Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Daily News

Ulil Abshar Abdala: Negara Tegas, Perusakan Gereja Berhenti

Posted : 03 Februari 2010
1251264933_ulil.jpg

Reformata.com - PENINDASAN agama yang marak belakangan ini, seperti tampak dalam perusakan gereja - terakhir 2 gereja di Sumatera Utara ditutup massa pada 24 Januari 2010 lalu - dimungkinkan oleh tidak tegasnya pemerintah, mulai dari Presiden sampai aparat paling bawah. “Kalau pemerintahnya tegas, tentu semuanya akan diam,” kata tokoh muda NU Dr. Ulil Abshar Abdala.

Ia mencontohkan apa yang terjadi dalam kasus FPI maupun Jamaah Islamiyah. Ketika Habib Rizieq dipenjara, FPI jadi tiarap. Begitu pun dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang juga tiarap ketika pentolannya ditangkap dan diproses hukum. “Tinggal selangkah lagi, kalau ada gereja dirusak, pemerintah melakukan tindakan, maka kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan terhadap gereja itu pasti akan takut,” jelas mantan koordinator Jaringan Islam Liberal ini.


Takut dianggap anti-Islam

Diakui doktor dalam bidang teologi dari AS ini, keberanian pemerintah untuk menangani Jamaah Islamiyah dan juga tragedi Monas 1 Juni 2008, memang sebagian besar disebabkan adanya desakan internasional. Bila tidak ada desakan, pemerintah sepertinya melempem.

Ada tiga faktor, menurut Ulil, yang membuat pemerintah “diam” terhadap kekerasan bersasar tempat ibadah – entah gereja maupun kelompok Ahmadiyah – itu. Pertama, kemungkinan pemerintah bingung hadapi keadaan ini. Kedua, takut dianggap sebagai anti-Islam. Kalau melakukan tindakan tegas, nanti dianggap pro kaum nasionalis dan anti kepentingan Islam. “Ketiga, jangan-jangan aparatur keamanan itu juga pandangannya konservatif. Jangan-jangan mereka setuju dengan tindakan orang-orang yang merusak gereja itu,” tegasnya.

Ketika masjid Ahmadiyah dirusak di Parung misalnya, jangan-jangan polisi menganggap Ahmadiyah itu salah. Kalau gereja, jangan-jangan mereka beranggapan bahwa memang gereja ini bermasalah. “Jangan-jangan mereka juga berpikir bahwa beribadah itu harus mendapat ijin dari pemerintah,” katanya.


Tekanan internasional

Bagaimana pun juga, penindasan terhadap agama merupakan potret buram yang oleh teknologi informasi dapat dillihat oleh warga dunia. Karena itu, martabat bangsa kita sebagai bangsa yang menghormati HAM, terutama hak dasar menjalankan agama dan kepercayaan seperti diamanatkan UUD 1945, dapat saja diragukan. UUD 1945 menjamin, tapi di mana-mana terjadi penindasan kebebasan beragama.Karena ekskalasi penindasan terhadap gereja, banyak pihak lalu merasa was-was, kalau-kalau gereja lalu mengadakan perlawanan. Tapi anggapan ini ditepis Ulil. Menurut dia, dalam sejarah, orang Krsiten itu tak pernah marah, dan apalagi membalas saat gerejanya dirusak.Tapi bagaimanapun, orang Kristen punya jaringan internasional. “Mereka bisa melakukan tekanan kepada pemerintah, misalnya melalui kelompok human right. Kalau pemerintah mau bergaul secara normal sebagai bagian dari pergaulan antarbangsa-bangsa, tidak bisa seenaknya membiarkan gereja dirusak. Cepat atau lambat, pemerintah harus bertindak tegas,” katanya.


Kurang komitmen

Adalah kewajiban negara untuk menjamin setiap penduduk untuk menjalankan agama dan kepercayaannya, seperti tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 b: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”“Bila kejadian perusakan gereja terus terjadi, penindasan agama tetap ada, dan terkesan dibiarkan, itu berarti bahwa Negara itu secara formal memang ada, tapi secara hakekat dan tugasnya tidak ada,” tegas Ketua KWI Mgr. MD. Situmorang di sela-sela acara “Abdurrahman Wahid Memorial Lecture, Pemikiran Gus Dur tentang Konsep Negara” di gedung PGI, Salemba, Jakarta, Selasa (2/2/2010).Hal itu, menurutnya, merupakan ekspresi kekurangan komitmen dari pemerintah, kekurangan semangat pelayanan yang utuh dan menyeluruh kepada bangsa ini. ?Paul Makugoru

0
0 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 6.1419 sec | TOP
Online Support :