Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)
Reformata.com DELAPAN puluh satu tahun silam, tepatnya 28 Oktober 1928, di Gedung Indone-sische Clubgebouw, Weltevreden (kini Gedung Sumpah Pemuda, di Jalan Kramat 106), Jakarta, milik seorang Tionghoa bernama Sie Kok Liong, para tokoh pemuda me-ngucapkan apa yang kelak disebut sebagai Sumpah Pemuda. Per-tama: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe Tanah Indonesia”. Kedua: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe ber-bangsa satoe Bangsa Indonesia”. Ketiga: “Kami Poetra dan Poetri Indonesia, mengakoe mendjoen-djoeng Bahasa Persatoean Bahasa Indonesia”. Pertemuan yang meru-pakan Kongres Pemoeda II itu dihadiri oleh sejumlah utusan se-perti Jong Islamieten Bond, Pe-muda Indonesia, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, Pemoeda Kaoem Betawi, dan PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia, yang merupakan wadah pemuda nasionalis radikal non kedaerahan seperti Soegondo Djojopoespito, Suwirjo, S. Reksodi-poetro, Muhammad Yamin, A. K Gani, Tamzil, Soenarko, Soema-nang, dan Amir Sjarifudin). Dari golongan Tionghoa hadir empat orang, yakni Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hock, dan Tjio Djien Kwie. Kongres yang dipimpin oleh Sugondo Djojo-puspito dengan Sekretaris Muham-mad Yamin ini merupakan kelanju-tan dari Kerapatan Besar Pemoeda atau Kongres Pemoeda I pada 30 April sampai 2 Mei 1926.
Sejak itu berdiri pula organisasi-organisasi baru. Di Bandung, para pemuda yang tergabung dalam kelompok studi umum mendirikan organisasi Jong Indonesia pada 20 Februari 1927. Organisasi ini dimotori oleh Mr Sunario, RM Joe-soepadi Ganoehadiningrat, Soe-giono, dan Mr Sartono. Kemudian berdiri pula Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) pada 4 Juli 1927, dengan tokoh utamanya Ir Soe-karno, serta Permoefakatan Per-himpoenan-Perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) pada 17 Desember 1927. Sebe-lumnya berdiri Tri Koro Dharmo (Tiga Tujuan Mulia) pada 7 Maret 1915 dengan motor utama Sati-man Wirjosandjojo. Lalu Jong Sumatranen Bond pada 9 Desem-ber 1917 dengan tokoh utama Tengkoe Mansoer, Muhammad Anas, Abdul Moenir Nasution, Kamun, dan Muhammad Amir. Sementara di Belanda sendiri Indis-che Vereeniging berubah menjadi Indonesische Vereeniging (Perhim-punan Indonesia) pada 1 Maret 1924 dengan tokoh utama Mo-hammad Hatta. Akan halnya Tri Koro Dharmo, pada kongres per-tama di Solo, 12 Juni 1918, beru-bah menjadi Jong Java.
Kongres Pemoeda II membicara-kan masalah peranan pendidikan kebangsaan dan kepanduan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan. Tampil sebagai pem-bicara saat itu adalah Muhammad Yamin, Purnamawulan, Sarmidi Mangunsarkoro, Ramlan, Theo Pangemanan, dan Mr Soenario. Walaupun mendapat gangguan dari Polisi Rahasia Belanda, kong-res tersebut berhasil membuah-kan keputusan yang sangat feno-menal, yaitu Soempah Pemoeda — yang momentumnya kelak kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada saat yang sama diperkenalkan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman, yang kemudian dijadikan lagu kebangsaan Indonesia.
Kesepakatan yang dicapai dalam Putusan Kongres Pemoeda II itulah yang membuat perge-rakan para pemuda kian menemu-kan arah yang jelas dalam perjuangannya demi mencapai Indonesia Merdeka. Faktor pengge-raknya, tiada lain, adalah persa-tuan. Para pemuda dari berbagai golongan etnik dan daerah yang mulanya berserakan sebagai enti-tas yang berbeda-beda itu berko-mitmen untuk bersatu dalam tiga hal: nusa, bangsa, dan bahasa. Sebenarnya, secara politik, itulah momentum kelahiran Indonesia sebagai sebuah bangsa baru. Arti-nya, selama ratusan tahun sebelum itu, Indonesia belum ada – kecuali embrio-embrio keindonesiaan. Namun sejak 28 Oktober 1928, sejak Indonesia menjadi bangsa baru, kita sekaligus memiliki spirit dan modalitas yang besar untuk meraih cita-cita di depan. Itulah soliditas kebersatuan, yang berlan-daskan kesamaan “nusa, bangsa, dan bahasa”. Di atas ketiga pilar itulah tekad kita dipatri dalam rangka berjuang meraih masa depan nan gemilang.
Pertanyaannya, adakah pilar lain yang mempersatukan kita – bangsa besar yang berpenduduk amat banyak dan terserak dari Sabang sampai Merauke ini? Tidak ada, karena faktanya kita memang belum pernah bersumpah satu untuk pilar yang lain di luar yang tiga itu. Kalau begitu maka tak gunalah mengada-ada dengan cara menjadikan sesuatu – semisal agama – sebagai pilar yang baru. Apalagi ngotot memperjuangkan-nya, hmm… naif sekali. Tidakkah kita sadar bahwa Indonesia bagaikan hutan bagi agama-agama – yang begitu banyak dan ber-anekaragam coraknya? Berdasar-kan itu, tidakkah upaya mengubah Indonesia menjadi sebentuk negara agama sebenarnya meru-pakan pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda? Tapi mengapa negara sepertinya membiarkan saja orang-orang yang sedang melaku-kan aksi-aksi tersebut?
Di Gedung Basket Hall, Senayan, Jakarta, 18 Oktober lalu, lebih dari 5000 mahasiswa-mahasiswi Islam dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, Papua, Bali, Madura dan Jawa berkumpul dalam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII). Dengan penuh semangat, dari pagi hingga matahari tepat di atas kepala, mereka berulang kali melompat-lompat seraya mene-riakkan yel-yel “demokrasi pasti mati, Khilafah akan tegak kembali” di sela-sela orasi sejumlah cende-kiawan Muslim dan perwakilan mahasiswa yang menjunjung tinggi syariah Islam itu.
Kongres yang diselenggarakan Badan Koordinasi Lembaga Dak-wah Kampus (BKLDK) itu dimak-sudkan sebagai koreksi terhadap pergerakan mahasiswa selama ini yang dinilai lebih bersifat pragmatis dan demi kepentingan sesaat. Bahkan lebih dari itu, seperti dinya-takan Erwin Permana, Koordinator Badan Eksekutif Nasional BKLDK, KMII ini merupakan koreksi total terhadap Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. “Kita bisa mengambil pelajaran dari Sumpah Pemuda 1928. Sumpah tersebut dapat membawa arus perubahan dalam pergerakan pemuda untuk lepas dari penjajahan yang ada saat itu,” ujar mahasiswa pascasarjana UI tersebut. Sumpah Pemuda mampu mengu-bah persepsi para pemuda sehingga sadar dan bangkit bersama-sama mengusir penja-jah. Namun sayangnya, mereka hanya berhasil mengusir penja-jahan militer. Sedangkan penja-jahan di bidang lain seperti penjajahan dalam bentuk politik, ekonomi, pergaulan, dan pendidi-kan masih terus berlangsung hingga saat ini. “Mengapa penjaja-han nonfisik ini tetap ada? Karena memang intelektual kitalah yang dijajah,” ujarnya. Oleh karenanya, menurut Erwin, pemuda sekarang harus sadar dan bangkit secara intelektual. Terkait itu, mahasiswa Islamlah yang seharusnya menjadi garda terdepan dan menjadi motor penggerak untuk menyatukan dan membangun visi intelektual menuju Indonesia yang lebih baik. Jadi, pergerakan mahasiswa Islam ke depan bukanlah perjuangan revolusioner radikal yang memiliki cita-cita pendek dan dangkal yang akan menggantikan sistem yang satu dengan sistem buatan manu-sia lainnya. Bukan pula perjuangan yang hanya menggantikan pe-nguasa tiran dengan penguasa tiran lainnya. Akan tetapi pergera-kan mahasiswa Islam ideologis. Berjuang dengan misi pembebasan umat manusia dari penyembahan kepada manusia menuju penyem-bahan kepada Allah, Tuhannya manusia. Membebaskan manusia dari sistem buatan manusia menuju sistem buatan Allah SWT, Tuhan semesta raya.
Mereka mengimpikan penerapan syariah Islam secara kaffah (sempurna) dalam naungan Khilafah (sistem pemerintahan Islam) untuk menggantikan sistem buatan manusia yang selama ini terbukti sangat menyengsarakan manusia di dunia ini. Maka, siang itu, dengan tubuh bermandikan peluh dan dengan suara lantang mereka meneriakkan: “Syariah tegakkan! Khilafah tegakkan!” Itulah sumpah mereka, untuk terus berjuang tanpa lelah demi tegaknya syariah Islam dalam naungan Negara Khilafah Islamiyah di Indonesia dan negeri Muslim lainnya secara intelektual dan tanpa kekerasan.
Apa yang dapat kita komentari dari pergerakan ribuan mahasiswa tersebut? Pertama, syukurlah, mereka sadar mudaratnya kekera-san sebagai modus perjuangan. Kedua, syukurlah, mereka ingin berjuang demi kebaikan Indonesia masa depan. Tapi, ada catatan penting yang harus dipahami. Bahwa mimpi mendirikan negara agama (teokrasi) di tengah masyarakat yang pluralis agaknya merupakan sesuatu yang teramat sulit diwujudkan. Mimpi itu sendiri sebenarnya sah-sah saja. Tapi, ia niscaya mengundang banyak penolakan disebabkan realitas keanekaragaman itu. Jikapun dipaksakan, maka sebagai konse-kuensi logisnya, penolakan itu akan berkembang menjadi perlawanan.
Indonesia sudah pernah menga-laminya, dulu, di masa revolusi. Adalah Kartosuwirjo, yang selama 13 tahun berjuang untuk mendiri-kan Negara Islam Indonesia (NII) demi terciptanya Darul Islam (DI) — sebuah dunia baru masyarakat Islam, di mana kaum muslimin dan muslimat dapat menjalankan hukum Islam secara menyeluruh. Tapi apa lacur? Kartosuwirjo harus berhadapan dengan tentara dan komponen-komponen bangsa yang tak setuju perjuangannya. Ia akhirnya dihukum mati, karena didakwa bersalah atas kegiatan makar untuk merobohkan Negara RI dan makar untuk membunuh Kepala Negara.
Masih ada beberapa contoh lain tentang kesia-siaan mimpi mendirikan negara teokrasi itu. Tapi sudahlah, kita fokus saja pada pembangunan demo-krasi yang sehat dan dewasa. Indonesia sedang menuju ke sana, jadi tak mungkin surut melangkah.