Bagaimana sikap gereja terhadap aliran-aliran sesat yang semakin sering muncul? Yang penting tidak meminjam tangan pemerintah untuk memadamkannya.
MESKI tidak serta-merta bisa digolongkan sebagai sekte sesat, apa yang dilakukan oleh jemaat di Tangerang di atas, sedikit banyaknya memancing perhatian kita pula pada fenomena bangkitnya dan terus bertahannya aliran-aliran sesat yang hingga kini terus bermunculan. Mulai dari Saksi-saksi Yehuva hingga gereja yang dianggap sesat di Manado yang dikomandoi oleh Pdt. Herman Kemala, Ketua Yayasan Pekabaran Kemuliaan Allah. Aliran ini ditolak karena, seperti dikatakan Pdt. Hanny Pantouw, Pendeta GBI, mengajarkan konsep mencuri dan membunuh dilegalkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayoritas anggota aliran pimpinan Herman Kemala ini adalah anak-anak muda. Herman merekrut dan mendidik mereka sejak masih belia, saat pemahaman mereka tentang agama belum begitu matang. Denny Dalope, salah seorang pengikut Herman yang berhasil keluar dari jaringan aliran itu misalnya mengakui bahwa dia direkrut Herman sejak masih duduk di SMP, 15 tahun silam. Denny menuturkan bahwa pada saat-saat awal, kebaktian di gereja itu berjalan biasa-biasa saja, seperti di gereja-gereja lainnya. Tapi lama kelamaan, tata cara beribadahnya berubah. “Doktrin kekerasan mulai dijejali,” katanya.
Herman membatah bila aliran yang diajarkannya itu dianggap sesat. Ia juga mengelak melakukan kekerasan terhadap jemaatnya. Menurut dia, apa yang dilakukan kepada para jemaatnya itu merupakan bentuk pembinaannya atas jemaat sesuai pelanggaran yang mereka lakukan.
“Saya tidak melakukan tamparan tapi mengusap pipi. Itu merupakan upaya untuk pembinaan umat yang telah melanggar aturan. Saya tidak berbuat kasar atau menganiaya jemat saya. Itu merupakan ekspresi kasih sayang,” katanya sambil mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu sebenarnya alkitabiah. Sebagai konfirmasi atas pernyataannya, ia menunjuk Amsal 13: 24 “Siapa yang tidak menggunakan tongkat, benci kepada anaknya; tetapi siapa mengasih anaknya, menghajar dia pada waktunya.”
Bukan baru
Menurut Ketua Umum PGI Dr. AA. Yewangoe, munculnya aliran aneh, bukanlah hal baru dalam kekristenan. “Bahkan sejak lahirnya gereja, sudah ada aliran-aliran yang sesat itu,” kata dosen Theologi di Pasca Sarjana STT Jakarta ini.
Saat berkunjung ke Manado beberapa bulan silam – tepatnya saat kasus Herman Kemala masih hangat - dalam rangka HUT GMIM (Gereja Masehi Injili Minahasa), ia mengaku ditanya juga perihal kesesatan itu. “Yang terpenting adalah melakukan upaya-upaya pastoral, bukan dengan mengundang pemerintah untuk turut campur tangan mengatasinya,” katanya.
Muasal gereja Herman yang dianggap sesat, menurut informasi yang didapatnya, sebenarnya bukan hal baru. Herman sendiri dahulunya adalah orang GMIM. Lalu beralih ke aliran Pentakosta. Kemudian keluar lagi dan mendirikan sendiri lagi dan mempraktekkan cara-cara yang sebenarnya sudah lama diketahui oleh orang di Manado. Cuma baru belakangan diekspos secara besar-besaran. “Jadi biasanya orang itu membangun gereja yang kemudian dianggap sesat berawal dari ketidakpuasannya terhadap gereja awalnya,” tukas pria asli Sumba, NTT ini.
Tindakan pastoral
Ditambahkan Pdt. Yewangoe, munculnya aliran-aliran baru merupakan hukum besi sejarah. “Manusia itu selalu mencari hal yang baru. Kalau hal yang lama, gereja mainstream misalnya, tidak mampu mengaktualisasi dirinya, dia memang akan ditinggalkan. Itu hukum besi sejarah,” katanya.
Disinggung tentang Saksi-Saksi Yehuva yang semakin melebarkan sayapnya, Yewangoe punya komentar sendiri. Karena diijinkan beroperasi oleh Kejaksaan, umat bisa saja menganggap aliran ini sehat dan tak sesat. Tapi menurutnya, ajaran Saksi-Saksi Yehuva itu memiliki banyak perbedaan, bahkan bertentangan dengan ajaran Kristen. “Menurut keyakinan Kristen misalnya, Ketuhanan Yesus itu merupakan salah satu pilar dari iman. Tapi itulah yang justru ditolak oleh mereka,” tukas Yewangoe.
Bila pihak gereja-gereja menganggap bahwa suatu aliran, seperti juga Saksi Yehuva, sesat, itu merupakan wewenang gereja dan tentu didukung oleh alasan teologis yang benar. “Tapi pemerintah jangan ambil alih pendapat kami, lalu pemerintah ikut-ikutan bilang sesat juga. Sebab menurut konstitusi, pemerintah berkewajiban melin-dungi semua warga negara, apa pun dia punya aliran. Kecuali, dia bikin kacau di masyarakat, itu urusan polisi. Jadi jelas,” tegasnya.
Yang perlu gereja lakukan untuk mengatasi kesesatan bukan meminta intervensi pemerintah, tapi melakukan pendampingan pastoral bagi anggota jemaat. “Kita imbau gereja, tolonglah mem-persiapkan dan memperlengkapi anggota-anggota jemaat kita dengan baik. Sehingga ketika mereka datang, sudah ada benteng,” katanya.
Persipan itu harus matang, karena para penganut aliran sesat biasanya memiliki militansi yang besar sekali untuk menambah pengikutnya. “Jadi jemaat harus dipersiapkan sungguh-sungguh dalam ajaran yang benar. Dengan begitu, mereka bisa membentengi diri dari para penyebar aliran sesat, dan mereka sendiri pun tidak melahirkan tindakan sesat,” tambahnya.
Paul Makugoru