Reformata.com - SETIAP permintaan dan aktivitas warga masyarakat—kelompok apa pun—sejauh dinilai baik, tak ada alasan bagi pemerintah setempat untuk menolaknya. Hal perizinan pendirian rumah ibadah misalnya, karena bermaksud memiliki tempat beribadah bagi warga beragama, tentu tak ada alasan sedikit pun untuk dihambat. Demikian pene-gasan Kepala Desa Jejalen Jaya, H. Suhardi, H.N menanggapi aksi protes warga terhadap perayaan Natal HKBP Filadelfia, Tambun Utara, Bekasi, pada Jumaat, 25 Desember 2009.
Dijelaskan Suhardi, sebelum rumah ibadah HKBP Filadelfia di-dirikan, panitia mendatangi pihak-nya selaku kepala desa Jejalen Jaya mohon perizinan. “Karena mereka adalah warga saya dan apalagi tujuannya baik, maka saya tidak menolaknya. Keputusannya tidak dilakukan oleh saya sendiri. Saya rapatkan dengan para tokoh ma-syarakat dan agama di desa ini. Dari rapat bersama itu, memang seba-gian masyarakat menolak pendirian rumah ibadah itu,” kata Suhardi.
Warga yang menolak menuntut panitia memenuhi persyaratan perizinan warga sekitar terlebih dulu baru rumah ibadah itu boleh dibangun. Karena itu, terhadap panitia, Suhardi meminta agar me-menuhi dulu persyaratan yang dituangkan dalam Peraturan Ber-sama Dua Menteri (Perber). “Dan memang, panitia telah memenuhi persyaratan itu. Bahkan jumlah warga sekitar yang menyetujui pendirian rumah ibadah itu sudah melebihi dari yang dipersyaratkan Perber,” lanjutnya.
Karena persyaratannya sudah dipenuhi panitia, maka rumah ibadah itu mulai dibangun 2008, sembari memperjuangkan untuk mendapat perizinan dari Bupati Bekasi. “Saat diguna-kan untuk pertama kali oleh warga gereja HKBP Filadelfia untuk merayaan Natal, 25 Desember 2009, warga malah protes,” katanya. Tapi memang, menurut dia, pro-tes warga selain dipicu oleh beberapa orang yang masih belum setuju rumah ibadah itu didirikan, juga terutama disulut orang-orang yang merupakan rivalnya, dalam pilkades Jejalen Jaya. “Bisa jadi, ini kesempatan mereka mencaci maki saya. Makanya, saat warga protes, saya dan beberapa tokoh masyarakat lainnya dilarang turun ke lapangan. Yang dikhawatir-kan, bila saya diam sementara para pendukung saya marah-marah. Kan tidak enak,” tan-dasnya sembari kembali menegaskan keyakinannya bahwa memang protes war-ga itu jelas sekali unsur politiknya yang terkait dengan pilkades.
Sudah lumrah
Mungkinkah protes warga itu juga berdimensi politis? Bisa jadi. Seperti ditegaskan Elias Sumardi Dabur, konsultan ekonomi-politik INSIDe yang juga aktivis jaringan Mahasiswa/Pemuda Ekumenis Indonesia bahwa agama dipolitisir oleh orang-orang atau kelompok ter-tentu untuk mencapai tujuannya bukan cerita baru dalam kancah perpolitikan. Setidaknya selama dua dasawarsa terakhir, agama kembali menjadi faktor penting dan iden-titas budaya yang paling diper-hitungkan dalam kehidupan politik setelah sekian lama “mati suri” oleh ajaran sekularisasi. “Pemicunya adalah munculnya gelombang gerakan-gerakan sosial dan politik yang bermerk agama sejak 1980-an dari fundamentalisme Islam di Timur Tengah dan Afghanistan hingga teologi pembebasan Katolik di Amerika Latin. Sejak itu, agama-agama di dunia “keluar dari sarang”: dari ruang privat ke kehidupan publik,” tandasnya.
Di Indonesia, kata Elias, Gerakan Islamisme di Indonesia mulai tumbuh subur sejak akhir tahun 1980-an atau awal tahun 1990-an. Gera-kan ini tumbuh ketika Soe-harto mengubah kebijakan politik yang semula sangat ketat terhadap kelompok umat Islam dan lebih menyukai gaya kepemim-pinan abangan, menjadi pro muslim. Ketika itu, Soeharto menoleransi or-ganisasi dan gerakan-ge-rakan keislaman sepanjang tidak berorientasi pada kegiatan politik yang me-ngancam eksistensi negara dan rezim Orde Baru. Maka mulai bersemilah kelompok Islam, kaum Salafi, atau gerakan Tarbiyah. Gerakan Tarbiyah dan Islamisme yang semula berorientasi pada dakwah dan kesale-han individual ini kemudian aktif secara politik sejak 1998 ketika Orde Baru tumbang.
Dalam perspektif historis dan sosiologis, menurut Elias, politisasi agama berkembang saat suatu komunitas agama tertentu menga-lami proses marjinalisasi dalam kehidupan yang terus berubah. “Ketidakmampuan merespons kehidupan, membuat mereka meneguhkan identitas dirinya me-lalui simbol dan atribut keagamaan hingga membedakan diri dari kelompok lain. Dan pada saat yang sama, mereka akan merasa me-miliki semacam energi baru untuk melawan kelompok atau umat yang selama ini dituding sebagai penyebab ketidakberdayaan mereka,” ujar Elias. Banyak contoh adanya tindakan mempolitisir agama di Indonesia. Sebut misal-nya, gerakan dan tindakan kekera-san yang mengatasnamakan agama, munculnya banyak peratu-ran daerah dan perundang-unda-ngan negara yang berbau “agamis” dan politisasi agama menjelang pemilu, termasuk pilkades. Kasus yang menimpa HKBP Filadelfia hanyalah satu contoh kecil dari arus besar yang menentukan dalam perpolitikan di Indonesia.
Namun, demikian Elias, yang harus disadari bahwa ketika ada orang atau kelompok tertentu yang memanfaatkan agama (apa-lagi dengan cara menimbulkan sentimen agama) untuk tujuan politiknya hanya akan menyebab-kan agama “bersumbu pendek” dan menghilangkan universalitas-nya, juga hanya akan mereduksi nilai-nilai agama itu sendiri. “Agama yang mengutamakan moral dan toleransi disetir untuk harus ber-hadapan dengan politik yang me-mandang segala sesuatu sebagai teman dan lawan,” ujarnya.
Karena itu, imbau Elias, peme-rintah dari tingkatannya yang paling tinggi hingga terendah harus tegas, tidak boleh ambigu atau membiarkan kesewenang-wena-ngan terjadi atas nama agama. Sebab negara ini jelas bukan ne-gara agama tapi memberi tempat kepada agama apa pun untuk tumbuh dan berkembang, hidup damai secara berdampingan dan negara menja-min kebebasan warga negaranya untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing. Stevie Agas