User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Bumi Bukan Ciptaan Tuhan?  |  FPI Suruh Polri Bercermin  |  Masyarakat Tak Perlukan FPI  |  Bollywood Bikin Film Tentang Yesus Semasa Kecil  |  Wanita Katolik Buka Warung Murah Untuk Buka Puasa  | 

Editorial

18 January 2010

Modal Sosial

122Editorial.jpg

Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)

TERNYATA masih banyak hal  yang baik yang kita miliki selaku bangsa yang telah lama hidup di dalam ketidakbenaran ini. Salah satunya adalah modal sosial.
Hari-hari ini, di tengah memun-caknya ketidakpercayaan kita kepada aparat penegak hukum dan para pemimpin yang sibuk me-ngejar kepentingannya sendiri, kita bertemu dengan banyak orang biasa di berbagai pelosok Indonesia yang masih memiliki cinta dan kepedulian besar kepada sesama yang menderita.


Adalah Prita Mulyasari, seorang ibu muda yang tengah diproses hukum akibat berkeluh-kesah di media maya tentang pengalaman buruknya dirawat di Rumah Sakit Omni Internasional (RSOI), Alam Sutera, Tangerang Selatan. Akibat curahan hati lewat sebuah surat elektronik, yang kemudian disebar ke publik di berbagai mailing list itu, ia ditahan di Lembaga Pemasyara-katan Wanita, Tangerang, sejak 13 Mei 2009 karena dituduh melaku-kan pencemaran nama baik terha-dap pihak RSOI.


Ceritanya begini. Prita merasa di-bohongi dengan diagnosa demam berdarah saat dirawat di RSOI pada pertengahan Agustus 2008. Bela-kangan dokter di RS swasta itu mengatakan Prita hanya terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas. Saat hendak pindah ke RS lainnya, ia mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil lab medis. Namun, karena keluhan-nya kepada RSOI tak pernah di-tanggapi, ia mengungkapkan kro-nologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui surat elektronik dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.


Mungkin saja dalam surat elek-tronik itu ada kata-kata yang cen-derung memojokkan, sehingga pihak RSOI merasa dirugikan. Namun, tak sepatutnya karena itu pihak RSOI menuntut Prita. Bukan-kah, kalau mau, kedua belah pihak yang berseteru bisa mencari jalan damai? Mengapa pihak RSOI lang-sung menempuh jalur hukum sehingga karyawati sebuah bank swasta ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan huku-man maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar? Padahal, pihak RSOI kemudian membuat wacana versinya sendiri dalam bentuk hak jawab beserta iklan. Itulah yang mengherankan, mengapa setelah itu langkah hukum masih juga diambil?
Singkatnya, tersangka kasus pencemaran nama baik ini pun ditahan karena gugatan pihak RSOI secara perdata dan pidana. Tapi, akibat perhatian luas dan desakan publik, ia dikenakan penangguhan tahanan sehingga bisa berkumpul kembali ber-sama suami dan kedua anaknya yang masih amat belia.


Entah Prita yang “be-runtung”, atau mungkin solidaritas kepada se-sama yang tertindaslah yang tampil membelanya. Tak kurang dari 10.000 face-bookers mendukung pembebasannya (kelak bertambah lagi menjadi 24.000). Dewan Pers juga ikut memberi dukungan. Iklim politik setali tiga uang. Setidaknya dua calon presiden, menjelang Pilpres 2009, tampil menjadi “pembela” Prita (meski dicurigai dukungan tersebut tak lebih dari sekedar ma-nuver demi menaikkan citra politik menjelang perhelatan politik nasional 8 Juli 2009).
Sudah selesaikah urusan Prita? Belum, karena ia hanya dibebaskan dari sel tahanan, tapi belum bebas dari statusnya sebagai tersangka. Ia bahkan divonis untuk membayar denda kepada pihak RSOI sebesar Rp204 juta. Hmm... tentu saja bukan jumlah yang kecil. Tapi da-lam sekejap, solidaritas sosial itu pun muncul kembali. Entah ber-mula dari mana, gerakan sosial da-lam bentuk pengumpulan uang recehan demi membantu meri-ngankan derita Prita itu pun bergulir di berbagai pelosok.


“Koin cinta untuk Prita”, “Koin peduli untuk Prita”, itulah dua nama untuk posko-posko rakyat yang dibuka di sejumlah kota demi menolong Prita. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari anak-anak sekolah, pemulung, tukang becak, seniman, pedagang, pegawai negeri, bahkan para pejabat ne-gara, turut menyumbang. Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, misalnya, menyumbang uang tunai sebesar Rp102 juta. Para anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) memberikan bantuan sebesar Rp70 juta. “Kita akan jadikan kasus Prita ini sebagai gerakan rakyat mencari keadilan. Karena di dae-rah-daerah, Prita-Prita lain sudah banyak terjadi. Namun sayangnya tidak terekspos. Mereka juga mem-butuhkan keadilan,” kata Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat menerima Prita Mulya-sari di Gedung DPD, Jakarta, 8 Desember lalu.


Di tengah bergulir derasnya ban-tuan dan simpati itu, pihak RSOI kemudian buru-buru mencabut gugatan perdata. “Semoga itikad baik kami ini dapat diterima oleh Ibu Prita Mulyasari dengan ikhlas demi kebaikan dan berkah untuk kita semua serta mendapat ridho dari Allah SWT,” ujar Direktur RSOI dr Bina Ratna, 11 Desember lalu. Boleh jadi karena sebelumnya Menteri Kesehatan Endang Ra-hayu Sedyaningsih turun tangan, menawarkan perdamaian bagi kedua belah pihak.
Tapi herannya, mengapa guga-tan pidana tetap diteruskan? Apa yang sebenarnya diinginkan pihak RSOI dari Prita? Yang jelas, gerakan sosial itu terus bergulir. Para rela-wan yang menjadi panitia dadakan gerakan pengumpulan koin itu sempat kewalahan mencari tempat menyimpan uang recehan yang begitu banyaknya. Bayang-kan, beratnya saja mencapai lebih dari enam ton. Jumlahnya pun, hingga posko-posko itu ditutup, hampir mencapai Rp 1 miliar. Ck-ck-ck... tak terbayang bagaimana pihak RSOI akan menampung jutaan koin itu (kalau saja mereka tetap meneruskan gugatan per-data itu). Tak terbayang pula dengan cara apa mereka akan menghitungnya. 


Selain posko koin, gerakan sosial juga bergulir dalam bentuk konser. Digelar di Hard Rock Cafe, Jakarta, selama beberapa malam, acara amal yang bertajuk “Konser Koin Untuk Keadilan” itu turut dimeriahkan oleh sejumlah artis papan atas. Alhasil, dana yang berhasil dikum-pulkan berjumlah dari 20 juta rupiah.
Inilah sebuah gerakan massa yang tak punya pemimpin dan tak perlu komando. Namun gera-kan ini berjalan mulus, da-mai, ikhlas, bersemangat, dan gaungnya memba-hana. Inilah modal sosial yang patut dibanggakan, yang niscaya mampu membawa bangsa ini keluar dari lingkaran nestapanya, asalkan tidak disalahgunakan dalam praktik-praktik yang simbolistik, serba formal, dan berorientasi melayani kepentingan kekuasaan.


Hari-hari ini kian terasa bahwa modal sosial seperti itu sangat penting digugah terutama ketika negara mulai berkurang peranan-nya (alih-alih mengatakannya gagal) dalam membantu mengentaskan berbagai masalah dalam kehidupan rakyatnya. Daripada berharap ke-pada pemerintah yang lebih suka melayani kaum kapitalis, meng-identifikasi modal sosial di masya-rakat seraya memperkuatnya niscaya lebih menghasilkan dampak positif yang lebih maksimal.
Adalah Alexis de Tocqueville (1840), yang pertama kalinya memunculkan konsep modal sosial ini. Baginya, modal sosial adalah ele-men-elemen dasar suatu masyara-kat semisal relasi yang erat antarwarga, kepercayaan sosial, gotong-royong, jaringan yang terjalin, kesediaan untuk berkor-ban, dan kerjasama sosial. Kuatnya modal sosial dalam konteks ini akan melahirkan situasi harmoni dan rasa aman, yang pada fase lanjutannya akan memberi kontribusi untuk pembangunan ekonomi. Kuatnya modal sosial juga akan mening-katkan keterlibatan publik dalam urusan kehidupan sesehari mereka, yang merupakan perwujudan dari tanggungjawab yang dimiliki.
Pada intinya, modal sosial adalah kemampuan dan ketegaran suatu masyarakat yang merupakan refleksi dari tingkat kepercayaan yang ada dan berkembang di dalamnya. Pada lapis yang paling dasar, modal sosial lebih merujuk pada relasi antarindividu, antar-komunitas, atau institusi yang intim dan terbangun dalam berbagai jejaring, dibingkai dengan norma sosial dan kepercayaan yang bersi-fat mereproduksi dirinya, sehingga mempunyai ciri kumulatif (Putt-nam, 1993).


Modal sosial tak pernah berku-rang, tapi ia bisa rusak karena ma-syarakat tidak menggunakannya. Sebaliknya ketika modal sosial digu-nakan, ia niscaya semakin mening-kat. Tingginya kepercayaan dalam suatu masyarakat akan mem-perkuat kohesivitas masyarakat itu sendiri, dan akan terus menum-buhkan kepercayaan yang lebih tinggi lagi. Perilaku kejujuran, kete-raturan, dan kerjasama yang diatur dalam berbagai norma hanya dapat ditemui dalam habitat masyarakat yang mempunyai harapan dan kepercayaan. Jadi, pada hakikatnya modal sosial mempunyai mekanis-me reproduksinya sendiri. Semakin kuat dan besar modal sosial dite-mukan dalam suatu masyarakat, maka semakin besar pula kemam-puan masyarakat itu untuk lebih memperkuat lagi modal sosial yang dimiliki.
Akhirnya, ingatah sebuah pesan di balik gerakan sosial yang dramatis ini: ketika rasa keadilan terusik, ketika penguasa tak berbuat apa-apa untuk membela mereka yang tertindas, rakyat selalu punya kekuatan. Sekeping uang koin mungkin tak berarti. Namun, ju-taan koin yang terkumpul bisa membentuk benteng kuat demi melindungi kaum yang lemah. Uang recehan yang sering diang-gap tak berarti itu bagaikan senjata pendobrak kekuatan kaum penin-das dan sistem yang korup.
 

Bookmark and Share

Post your comment

* Your Name :
* Your Email :
* Description :
 
Enter the Verification Code shown!

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.423.201 Hit: 2.022.913 Since: 14.11.05 | 1.2739 sec | TOP
Online Support :