Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

News

Salah, Jika Ada UU Batasi Kebebasan Beragama

Posted : 19 Maret 2010
Salah, Jika Ada UU Batasi Kebebasan Beragama.jpg
Reformata.com - Negara kita berdasar pada amanat konstitusional. Demikian kata Adnan Buyung Nasution dalam seminar bertajuk: “K.H Abdurrahman Wahid Memorial Lecture Seri II, di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Maret 2010. Sebagai negara yang berlandas pada konstitusional, kata Buyung, harus dipahami dalam tiga hal. Pertama, dalam konstitusi harus dinyatakan pula pembatasan kekuasaan (limited power). Hal itu dimaksudkan agar terhindar dari kekuasaan yang cenderung totaliter dan korup. “Kekuasaan yang tidak dibatasi waktunya cenderung bertindak korup dan totaliter,” katanya.

 

Kedua, konstitusi harus dengan jelas memuat tentang sikap yang menghormati hak asasi manusia. Hal itu dimaksudkan agar orang atau sekelompok masyarakat yang bertindak melanggar/melampaui hak asasi orang lain. Dan ketiga adalah konstitusi juga harus memuat pengakuan akan nilai-nilai, norma-norma, cita-cita, dan aspirasi masyarakat.

 

“Kalau negara memproduk UU atau peraturan pemerintah yang membatasi kebebasan beragama di Indonesia, itu salah besar,” ujarnya. Mencermati kenyataan pada beberapa tempat di Indonesia yang menghambat pelaksanaan beribadah atau membangun tempat ibadah, bahkan mencabut kembali IMB tempat ibadah, Adnan menilai perbuatan itu sudah salah. “Karena itu, lapor saja oknum atau pihak yang bersangkutan ke pihak berwewenang,” lanjut pengacara kondang ini.

 

Teologi majemuk

Sementara itu, menyikapi kemajemukan beragama di Indonesia, Pdt. Dr. Einer Sitompul, yang juga hadir sebagai salah satu narasumber dalam acara seminar tersebut, mengatakan saat ini sudah tepat membangun teologi masyarakat majemuk. Teologi masyarakat majemuk adalah usaha umat beragama mencari respons baru terhadap kemajemukan.

 

Respons itu, kata Pdt. Einer, secara mendasar ialah bagaimana kita memhami keberadaan komunitas kita dalam relasi integral dengan komunitas atau agama lain. Membangun teologi majemuk melebihi usaha menjumlahkan kelompok-kelompok. Penerimaan kemajemukan dimulai dengan pengakuan bahwa setiap agama memiliki legitimasi masing-masing yang tidak mungkin dicampuri oleh orang lain dan berlandaskan pengakuan aitu kita mengkonstruksi hubungan antar umat beragama.

 

Baginya, hubungan yang tercipta itu tidak sekadar hubungan antarkelompok sosial yang berada di satu wilayah. Hubungan dengan umat beragama lain dilihat sebagai hubungan sesama saudara dengan kepercayaan berbeda dalam sebuah keluarga besar yang mempercayai Tuhan yang mengatasi segala sesuatu dengan meresponsnya melalui usaha nyata untuk kesejahteraan semua orang.

 

Selama ini, demikian Pdt. Einer, sifat hubungan kita masih dikuasai ideologi kompetisi tetapi terselubung. Khusus pada agama Kristen dan Islam, dua agama yang sebenarnya paling dekat satu sama lain, mempunyai sifat sama yakni berlomba-lomba menambah jumlah penganut dengan cara yang satu mengkonversi yang lain. Dalam kerangka kompetisi maka kedua agama mirip dengan produsen, saling mengunggulkan produknya. Tetapi ironisnya, pabrik/industri malah lebih etis dari umat beragama: mereka memuji produksinya tetapi tidak menjelekkan saingannya.

 

Suasana kompetisi religius membuat atmosfir terasa pengap. Agama yang satu mengatakan agama yang lain salah: ajarannya yang baik dan benar. Kalau umat sendiri berlaku baik dikatakan karena ajarannya memang benar. Kalau umat lain berlaku kurang baik dikatakan karena ajarannya memang keliru. Kalau umat sendiri melakukan kejahatan itu dianggap kurang pembinaan. Umat lain melakukan yang terpuji dikatakan pengaruh agamanya. “Kenyataan inilah yang membuat agama semakin berkompetitif,” kata Pdt. Einer. Karena itu, diharapkan masyarakat untuk menjernihkan cara pikirnya agar bisa menerima keberagaman. Selain itu, kita hidup sebagai warga negara di negara yang sama maka seharusnya setiap orang mendapat hak yang sama secara hukum terlepas dari keterikatannya secara sosial dan keagamaan. Setiap orang berhak mengaktualisasikan diri tanpa pembatasan atas nama kelompok. Stevie Agas

52
24 votes
1 2 3 4 5

Lainnya

Arsip :20112010200920082007
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 22.9236 sec | TOP
Online Support :