Sebastian Salang, Koordinator Formappi
Reformata.com - SUDAH bukan rahasia umum lagi jika perdebatan antar-wakil rakyat dalam sidang-sidang di Gedung DPR sering bagaikan “debat kusir”, tidak jelas juntrungannya. Bahkan tidak jarang perdebatan tersebut mem-buat risih masyarakat luas karena perdebatan itu sampai kelewat rambu-rambu kewajaran. Seperti terjadi belum lama ini, di mana anggota panitia Angket Kasus Bank Century bersitegang di Gedung DPR. Ketegangan antara Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjua-ngan (FPDIP) menjadi sorotan di beberapa media, karena pada saat itu Ruhut melontarkan ucapan yang sangat tidak sopan. Dia memaki Gayus dengan kata “bangsat!”
Ketegangan keduanya diawali dengan interupsi yang dilakukan Ruhut kepada pimpinan sidang yakni Gayus Lumbuun, Ruhut meminta agar pimpinan sidang menerapkan waktu bertanya secara adil dan seimbang pada tiap fraksi yang ada di ruang sidang pada saat itu. Menurut Ruhut, waktu bertanya yang digunakan anggota FPDIP sudah terlalu lama dan sebaiknya dibatasi, Ruhut pun menambahkan bahwa masih banyak fraksi lain yang belum bertanya.
Tidak membutuhkan waktu yang lama sampai perdebatan tersebut membuat panas ruang sidang. Spontan hal tersebut menarik perhatian wartawan yang saat itu berada di balkon ruangan tersebut. Tidak lama juga perde-batan mereka menjadi sebuah pemberitaan yang ditampilkan di banyak media, baik cetak, elektro-nik maupun online. Penayangan tersebut seolah-olah menjadi sajian drama memukau masyarakat dengan aksi-aksi yang ada di dalamnya. Beberapa pengamat politik bahkan mengkritisi perdeba-tan sengit yang terjadi di ruang wakil rakyat tersenut. Bahkan beberapa komentar pedas pun sempat mengarah pada Ruhut yang dianggap terlalu keras dalam berargumen.
Ruhut sendiri pun saat dihubungi lewat telepon mengungkapkan bahwa masalah yang terjadi sebe-narnya adalah puncak dari apa yang sudah ia pendam sebelumnya. Di mana beberapa kali sidang sebelumnya ia sebenarnya sudah merasa keberatan. Memang pada sidang-sidang sebelumnya sudah ada perbedaan-perbedaan argu-men yang diwacanakan masing-masing fraksi yang ada di ruang sidang. Ruhut menambahkan bah-wa seharusnya para pengamat jangan terlalu menggunakan teori mereka dalam memberikan panda-ngan, karena menurutnya keba-nyakan pengamat merupakan akademisi yang mungkin belum pernah langsung terjun ke dalam dunia politik.
Menyikapi hal tersebut kami me-lakukan wawancara dengan Koor-dinator Forum Masyarakat Peman-tau Parlemen Indonesia (For-mappi), Sebastian Salang.
Apa komentar Anda menyoal perdebatan yang berujung pada suasana yang sempat memanas antara Ruhut dan Gayus beberapa waktu silam?
Perlu diketahui bahwa mereka yang terpilih untuk duduk di kursi perwakilan rakyat adalah orang-orang yang mendapat gelar dewan terhormat. Sebagai anggota dewan terhormat itu bukan tanpa makna. Sebagai anggota dewan mereka itu dipilih karena mereka dipercaya memiliki kecakapan intelektual, memiliki kematangan emosional. Karena itu mereka seharusnya mampu membedakan mana yang salah dan yang benar, mampu menghormati etika dan sopan santun dalam bertutur kata maupun bertingkah laku. Ketika seorang anggota dewan bertutur kata atau pun berlaku kasar dan tidak sopan maka dengan sendirinya predikat kehormatan mereka itu menjadi hilang dengan sendirinya.
Apakah bisa dibenarkan tindakan mereka tersebut jika kejadian itu dianggap sebagai kelalaian manusia yang juga memiliki batasan kesabaran?
Mereka memang manusia yang sama seperti masyarakat lainnya, tetapi kalau seorang individu yang ada di masyarakat melakukan sebuah tindakan kasar atau pun mengeluarkan ucapan yang kasar apakah orang tersebut pantas dikatakan orang terhormat? Justru orang tersebut bisa saja dituduh sebagai penjahat atau preman. Itu yang harus dipertimbangkan oleh setiap anggota dewan.
Akan tetapi argumen mereka adalah bahwa mereka mem-bela hak yang menurut mereka pantas untuk diperjuangkan, apa komentar Anda?
Soal membela diri memang me-reka punya hak, tetapi mekanisme pembelaan diri itu kan nanti akan disampaikan dalam sidang pari-purna. Silahkan dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan mereka akan dimintai keterangan terkait dengan pembelaan dirinya masing-masing.
Apakah mereka yang terlibat dalam permasalahan ini me-mang perlu diberikan teguran atau pemeriksaan khusus oleh Badan Kehormatan DPR?
Menurut saya, karena apa yang mereka lakukan itu telah menco-reng citra dan kehormatan Dewan maka mereka harus mempertang-gungjawabkan perbuatannya. Bagaimana mekanismenya, karena persoalan ini terkait dengan etika dan sopan santun, maka keduanya harus diperiksa oleh Badan Kehor-matan. Mekanismenya tidak lagi harus menunggu pengaduan dari masyarakat, karena kalau me-nunggu pengaduan dari masyara-kat, ya pemeriksaan itu tidak akan ada. Sebaiknya pimpinan dewan merekomendasikan kepada Badan Kehormatan untuk segera me-manggil kedua orang ini. Nah, setelah mendapat rekomendasi, Badan Kehormatan bisa memeriksa kedua orang ini. Lalu nantinya akan diberikan sanksi sesuai dengan derajat kesalahan masing-masing. Itulah pentingnya Badan Kehor-matan untuk selalu menegakkan citra dan kehormatan DPR.
Seberapa penting sanksi itu diberikan kepada anggota Dewan yang dianggap mela-kukan tindakan yang kurang berkenan semacam ini?
Menurut saya sanksi itu penting untuk menjadi pelajaran bagi anggota dewan yang lain, bahwa mereka tidak bisa bertindak sesuka hati melawan etika dan sopan santun.
Apakah perdebatan yang terjadi antara keduanya dipe-ngaruhi latar belakang partai mereka yang berbeda?
Perbedaan pandangan politik di antara partai itu kan biasa dan seharusnya hal tersebut disadari oleh semua anggota DPR. Tidak berarti bahwa perbedaan panda-ngan politik lantas mengabaikan etika dan sopan santun kan. Ber-beda pandangan politik itu kan wajar dan seharusnya sejak awal mereka menyadari hal tersebut. Tidak berarti bahwa kalau PDIP oposisi dan Partai Demokrat adalah partai pemerintah lantas mereka bermusuhan, dan lantas karena mereka bermusuhan mereka boleh mengeluarkan kata-kata makian. Mau jadi apa nanti DPR itu?
Apakah ada pengaruh dari apa yang mereka lakukan tersebut dengan pandangan masyarakat terhadap citra DPR?
Masyarakat tentunya mampu mengetahui mana bahasa dan tutur laku yang sopan. Masyarakat akan mengatakan dan membenar-kan apa yang pernah dikatakan almarhum Gus Dur bahwa DPR bertingkah laku seperti anak taman kanak-kanak (TK). Jadi dampaknya itu pada citra DPR itu sendiri. Jenda