Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Laporan Utama

Pelajaran Berharga bagi Kehidupan Keagamaan

Posted : 17 Januari 2010
122Laput-Angel5.jpg
Reformata.com - BUKAN hanya Swiss,  beberapa negara lain di Eropa selama beberapa tahun terakhir ini mendapat “sera-ngan” dari dunia internasional, dan serangan lebih gencar lagi datang dari dunia muslim terkait pembata-san pemunculan simbol-simbol agama (Islam) di sana. Serangan itu diarahkan antara lain ke negara Perancis karena membatasi pema-kaian simbol-simbol agama, seperti tidak boleh mengenakan kalung bergambar salib Yesus untuk orang Kristen, dan melarang mema-kai jilbab untuk perempuan muslim. Kemudian di Jerman yang terjadi kontroversi atas rencana pendirian sebuah masjid terbesar di Eropa. Dan yang terbaru adalah larangan pendirian menara masjid di Swiss. Dilandasi pemahaman HAM dan kebebasan beragama, negara-negara itu dinilai inkonsisten terha-dap penerapan HAM, dan meleceh-kan soal perwujudan kebebasan beragama, khususnya lagi perla-kuan terhadap kelompok minoritas Islam.
Seperti diketahui, pembatalan rencana pendirian menara masjid yang berdasarkan hasil referendum masyarakat Swiss itu menghem-buskan nada protes, kekecewaan, bahkan kecaman dari banyak kalangan. Tentu, itu merupakan pembuktikan sekaligus pengung-kapan keprihatinan mereka terha-dap HAM dan kebebasan ber-agama di negara termakmur di dunia itu. Bahkan ada pihak yang menyesalkan sikap pemerintahnya yang memutuskan referendum, penentuan untuk boleh tidaknya menara masjid itu didirikan. Seperti dikatakan Rumadi, langkah pemerintah Swiss dibuatnya referendum terhadap larangan itu me-rupakan contoh yang kurang baik terhadap kebebasan beragama bagi minoritas Islam di Swiss. “Rencana apa pun yang berkaitan dengan penunjangan penghaya-tan hidup beragama, pemerintah tidak boleh membatasi. Itu adalah hak pemeluk agama. Seharusnya pemerintah melindungi,” ujar cendikiawan dari The Institut Wahid ini.

Jadi bola salju
Kekhawatiran Rumadi, keputu-san referendum di Swiss ini nanti-nya menjadi bola salju dan akan diikuti negara-negara lainnya di Eropa. Bila diakui bahwa jalan tengah terbaik terhadap setiap persoalan mengangkut kebebasan memunculkan ekspresi atau simbol-simbol agama, bukan tidak mungkin beberapa negara lain juga akan mengikuti langkah yang sama. “Dan kalau langkah ini dilakukan, berarti memang ini contoh yang buruk bagi pengelolaan kebebasan beragama di sana,” tandas Rumadi. Dipahaminya masalah HAM terkait dengan ekspresi keberagamaan memang bisa diatur. Namun peng-aturan itu jangan sampai kemudian menimbulkan efek sosial terhadap masyarakat di sana. Efek sosial yang kemudian menimbulkan kebencian dari satu kelompok terhadap kelompok yang lainnya.
Ini penting mengingat negara-negara di Eropa seringkali dijadikan acuan dalam hal penghargaan terhadap pelaksanaan HAM dan kebebasan beragama. “Selama ini Barat termasuk Eropa itu model bagaimana penghormatan dan menjunjung tinggi HAM terutama menyangkut beragama dan berke-percayaan. Tapi kalau Eropa sendiri memberikan contoh yang tidak baik, itu malah  digunakan oleh orang-orang atau negara-negara seperti Indonesia yang tidak suka dengan isu larangan ini. Isu ini akan dijadikan mereka sebagai alat untuk mendelegitimasi kebencian-nya terhadap agama dan keper-cayaan lain. Mereka akan menilai bahwa negara-negara yang diang-gap sangat menghormati hak asasi manusia, menjunjung asas demo-krasi, menghormati kebebasan ber-agama, ternyata mereka sendiri melanggarnya. Nah, efek-efek sam-ping inilah yang harus diperhitung-kan,” kata Rumadi.
Meski demikian, lanjut Rumadi, agar masalah ini tidak berlarut dan juga tidak merembet ke negara-negara lain di Eropa, kelompok-kelompok minoritas Islam yang ada di sana juga harus belajar bagai-mana mereka bisa beradapatasi di tengah mayoritas. Mereka harus menghargai dan tahu batas-batas ketika  mereka melakukan aktivi-tas-aktivitas keagamaan yang dianggap mengganggu orang lain.  Masyarakat Islam yang ada di sana harus belajar, bagaimana supaya bisa hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok mayortias non-muslim.  

Momen belajar
Namun demikian, menurut Ru-madi, setidaknya ada dua manfaat yang bisa dipetik dari masalah larangan pendirian menara masjid di Swiss ini. Pertama, bagi sebuah negara, katakanlah Indonesia, yang mayoritas muslim sudah bisa merasakan sakitnya ketika jadi minoritas di negara lain. Perlakuan diskriminatif atau pembatasan kebebasan beragama  terhadap minoritas begitu memahitkan.
Harus disyukuri, lanjutnya, ketika misalnya ada kelompok radikal yang merupakan bagian dari mayoritas di Indonesia menyesalkan sikap pemerintah Swiss dengan argu-men telah melanggar HAM dan ke-bebasan beragama, karena de-ngan itu berarti mereka telah me-mahami arti HAM dan kebebasan beragama dan berkeyakinan kepercayaan. “Itu hal yang sangat baik. Itu berarti juga mereka sudah bisa berdalil untuk bisa menyatukan berbagai keyakinan,” kata Rumadi sembari mengharapkan agar mereka itu tidak hanya bisa berargumen tapi mereka benar-benar bisa belajar dari kasus Swiss ini bahwa ternyata kelompok minoritas kalau ditindas itu rasanya sakit. Jadi kalau kelompok minoritas Islam di Swiss diperlakukan seperti itu, jangan memperlakukan warga penganut agama minoritas di sini dengan cara yang sama. “Jangan karena Islam adalah mayoritas di Indonesia lalu mengontrol mino-ritas seenaknya. Itu bukan sesuatu yang baik. Kasus di Swiss menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kehidupan keagamaan di Indonesia,” lanjut Rumadi.
Manfaat kedua, bahwa argumen tentang HAM dan kebebasan ber-agama itu jangan hanya diusung ketika kita ada dalam posisi mino-ritas. Misalnya, ketika minoritas Islam di Swiss  diperlakukan diskri-minatif, kita kemudian mengguna-kan argumen mengenai HAM dan kebebasan beragama. Seolah-olah argumentasi HAM dan kebebasan beragama itu diagungkan dan digunakan hanya untuk membela kelompok minoritas. Padahal HAM dan kebebasan beragama itu juga menjadi cara pandang bagi mayo-ritas dalam melindungi minoritas. Stevie Agas

50
25 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :201220112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 6.4925 sec | TOP
Online Support :