Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

Gereja HKBP Pondok Timur Indah Diancam Tutup

Posted : 04 Februari 2010
123Laput4.jpg
Reformata.com - Selain gereja HKBP Filadelfia yang diminta warga untuk ditutup, tapi juga rumah Gereja HKBP Pondok Timur Indah (PTI). Berbeda dengan gereja HKBP Filadelfia yang dikerumuni massa di lokasi gereja pada 25 Desember 2009, gereja HKBP PTI yang terletak di Jl. Puyuh Raya, No 14, Pndok Timur Indah, Bekasi Timur, itu berawal dari aktivitas pengajian sekelompok warga di sebuah rumah yang terletak tak jauh dari lokasi gereja pada 24 De-sember 2009 sekitar pukul 17.45 WIB, yang acara kebaktian Malam Natal di gereja itu akan dilakukan pada pukul 18.30. Aktivitas penga-jian ini memang sudah rutin sejak tiga bulan terakhir pada setiap hari Kamis. Tapi selama itu, baru kali ini toa pembesar suara diarahkan ke gereja HKBP PTI dengan suara yang sangat keras.
Mendengar itu, warga sekitar jadi heran dan menimbulkan rasa ingin tahu ada apa sebenarnya yang terjadi pada sekelompok pengajian itu. Dengan kejadian itu aparat; kepolisian dan koramil, dan bahkan pemerintah setempat turun ke lokasi, yang membuat keadaan semakin terlihat ramai. Setelah pihak kepolisian berdialog dengan sekelompok pengajian itu suara keras pengajian melalui toa tak kedengaran lagi. “Mereka mengi-kuti permintaan polisi untuk tidak boleh mengganggu kedamaian bagi jemaat HKBP PTI yang akan melakukan kebaktian Malam Natal,” kata A. Lumban Toruan, sekretaris Gereja HKBP PTI.
Karena dikawal pihak kepolisian yang cukup ketat dan adanya pengertian baik dari sekelompok pengajian itu, acara kebaktian Malam Natal gereja HKBP PTI berlangsung aman. Namun, usai kebaktian, kurang lebih pukul 23.00 mereka membuat situasi cukup kacau. Mereka membuat petasan yang kedengaran bunyi-nya bisa mencapai radius 500 meter. Bunyi petasan sangat jelas dan kencang hingga membuat warga sekitar dan warga gereja cukup panik.

Dikecam
Gangguan terhadap gereja HKBP PTI tidak berhenti pada malam itu. Kecaman lebih serius dan terbuka terjadi pada tanggal 31 Desember 2009. Tepat pukul 15.30 Pdt. Luspida Simanjuntak ditelpon oleh Nyaman, ketua RW 15, minta bertemu. Permintaan itu dituruti Pdt. Luspida. Pukul 16.00 perte-muan berlangsung. Nyaman da-tang bersama rekan-rekannya berjumlah kurang lebih 30 orang. Tapi dari jumlah itu, yang ikut berbicara dengan pengurus gereja HKBP PTI di dalam ruang gereja hanya 15 orang.
Pertemuan yang diawali dengan musyawarah itu disusul dengan Ketua RW menyerahkan surat kepada Pdt. Luspida yang berisi kecaman. Isi kecamannya, yang pertama, gereja  HKBP PTI tidak boleh lagi dipakai sebagai tempat ibadah, tapi dikembalikan ke fungsi semula yaitu sebagai rumah hunian keluarga. Gereja tidak boleh dipakai lagi paling lambat tanggal 2 Januari 2010. Yang kedua, bila terjadi sesuatu, itu di luar tanggung jawab kami. Membaca isi surat itu, Pdt. Luspida bersama pengurus lainnya kaget. “Kok, begitu?” cetus Pdt. Luspida.  
Menurut mereka, ada tiga alasan yang menyebabkan mereka me-nuntut penutupan gereja itu. Alasan pertama, kebersihan sekitar lokasi gereja tidak terjamin. Na-mun, alasana ini, menurut Pdt Luspida, hanya rekayasa belaka. Kedua, setiap pelaksanaan ibadah pada hari Minggu atau hari raya gereja ruas jalan jadi sempit karena sebagian jalan di depan gereja digunakan untuk parkir kendaraan milik jemaat. Dan alasan ketiga keamanan tidak terjamin.
Beberapa orang dari mereka mengatakan akan memasang spanduk pada hari itu juga di de-pan pintu gereja. Isi spanduk sama dengan yang tertulis dalam surat kecaman. Namun, keinginan me-reka itu ditolak keras oleh Pdt. Luspida. Alasannya, pemasangan spanduk itu belum tentu diterima warga gereja. “Jadi demi menghin-dari pertengkaran mulut dan fisik di antara kita sebaiknya spanduk itu jangan dipasang. Saya akan ter-lebih dulu mensosialisasikan kepada jemaat saya apa yang menjadi tuntutan Bapak-bapak saat ini. Lagipula, tuntutan Bapak itu sema-cam ultimatum terhadap kami. Padahal, pertemuan ini awalnya disepakati sifatnya musyawarah. Kalau tadi Bapak-bapak sudah berbicara, kini saatnya saya ber-bicara. Dan pembicaraan saya ha-nya meminta Bapak-bapak jangan pasang spanduk itu,” kata Pdt. Luspida.
Memang, permintaan Pdt. Lus-pida diterima. Spanduk tidak jadi dipasang. Pukul 17.30 Pdt. Luspida meminta agar pertemuan itu se-gera ditutup mengingat di Gereja HKBP PTI itu akan dilakukan kebaktian tutup tahun pada pukul 18.00. Sepanjang acara kebaktian tutup tahun berlangsung, situasi relatif aman karena dikawal ketat oleh aparat tentara dan polisi dalam jumlah cukup banyak.

Jemaat berjaga-jaga
Sabtu, 2 Januari 2010, sesuai waktu yang dituntut warga agar gereja itu ditutup, warga jemaat bersama majelis melakukan penja-gaan di lokasi gereja. “Kami tidak mau gereja ini dikuasai dan diduduki massa, makanya kami berjaga-jaga pada malam itu hingga pagi,” tutur Pdt. Luspida. Kami sepakat, lanjut-nya, bahwa tempat ini adalah tem-pat untuk memuji Tuhan. Karena itu, kami tidak mau tempat ini di-ambil alih atau diduduki oleh massa.
Disadari Pdt. Luspida bahwa gereja yang berjemaat 300 KK (kepala keluarga) itu memang  tidak mendapat izinan. Sengaja proses perizinan itu tidak dilakukan karena gereja itu digunakan hanya untuk sementara waktu menanti mendapat lokasi yang tepat mendi-rikan bangunan gereja resmi. “Hingga kini kami tengah mencari lokasinya,” lanjut Pdt. Luspida.
Minggu, 3 Januari 2010, dialog kembali terjadi antara Ketua RW bersama rekan-rekannya dengan pengurus Gereja HKBP PTI yang dipimpin langsung oleh lurah Mustika Jaya. Hasil pertemuan disimpulkan bahwa yang mem-berikan solusi terhadap kendala yang dialami jemaat HKBP PTI adalah lurah dalam bekerja sama dengan camat, dan camat bekerja sama dengan Wali kota Bekasi Timur. “Jadi, kini kita lagi menunggu solusi dari wali kota,” lanjut Pdt. Luspida.Stevie Agas

50
29 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 5.878 sec | TOP
Online Support :