| Laporan Utama |
|
Gara-gara selebaran “Kristenisasi”, GKBJ Pos Sepatan akhirnya ditutup. Masyarakat masih rentan ...
|
| Laporan Khusus |
|
Reformata.com - Berharap mayat Eni bangkit lagi pada hari kelima, malah mayatnya terus membusuk. Apa alasan ...
|
| YM Support |
| Redaksi Reformata |
|
| lidya |
|
|
Bincang-Bincang
01 December 2009 Moch. Nurhasim, Pengamat Politik LIPI, Rekomendasi Tim 8, Terbentur Balas Budi?
PERSETERUAN dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah versus Kepolisian dan Kejaksaan, membuat masyarakat luas gemas dan penasaran. Berdasarkan penelusuran Tim 8, tidak cukup bukti untuk membawa kasus ini ke pengadilan, jadi demi hukum harus dihentikan. Masya-rakat luas yang menilai kalau tudu-han terhadap Bibit-Chandra ini cuma rekayasa, mendesak agar kasus ini dihentikan. Namun Kapolri dan Kejagung tetap ngotot mem-bawa kasus ini ke pengadilan. Klimaksnya, Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution menyam-paikan rekomendasi kepada SBY yang isinya antara lain agar kasus Bibit-Chandra dihentikan. Namun dalam pidato Presiden yang disam-paikan pada Senin malam (23/11) lalu, dinilai kalangan luas belum mencapai sasaran. Banyak pihak kecewa. Untuk mengetahui lebih mendetail tentang hal ini, kami mewawancarai Mohamad Nurhasim, seorang pengamat politik LIPI. Bagaimana tanggapan Bapak terhadap sikap SBY terhadap rekomendasi Tim 8 sebagaimana yang disam-paikan SBY pada Senin malam, 23 November 2009? SBY kelihatan marah di satu sisi dan gamang di sisi lain dalam menanggapi rekomendasi Tim 8. Agak aneh jika tiba-tiba SBY menyingung soal bailout Bank Century yang paling banyak dikomen-tari. Yang dibutuhkan rakyat saat ini bukanlah tanggapan dan pidato, tetapi langkah yang jelas dari Presiden, mau diapakan reko-mendasi Tim 8 tersebut. Dalam konteks ini, SBY tampaknya masih cenderung mengikuti langkah hokum, karena kemungkinan besar langkah menghentikan kasus Bibit-Chandra yang diinginkannya akan terbentur oleh sikap resistensi dari kepolisian dan kejaksaan. Dalam situasi itu, SBY sebenar-nya terjebak oleh solusi yang dibuatnya dengan membentuk Tim 8, sementara rekomendasinya sepertinya “kurang sreg” atau tidak sesuai dengan yang dikehen-dakinya, termasuk soal menying-gung bailout Century. Hemat saya, kasus rekomendasi Tim 8 ini masih akan lama—karena saya menduga SBY tidak tegas, dan sulit untuk memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat yang direkomen-dasi oleh Tim 8. Sikap SBY itu, apakah ada efek bagi upaya penegakan hukum selanjutnya? Minimal ada tiga efek dalam soal penegakan hukum selanjutnya, khususnya dan jika sikap SBY tidak tegas untuk memberikan sanksi kepada para pejabat yang dising-gung dalam rekaman Anggodo di MK. Mengapa demikian? Karena upaya penegakan hukum harus dilakukan pada level atau tingkat pimpinan terlebih dahulu (top down), bukan pada tingkat yang lain. Reformasi pada tubuh Kejak-saan Agung dan Kepolisan adalah upaya solusi jangka menengah dan panjang—bukan solusi jangka pendek. Karena itu, jika kasus Anggodo ini menguap, hilang dari peredaran dan Anggodo tetap tidak diproses secara hukum, maka nasib penega-kan hukum hanyalah lips service. Hal ini juga terkait dengan keingi-nan Presiden melalui Ganyang Mafia. Bagaimana rakyat yakin bahwa laporan mereka akan ditindak-lanjuti, ketika melihat kasus Ang-godo saja tidak ada langkah konkrit, dan sepertinya Presiden SBY terkesan “cuci tangan” dan menyerahkan kasus itu kepada Kepolisian, sementara Kepolisian juga tidak bertindak apa-apa. Persoalan ini mengusik rasa keadi-lan rakyat. Saya setuju dengan komentar salah satu hakim MK bahwa gajah di pelupuk mata tak tampak, tetapi semut di sebarang lautan begitu jelas. Jangan-jangan para pejabat penegak hukum di negeri ini sudah tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Apakah ada efek bagi rasa keadilan masyarakat? Saya kira dengan berlarut-larutnya kasus penyelesaian Bibit-Chandra dan langkah konkrit yang diambil oleh Presiden SBY terkait dengan Rekomendasi Tim 8, akan semakin menumbuhkan rasa ketidakpercayaan publik atau masyarakat terhadap upaya pem-berantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia. Cita-cita untuk memberantas mafia peradilan hanyalah ilusi di tengah-tengah kepongahan para penegak hukum di Indonesia saat ini. Cita rasa keadilan ternyata masih jauh untuk berpihak kepada publik.
Akankah terwujud program 100 hari pemerintahan SBY seperti yang disampaikannya semalam tentang upaya pemberantasan mafia peradi-lan di Indonesia? Hemat saya, program 100 hari yang salah satunya mencantumkan upaya penegakan hukum dan Ganyang Mafia hanya menjadi slogan. Coba saja kita bayangkan, untuk mengungkap rekayasa kasus Bibit-Chandra, butuh waktu hampir 1,5 bulan. Setelah itu publik masih menunggu kira-kira beberapa minggu, kira-kira langkah apa yang akan dilakukan oleh Presiden SBY. Mungkin minggu-minggu berikut-nya, langkah-langkah itu untuk membereskan isu rekayasa kasus Bibit-Chandra yang dapat meluas ke kasus bailout Century yang seka-rang sudah menggelembung. Artinya, 100 hari itu program penegakan hukum hanya disibuk-kan oleh bagaimana pemerintah mencari jalan keluar atas masalah Bibit-Chandra dan mengatasi isu-isu politik yang lagi hangat terkait bailout Bank Century. Jadi kita jangan terlalu berharap banyak dengan isu program 100 hari, itu hanyalah agenda saja, bukan action yang nyata. Untuk menyusun pijakan kebijakan saja sulit, apalagi kita meminta yang lebih dari itu. Jadi 100 hari SBY sibuk dengan pidato-pidato untuk menepis isu publik Bibit-Chandra dan bailout Bank Century.
Ada apa sampai SBY tidak berani mengganti Kapolri dan Jaksa Agung dan hanya me-ngatakan konsolidasi ke dalam dari kedua institusi itu (hal yang sama juga disampaikan untuk KPK)? Saya kira ini terkait dengan politik balas budi dari pihak kepolisian yang selama ini telah membela kepentingan SBY saat pemilu dan pilpres 2009. Ingat peran mantan Kapolri yang menjadi tim sukses dan BHD dalam mengamankan Pil-pres 2009 juga menjadi salah satu kontribusi yang penting bagi SBY. Dengan kata lain, pencopotan BHD dan Jaksa Agung—mungkin bukan jalan yang tepat menurut SBY, karena dengan mengganti orang itu , bisa-bisa akan memunculkan perlawanan dari kedua institusi ini. Kedua, mungkin juga terkait de-ngan pertimbangan kepentingan yang lebih besar terhadap agenda-agenda politik stabilitas SBY di masa mendatang.
Benarkah SBY tak berwewe-nang mengambil keputusan atas rekomendasi Tim 8? Jika SBY tidak berwenang untuk mengambil keputusan atas reko-mendasi Tim 8, masalahnya mengapa Tim 8 ini dibentuk oleh Presiden? Jika tim ini dibentuk oleh Presiden seharusnya hasilnya hanya untuk presiden, bukan malah dibagi-bagi kepada Kepolisiaan dan Kejaksaan Agung. Ini suatu kea-nehan—yang semakin menunjuk-kan SBY gamang dan bingung—ibaratnya terjebak oleh buah simalakama politiknya sendiri; se-hingga tidak dijalankan kena, dijalankan juga kena. Lho! Terus kira-kira seperti apa? Saya kira tidak bisa Presiden SBY menyerahkan hasil rekomendasi itu kepad Kepo-lisian dan Kejaksaan Agung untuk melaksanakannya, Presiden harus memiliki langkah dan solusi yang tegas dan pasti. Jangan diambang-kan—dengan mengatakan tidak mau mencampuri urusan penega-kan hukum, pertanyaannya lalu untuk apa Presiden SBY mem-bentuk Tim 8?
Konsolidasi seperti apa yang baik yang mesti dilakukan di institusi kepolisian, kejaksaan, dan KPK, yang bisa membangun Indonesia dari sisi hukum dan keamanan Indonesia? Untuk pemberantasan korupsi, suka tidak suka harus ada cara kerjasama yang baik antar-institusi baik antara KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung maupun sebaliknya. Jika lembaga penegak hukum ini berkelahi, yang bersorak adalah para korupsi dan mafia hukum—karena itulah tujuan me-reka untuk membuat ketiga lem-baga ini berseteru dan bertengkar satu sama lain. Karena itu, konsoli-dasi dan kerjasama di antara ketiga-nya mutlak dibutuhkan, dan yang terpenting dari itu adalah komit-men mereka untuk membersihkan institusi dari mafia hukum dan suap me-nyuap—agar lembaga ini kredibel di mata publik. Jika langkah pember-sihan di dalam tidak dilakukan, upaya untuk memberantas korupsi dan penegakkan hukum yang lebih baik saya kira hanyalah mimpi dan cita-cita yang ilusi. Stevie Agas
Others
- M Danial Nafis, Terjepit Di Bawah Penjajahan Gaya Baru
- Sebastian Salang, DPR Tidak Pantas Memaki
- Herdi Sahrasad, Istana Presiden Cemaskan Eskalasi Kasus Century
- Ketika Negara Gagal Capai Tujuan
- Dr. Yuda Tangkilisan, Menjaga Persatuan
- Bela Negara adalah Harga Mati
- Hukum Agama Tak Boleh Dipaksakan untuk Semua
- G 30 SPKI, Persaingan Meraih Kekuasaan
- 'Tak Ada Perjanjian Bagi-bagi Jabatan dengan SBY'
- Oslan Purba, Pengamat Politik Harus Ada Partisipasi Kaum Muda
- Fadjroel Rachman, “Negeri Ini Butuh Ekonomi Kesejahteraan”
- Prof. Dr. J.E. Sahetapy, Tanpa Pancasila, Indonesia Bubar
- Teguh Wardoyo, Masalah Perlindungan, Tidak Ada yang Mudah
- KPU Terkontaminasi Kepentingan Politik Tertentu
- Butuh Presiden yang Punya Nyali
- Mgr. Julius Kardinal Darmaatmadja.SJ Tanggungjawab Umat dalam Pemilu
- Arvin N. Chandra, Psikolog: Stres, Dipicu Inkonsistensi Kebijakan Pemerintah
- Fenomena 'Dukun Cilik', Makin Memperteguh Iman
- Bara Hasibuan, Pengamat Politik AS: Amerika Akan Tetap Keras terhadap Terorisme
|
|