Selain membakar bedeng pekerja bangunan gereja, massa yang beringas juga melempari gedung gereja. Ada apa di balik itu?
Reformata.com - KAMIS, 17 Desember 2009. Setelah berkumpul di sekitar Patung Tiga Mojang yang berjarak sekitar 1,5 km dari gereja, massa yang kurang lebih berjumlah 500 orang, sebagian besar ber-jubah dan berpeci putih, termasuk ibu-ibu dan anak-anak bergerak menuju gereja Katolik Santo Albertus yang berada di dalam Kompleks Harapan Indah, Kota Bekasi.
Sekitar pukul 22.25 (Kamis, 17 Desember 2009) mereka tiba di sekitar gereja yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Polsek Medan Satria. Mereka pun berhenti dan langsung turun dari kendaraan lalu melempari gereja dengan batu. “Hancurkan… hancurkan!” teriak beberapa dari mereka. “Saya langsung lapor ke Polsek. Beberapa polisi langsung ke gereja, tapi enggak sanggup hadapi massa,” cerita ketua umum Panitia Pem-bangunan Gereja Santo Albertus, Laksamana Pertama TNI Kristina Maria Rantetana.
Aksi massa baru bisa dihentikan sekitar pukul 24.00, setelah ratusan polisi dari Polres Metro Be-kasi tiba di lokasi. Akibat penyera-ngan itu, dua bedeng dan tempat penyimpanan material dan tempat para tukang tidur, termasuk se-buah kantor yang terbuat dari kon-tainer bekas, dibakar habis. Bahkan bagian depan gereja yang dalam tahap pembangunan itu hampir terbakar. Massa yang beringas kesulitan membakar bagian gedung utama gereja.
Memang tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Tapi peristiwa itu sempat menebar teror. Puluhan orang tukang yang sedang tidur di bedeng berhamburan setelah massa menyerbu lokasi tersebut. Mereka melompati tembok untuk menghindari amukan massa yang beringas. Gedung utama gereja memang tidak sempat dibakar. Tapi sejumlah marmer dan keramik yang akan digunakan untuk bangunan gereja dibuang ke jalan. Sebagian dihancurkan. “Satu komputer dari kantor kontraktor diinjak-injak massa dan ditemukan di got depan gereja,” kata Kristina. Pos satpam dan motor satpam pun dibakar.
Disengaja?
Selain menangkap 30-an orang dari massa pengacau itu—kemu-dian dilepas semuanya—pihak kepolisian juga mengamankan dua unit mobil bak terbuka Suzuki Carry bernomor polisi B 9268 XI dan Daihatsu bernomor polisi B 9532 DW yang digunakan mengangkut sebagaian massa. Empat unit sepeda motor juga diamankan. Di atas dua mobil bak terbuka itu, terdapat dua pengeras suara yang diduga digunakan mengarahkan massa dalam pembakaran itu.
Banyak pihak menengarai bahwa peristiwa itu terjadi secara spontan, tanpa ada perencanaan sebelum-nya. Kebetulan pada saat itu, tepatnya Kamis (17/12) digelar pawai obor dalam rangka meraya-kan pergantian tahun 1431 Hijriah. Mereka berkumpul di depan tugu tiga dara di Harapan Indah itu. Lalu, tanpa dikomando, mereka merusak bedeng berdinding tripleks dan melemparinya dengan obor menyala.
Sumber lain mengatakan bahwa massa telah memperlengkapi diri dengan minyak tanah untuk memperlancar aksinya. Ini terbukti dari ditemukannya 1 jeriken berisi minyak tanah di lokasi.
Ijin lengkap
Biasanya, pembakaran dan penu-tupan gereja terjadi karena rumah ibadah tersebut belum memiliki kelengkapan administrasi seperti IMB dan sebagainya. Tapi tidak demikian dengan Gereka Katolik Santo Albertus ini. Seperti ditutur-kan Kristina, pihaknya telah memiliki surat ijin yang sah. “Gereja sudah mendapatkan ijin pembangunan dan tiang pancang pertamanya sudah sejak 11 Mei 2008,” kata staf ahli Menko Polhukam ini.
Gereja yang berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter dengan luas bangunan 2.000 meter ini kini su-dah selesai 80% pengerjaannya. Ia heran kejadian itu bisa terjadi, padahal sejak awal pembangunan, tidak ada gejolak sama sekali.
Karena dianggap spontan, polisi pun tak sempat menahan massa pelaku perusakan harta milik umat Katolik Bekasi itu. “Kami akan terus mengusut tuntas peristiwa ini,” janji polisi. Desakan untuk melaku-kan pengusutan tuntas atas peris-tiwa itu datang pula dari beberapa organisasi massa muslim setempat. “Harus dicari dan ditindak tegas,” kata Ketua Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi Salih Mangara Sitompul.
Ia mengatakan bahwa bahwa aksi tersebut terjadi karena karena ulah provokator yang mengingin-kan adanya keributan antarumat beragama. “Padahal selama ini hubungan antara umat Islam dan Kristen di Kota Bekasi sangat baik. Setiap perayaan keagamaan, situasinya selalu aman,” katanya.
Kesenjangan sosial?
Alih-alih menangkap siapa dalang utama aksi massa anarkis itu, polisi setempat melontarkan bahwa pembakaran gereja Santo Albertus yang terletak di jalan Boulevard, Perumahan Harapan Indah, Keca-matan Medan Satria, Kota Bekasi itu terjadi bukan karena persoalan agama melainkan karena kesenja-ngan sosial. “Warga asli Bekasi di sekitar gereja mayoritas ekonomi-nya lemah dan semakin tergusur ke wilayah pesisir laut utara karena pembangunan gereja,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Ajun Komisaris Imam Sugianto sembari menam-bahkan bahwa massa penyerang itu berasal dari Kecamatan Tari-majaya dan Babelan, wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tapi ia berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini. Apalagi, tambahnya, sejumlah ulama Medan Satria, mendesaknya supaya pelaku diusut tuntas karena mencemarkan nama baik Islam.
Pernyataan polisi itu menuai kritik. Pertama, pengusutan tun-tas atas peristiwa itu, bukan pertama-tama karena tindakan itu merusak nama baik agama tertentu, tapi karena pelanggaran hukum. Dorongan untuk penunta-san kasus ini harus berasal dari ke-inginan untuk menenggakan hu-kum, bukan karena telah memper-malukan agama tertentu. Kedua, pernyataan bahwa kehadiran ge-reja semakin menggusur warga asli Bekasi ke wilayah pesisir laut utara karena pembangunan gereja, akan menimbulkan masalah sosial baru lagi. Paul Makugoru.