diselesaikan, baik secara hukum maupun oleh lembaga gereja sebagai institusi. Juga supaya ada semacam tim untuk trauma healing pada korban.

Bagaimana Anda sen-diri melihat kasus itu?
Terus terang saya juga prihatin. Kemudian saya juga turut  salut kepada para korban yang berani membuka kasus itu. Saya pikir, kejadian serupa banyak terjadi, tidak hanya di gereja itu, termasuk kasus Anand Khrisna yang disangkakan seperti itu, tapi sedikit korban yang bersuara. Jadi saya kira ini adalah langkah awal untuk melakukan advokasi secara nasional, bagaimana institusi agama dan institusi pendidikan memberikan perha-tian pada pencegahan dari tindakan serupa yaitu kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.
    
Bagaimana penyelesaian kasus yang melibatkan pejabat agama selama ini?
Setidaknya yang kami alami, lembaga agama ini cenderung melindungi institusinya. Takut kalau ini terbongkar, seolah-olah ini merupakan aib institusi begitu. Mereka tidak melihatnya sebagai kesempatan untuk refleksi. Ini proteksi bagi si pelaku. Kalaupun ada penyelesaian, biasanya terjadi penyelesaian diam-diam, barangkali dengan dimutasikan. Saya lihat untuk kasus Aceh, ya penyelesaiannya hanya sekadar mutasi, tanpa ada pengakuan bahwa telah terjadi kasus tersebut. Itu yang membuat kita berpikir untuk  mendorong lembaga-lembaga di institusi agama untuk membuat mekanisme bagaimana mengatasi masalah ini dan pemulihan bila sudah terjadi, dan bagaimana agar hal itu tidak terjadi. Agar ada mekanisme untuk  mahasiswa,  umatnya atau rekan kerjanya.

Karena yang melakukan itu pendeta, banyak pihak yang meragukan kesaksian korban. Mereka dianggap menipu?
Bagi kami, keterangan korban adalah kebenaran. Untuk mengecek itu benar atau salah itu bukan tugas kami, tapi tugas polisi. Tugas kami melindungi korban. Kalau pimpinan gereja mengatakan itu, itu yang saya katakan, mereka begitu proteksi terhadap institusinya, sehingga tidak membuka mata dan hati mereka bahwa pendeta atau pastor itu adalah manusia yang mungkin bisa saja jatuh.
Yang terjadi itu kan kekerasan terhadap perempuan dalam relasi kekuasaan. Ada posisi tidak seimbang antara dosen dengan mahasiswa, sehingga mungkin saja si mahasiswa itu respek berlebihan terhadap dosen.

Mengapa lembaga agama itu bisa mengambil peran yang sebaliknya dari kodratnya?
Itu karena ada relasi kekuasaan. Pendeta dikultuskan. Orang melihat pendeta itu seolah melihat wakil Tuhan. Apa pun tindakannya, diasumsikan pasti kasih. Dalam keseharian saya juga mengkritisi teman-teman pen-deta, bagaimana agar mereka tidak menyalahgunakan keper-cayaan jemaat atau umat.
Memang ada kalanya ketika umat itu mempercayai gembalanya, percaya pendeta atau pastornya, dia yakin sebagai totalitas. Ketika itu, kadang ada sesuatu yang menjadi tidak rasional. Dia selalu tunduk saja, sampai dia sadar ada sesuatu yang tidak sewajarnya. Ketika itu terjadi, belum tentu dia punya keberanian untuk mengungkapkan. Jadi butuh satu keberanian yang luar biasa bagi jemaat atau umat yang menjadi korban untuk membuka persoalan ini.
Karena terbangun image bahwa pemimpin gereja atau ulama itu adalah kultus kudus, sehingga orang yang menjadi korban itu dianggap sebagai memberikan informasi yang bohong, fitnah dan lain-lain. Orang mengatakan, pendeta itu sangat baik, tidak mungkin dia melakukan itu.

Paul Makugoru.

75
4 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 1.9002 sec | TOP
Online Support :
YouTube Facebook Twitter RSS
Powered by: Indocms.net