Senin, 8 Pebruari 2010, bertempat di ruang pertemuan Gereja HKBP Kayuringin, Bekasi, beberapa pendeta dari Kota dan Kabupaten Bekasi, melangsungkan pertemuan persiapan dalam rangka pertemuan dengan komis III DPR RI yang rencananya akan dilangsungkan pada hari Selasa, 9 Pebruari 2010 di gedung DPR RI. Tampak beberapa pendeta itu, antara lain: Pdt. Palti Panjaitan (Pimpinan Jemaat HKBP Filadelfia), Pdt. Luspida Simanjuntak (Pimpinan jemaat HKBP Pondok Timur Indah Bekasi), Pdt. Asman Sitompul (Pimpinan Jemaat HKBP Duren Jaya), Pdt. Mangatur Manurung (Pimpinan Jemaat HKBP Duta Permai Bekasi), Pdt. Adven Leonard Nababan (Pimpinan Jemaat HKBP Perumnas II Bekasi).
Selain para pendeta yang didampingi beberapa orang majelis gerejanya masing-masing tersebut, hadir juga aktivis dari komunitas Kongkow Baaeng Gus Dur, Alai dan pengacara gereja-gereja se=Kota dan Kabupaten Bekasi, Refer Harianja.
Seperti dikatakan Harianja, pertemuan itu dibuat sebagai persiapan dalam rangka pertemuan dengan para anggota komisi III DPR RI besok Selasa, 9 Pebruari di gedung DPR. Juga dalam pertemuan itu dirumuskan butir-butir pernyataan sikap bersama para pemimpin gereja-gereja se-Kota dan Kabupaten Bekasi untuk dibacakan di depan DPR.
Diketahui bahwa, terjadinya rencana pertemuan dengan PDR berawal dari surat yang dibuat Gereja Filadelfia kepada DPR meminta tanggapan DPR terkait masalah yang terjadi atas gerejanya yang didemo massa pada 25 Desember 2009 lalu saat merayakan Natal dan berlanjut dengan surat Bupati Bekasi perihal penutupan pendirian gereja dan pelarangan peribadahan bagi jemaat HKBP Filadelfia. Sebagai tanggapan atas surat itu, DPR memanggil pengurus/pimpinan jemaat HKBP Filadelfia itu dalam rangka dengar pendapat.
Namun, mendengar itu, hampir semua gereja-gereja yang bermasalah dengan warga sekitar, gereja yang mengalamai kesulitan mendapat perizinan pendiriannya, dan gereja yang diperhambat pemerintah Bekasi dan beberapa kota lain, seperti gereja St. Maria, Purwekarta, juga bersama-sama hadir di DPR. Mereka ingin menyatakan kesulitan dan pengalaman yang mereka hadapi dalam mendirikan dan menjalankan ibadah. Hingga hari ini, Senin, 8 Pebruari 2010, jumlah orang yang akan hadir dengar pendapat di DPR berjumlah 300 orang yang merupakan utusan dari gereja-gereja yang bermasalah tersebut. Stevie Agas