Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

News

Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari

Posted : 12 Nopember 2009
Komisi Hukum DPR Menikam Rakyat dari Belakang.jpg

Rapat Dengar Pendapat antara para LSM pendukung pemberantasan korupsi dengan Komisi III DPR Selasa (10/11) berakhir ricuh.

Karena tidak sependapat dengan pemimpin komisi Benny K. Harman, Tamrin Amal Tamagola, salah seorang delegasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) keluar dari pertemuan yang digelar Selasa malam itu.

Lima tuntutan
Sosiolog dari Universitas Indonesia yang mengaku kehadirannya di sana atas nama pribadi ini terlebih dahulu menjelaskan tuntutan para LSM. Pertama mendukung rekomendasi Tim 8 agar kasus peradilan Bibit dan Chandra dihentikan.

Kedua, meminta komitmen DPR agar tidak memihak kepada pihak yang bersengketa, khususnya dalam upaya memberantas korupsi dan mafia hukum. Ketiga, meminta komitmen komisi III DPR untuk melanjutkan hak angket kasus Masaro dan Century.

Keempat, menyarankan kepada komisi III DPR untuk meminta presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar melanjutkan keberadaan Tim Independen agar juga menuntaskan kasus PT Masaro Radiokom dan Bank Century.

Dan kelima meminta komitmen komisi III DPR untuk menyiapkan program pengawasan terukur dalam memberantas korupsi dan mafia hukum di seluruh Indonesia.

Tamrin Amal Tamagola mengatakan tuntutan ini sudah disampaikan lebih dahulu kepada komisi hukum DPR. Ini berarti mereka mempunyai kesempatan untuk mempelajarinya, sehingga dalam pertemuan Selasa malam itu para anggota DPR bisa menyampaikan pendapat mereka.

Awal kekecewaan
Namun seusai para LSM menyampaikan pendangan mereka, pemimpin sidang sudah mau menutup pertemuan. Inilah awal dari kekecewaan para wakil LSM. Mereka sebenarnya berharap agar para anggota dewan memberi tanggapan.

Akhirnya pemimpin sidang memberi kesempatan bagi para anggota dewan untuk menanggapi ungkapan para wakil LSM.

Tapi tangggapan mereka mengecewakan, karena hanya sekedar retorika belaka.

Puncak kekecewaan adalah ketika para wakil LSM mengetahui keputusan resmi pertemuan komisi III DPR ini dengan Jaksa Agung yang lalu. Di sana ternyata bahwa komisi mengusulkan agar kasus Bibit dan Chandra tetap dilanjutkan.

Ini sangat bertentangan dengan tuntutan delegasi Kompak yang justru menginginkan agar kasus dua wakil ketua KPK non aktif ini dihentikan.

Walk out
Karena jengkelnya terhadap penjelasan ketua komisi yang bertele-tele, Tamrin Tamagola pun keluar ruang sidang. Menurut dia, DPR telah menikam rakyat dari belakang.

Tamrin Tamagola pun mengatakan kepada sidang:

"Karena sudah ada kesepakatan seperti itu, maka saya dan teman-teman pada saat ini juga akan walk out."

sumber:Ranesi

56
9 votes
1 2 3 4 5

Lainnya

Arsip :20112010200920082007
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 5.8243 sec | TOP
Online Support :