Mobokrasi, Demokrasi dan Toleransi--VICTOR SILAEN

Victor Silaen
MESKI harus melalui pelbagai rintangan yang tak ringan, demokrasi Indonesia pas-ca-Soeharto terus berkembang pesat. Hasilnya, pada 12 November 2007, rakyat Indonesia yang diwakili oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima medali demo-krasi dari International Association of Political Consultants (IAPC).
Sungguh sebuah prestasi yang membanggakan. Sebenarnya sudah sejak dulu Indonesia menjadi negara yang demokratis. Hanya saja demokrasinya semu atau “buat-buatan” rezim Soekarno belaka, yang diberi nama Demo-krasi Terpimpin. Sementara di era Soeharto, demokrasinya begitu terpasung, meski namanya Demo-krasi Pancasila. Sekarang, semuanya sudah beda. Rakyat kini betul-betul me-nikmati kebebasannya untuk me-milih dan dipilih, berbicara, berse-rikat... pendeknya sangat bebas-lah. Sehingga, tak heran jika medali demokrasi itu diberikan kepada kita oleh sebuah asosiasi internasional. Namun, agak disayangkan, pem-berian medali tersebut tidak diser-tai penjelasan gamblang mengenai indikator yang digunakan serta nomine yang dikalahkan oleh Indonesia. Bahkan asosiasi yang telah berdiri sejak 1968 itu terkesan merahasiakannya. Presiden IAPC Ben Goddard hanya menyatakan, penghargaan itu diberikan karena Indonesia telah menunjukkan komitmennya pada demokrasi. Kriteria pemberian penghargaan ini, salah satunya, Indonesia dinilai berhasil menyelenggarakan pemili-han umum langsung tanpa gang-guan berarti. Secara keseluruhan, pemilu di Indonesia sejak 1999 di-anggap berjalan jujur, adil, dan aman. Sebagai bukti yang nyata, pelaksanaan demokrasi juga tercermin pada pemilihan langsung kepala daerah (pilkada). Selain itu, Indonesia juga berhasil menyeleng-garakan kebebasan pers. “Semua warga negara bebas berbicara, mengkritik, dan mengawasi jalan-nya pemerintahan, termasuk pro-ses pengambilan keputusan bisnis dan ekonomi,” ujarnya. Menurut Goddard, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang ber-hasil menerapkan demokrasi dalam sistem politiknya. Sementara Yudhoyono mengatakan, peng-hargaan tersebut menjadi bukti bahwa demokrasi bisa saja ber-kembang di negara yang populasi penduduknya besar, kondisi geo-grafi yang luas, keberagaman etnik dan agama. “Saya ingat saat itu banyak yang bersikap skeptis. Demokrasi, katanya, tidak akan bertahan lama di Indonesia karena rakyatnya belum siap. Negaranya terlalu besar. Demokrasi hanya akan mengantarkan menuju chaos dan bahkan memecah-belah Indonesia. Ada yang berkata juga bahwa yang terjadi di Indonesia hanyalah pergantian rezim. Tetapi, hari ini kita bisa berbangga sebagai rakyat Indonesia, karena dengan meyakinkan kita berhasil memu-tar-balikkan pendapat-penda-pat skeptis tersebut.” Itulah sekilas rekaman per-nyataan kedua orang penting di Nusa Dua, Bali, 12 November lalu. Sekarang kita perlu memutarnya kembali, seraya bertanya: sebenarnya untuk apakah demokrasi kita bangun dengan biaya yang super-mahal itu? Apa manfaatnya demokrasi jika kesejahteraan belum tercapai dan keadilan belum terwujud? Hanya untuk memilih para elit politik di parlemen dan para pemimpin di pemerintahan-kah? Kalau ternyata orang-orang pilihan itu pun tidak berintegritas dan nirkualitas, apa gunanya demokrasi? Indonesia – khususnya para pe-mimpin dan elit politiknya – agak-nya lupa bahwa demokrasi bukan-lah sekedar sistem yang menata institusi-institusi pemilik kekuasaan maupun perangkat prosedural untuk memilih sejumlah orang yang akan memegang jabatan-jabatan publik prestisius. Jika benar hanya semua itu yang menjadi perhatian utama dalam mengembangkan demokrasi, sesungguhnya Indonesia telah tersesat di dua tataran demokrasi facade (demokrasi per-mukaan). Sebab, demokrasi yang hakiki justru berada di tataran nilai (value), yang seharusnya nampak dan mengejawantah di dalam kehidupan sesehari masyarakat. Kebebasan, itulah nilai demokrasi yang utama. Menyusul kebebasan adalah kesetaraan dan individualis-tik. Jadi artinya, kebebasan bukan-lah hanya untuk saya, tetapi juga untuk kamu, dia, dan mereka – untuk kita semua. Dengan begitu-lah kita menjadi saling setara. Di dalam saling setara berarti setiap orang diakui dan dihargai kebera-daannya. Maka, tak bisa tidak, di dalam demokrasi niscaya bertum-buh subur apa yang namanya ke-anekaragaman. Pula, tak bisa tidak, kita harus mengembangkan tole-ransi agar mampu menerima dan menghargai orang-orang lain yang berbeda dengan kita. Sebab jika tidak, niscaya hancurlah demokrasi — cepat atau lambat. Pertanyaannya, sudahkah hari ini kita mampu bertoleransi terhadap orang-orang lain yang berbeda dengan kita? Di Pinang Ranti, di ujung Timur Provinsi DKI Jakarta, pertanyaan itu telah terjawab te-gas: “tidak”. Di sana, untuk ke se-kian kalinya, pada akhir Juli lalu, Sekolah Tinggi Theologia Injili Aras-tamar (SETIA) mengalami musibah. Kampus dan asrama mereka diserang massa secara brutal – yang ironisnya, agresifitas mereka disulut oleh bara-api dari sebuah rumah ibadah. Apa gerangan penyebabnya? Tak jelas. Kalaupun ada mahasiswa SETIA yang salah, serahkan saja pada aparat hukum untuk mem-prosesnya. Itulah cara beradab yang harus ditempuh. Namun ter-nyata, seperti yang diungkapkan aparat kemudian, tak ada maha-siswa SETIA yang terbukti mencuri – seperti yang sebelumnya ditu-duhkan. Namun, serangan brutal massa tak juga berakhir, hingga ter-paksalah mahasiswa SETIA diungsikan. Ketika kemudian negosiasi ber-langsung, tanpa disangka-sangka Wali Kota Jakarta Timur H Murdhani mengatakan agar warga yang minoritas menyadari keberadaan-nya di tengah mayoritas. Apa mak-sudnya ucapan tersebut? Siapa pula yang dimaksud minoritas dan mayoritas itu? Sungguh, kita priha-tin bahwa seorang pejabat peme-rintah ternyata berparadigma kon-tra-kebinekaan Indonesia. Bagai-mana mungkin dia bisa diharapkan menjadi pengayom bagi semua warganya? Tidakkah pernyataan-nya juga bertentangan dengan semangat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang ingin menjadikan Jakarta “untuk semua”? Syukurlah, menanggapi Murdhani, mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urba-ningrum langsung menyatakan protes. Menurut Anas, isu mayo-ritas tidaklah boleh diusung untuk menindas dan berlaku tidak adil ter-hadap minoritas. Ia juga meng-imbau kelompok-kelompok yang berbeda untuk hidup berdampi-ngan secara tulus, damai, har-monis, serta jauh dari sikap semena-mena. Inilah paradoks aneh yang sedang melanda Indonesia di era reformasi ini. Di satu sisi demokratisasi bergulir deras, pertanda Indonesia telah kian modern secara politik. Namun di sisi lain, irasionalitas dan imoralitas masih saja melanda banyak orang di berbagai pelosok negeri ini. Bukankah mestinya demokratisasi seiring-sejalan dengan berkembang-nya rasionalitas dan moralitas? Didasarkan itulah, jika keduanya relatif tidak berkembang, tidakkah demokratisasi yang bergulir deras selama sedekade terakhir ini nis-caya berekses merebaknya insta-bilitas dan frustrasi sosial di mana-mana? Apalagi jika paradoks itu pada saat bersamaan disertai munculnya fenomena negara lemah, bahkan yang menjurus ke arah negara ga-gal, niscayalah kelak Indonesia tinggal kenangan belaka. Bukan-kah Indonesia hari-hari ini sedang mempertontonkan keberadaannya yang lemah sebagai negara, yang ditandai dengan aparat keamanan-nya yang nyaris tak berdaya meng-hadapi massa yang brutal? Tidak-kah Indonesia hari-hari ini layak dikategorikan sebagai negara gagal, karena salah satu tujuan berdirinya negara untuk memberikan rasa aman kepada warganya telah gagal diwujudkan? Dari Pinang Ranti, di ujung metropolitan itu, lebih dari seribu mahasiswa SETIA kini terhempas dari kampus dan asrama mereka yang telah berdiri di sana selama 21 tahun. Itulah bukti konkret negara lemah sekaligus negara gagal. Apa-rat yang bersenjata dan dilengkapi pasukan tidak berdaya mengha-dapi massa yang beringas. Di sisi lain, massa penyerang yang merasa diri mayoritas telah gagal dalam menyikapi perbedaan. Yang mem-buat kita miris, pejabat tinggi pemerintah yang berwenang di sana seakan membenarkan ke-tidakmampuan masyarakat dalam bertoleransi. Secara politik, ada sebuah feno-mena di Pinang Ranti hari-hari ini yang mau tidak mau membuat kita merasa prihatin. Yakni, bahwa mobokrasi telah membuat aparat dan pemerintah kalah. Betapa sedihnya. Karena Pinang Ranti adalah bagian dari DKI Jakarta, dan DKI Jakarta adalah ibukota Indonesia yang mestinya menjadi barometer dari keberhasilan praktik berdemokrasi yang bergulir deras di era reformasi ini. Mobokrasi sendiri berasal dari dua kata: “mob” yang berarti gerom-bolan atau massa, dan “krasi” yang berarti kedaulatan atau kekuasaan. Jadi, mobokrasi berarti kedaulatan atau kekuasaan berada di tangan gerombolan atau massa. Sekilas memang agak mirip dengan demo-krasi. Namun, kata “demo” dalam “demokrasi” menunjuk pada rak-yat. Dan rakyat itu sendiri, dalam sebuah negara modern, terikat oleh hukum. Sedangkan gerom-bolan atau massa sebaliknya cen-derung merupakan kumpulan orang yang berperilaku anomik dan kerap brutal, sehingga justru bersifat kontra-demokratis dan karena itu juga anti-toleransi terhadap perbedaan. Di Pinang Ranti, massa telah “berhasil” membuat aparat me-nyegel SETIA, entah sampai kapan. Itulah mobokrasi yang sekaligus menunjukkan bahwa sebagian penduduk metropolitan pun ternyata belum memiliki kemampuan bertoleransi terhadap perbedaan, masih irasional dan nirmoral. Haruskah ini dibiarkan saja? Ataukah seperti peristiwa yang sudah kerap terjadi: dilupakan seiring berlalunya waktu tanpa sumber masalahnya diselesaikan dan para pelakunya ditindak secara hukum? Tak pelak, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah DKI Jakarta dan wakil rakyat di provinsi ini. Daripada sibuk memperbanyak ruang-ruang terbuka hijau dengan cara menggusur warga, juga mela-hirkan perda-perda yang tak jelas manfaatnya, lebih baik berupaya memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi banyak warga yang selama ini kerap terlibat dalam mobokrasi. Supaya kelak mereka dapat berkontribusi positif dalam demokrasi, yang mengunggulkan rasionalitas dan moralitas di tengah kehidupan yang sarat keanekara-gaman. Dan sebaliknya, meng-usangkan mobokrasi, yang menge-depankan soliditas massa berlandas-kan irasionalitas dan nirmoral.
25 August 2008

Editorial Index