makin baik hasilnya bagi diri sendiri. Sebab, namanya juga manusia, kita kerap terjebak untuk merasa diri paling baik dan benar. Kita kerap tergoda untuk membandingkan diri sendiri dengan orang banyak, namun dengan pretensi diri sendiri “lebih” dalam segalanya. Maka, muncullah rasa puas diri dan jumawa, yang membuat kita tak mampu melihat kekurangan dan kelemahan di dalam diri sendiri.
Celaka, bahaya, sebab tak mungkin diri ini sempurna. Hanya Tuhanlah yang memilikinya. Karena itu, sekali lagi, sering-seringlah mengintrospeksi diri. Niscaya kita rasakan manfaat positifnya demi pengembangan diri terus-menerus.
Terkait itulah kita patut menyua-rakan pentingnya introspeksi diri bagi para bakal calon wakil rakyat. Selagi masih ada waktu, sebelum daftar calon anggota legislatif itu ditetapkan, para bakal calon wakil rakyat yang sudah mendaftar dan terdaftar mestinya dengan segala kerendahan hati mengintrospeksi diri. Siapkah, mampukah, dan cu-kupkah modal mereka untuk men-jadi segelintir orang istimewa yang mewakili ratusan juta rakyat di negeri ini?
Apalagi jika dikaitkan dengan citra buruk para wakil rakyat yang akhir-akhir ini semakin kerap diso-rot, mestinya para politisi busuk insyaf bahwa inilah saatnya mereka memperbaiki diri. Mestinya orang-orang yang kini berusia di atas 60 tahun sadar bahwa inilah saatnya mereka mundur dan memberi kesempatan kepada yang muda-muda. Jangan sampai label “4L” (lu lagi lu lagi) distigmakan kepada mereka. Apalagi bagi mereka yang sudah rawan penyakit dan tak lagi produktif, lebih bijaklah mengisi hari tua dengan aktivitas-aktivitas sosial keagamaan demi ketenangan batin menjelang akhir hayat.
Namun herannya, mengapa ma-sih banyak orang yang berhasrat untuk menjadi wakil rakyat? Buktinya, ketika sejumlah partai peserta Pemilu 2009 mengumum-kan pembukaan pendaftaran untuk menjadi bakal calon anggota legis-latif, yang berminat mencapai belasan ribu jumlahnya – itu pun setelah diseleksi lewat mekanisme internal partai. Di antaranya adalah para selebritas.
Bagaimana kita patut menyikapi fenomena ini? Di satu sisi kita pri-hatin, karena ternyata banyak par-tai yang tak mampu menjalankan salah satu fungsinya sebagai sarana rekrutmen dan pengkaderan elit-elit politik. Bukankah sebagai ke-kuatan politik yang ber-peran dominan di dalam sistem dan proses politik Indonesia mestinya se-tiap partai senantiasa berada dalam keadaan siap menyuplai kader-kadernya untuk mengisi jabatan-jabatan politik yang tersedia? Jadi, mengapa harus mem-buka pendaftaran bagi masyarakat luas? Me-ngapa pula harus me-minta para selebritas menjadi kader mereka?
Di sisi lain, hasrat para selebritas itu sendiri untuk masuk ke lembaga legislatif patut diperta-nyakan. Bahkan yang mempriha-tinkan, sebagian bakal calon wakil rakyat itu ada yang masih sangat belia (20-an tahun) dan ada pula yang baru melahirkan anak. Yang masih sangat belia, sudah matang-kah mereka untuk menjadi elit politik? Yang baru melahirkan anak, tidakkah lebih bijak jika ia men-curahkan waktunya untuk menjadi ibu yang bertanggungjawab?
Masih banyak hal lain yang men-jadi keraguan kita atas hasrat para selebritas itu menjadi wakil rakyat. Kita khawatir, jangan-jangan me-reka menganggap menjadi wakil rakyat itu gampang. Pertanyaan-nya, apa betul gampang? Jelas tidak. Karena, alih-alih sebagai sum-ber matapencaharian, menjadi wa-kil rakyat itu sesungguhnya meru-pakan panggilan mulia untuk mem-perjuangkan idealisme demi me-ningkatkan kesejahteraan rakyat serta menegakkan kebenaran dan mewujudkan keadilan di tengah kehidupan bernegara dan ber-bangsa. Jadi, janganlah menjadikan kursi-kursi di lembaga legislatif sebagai sumber nafkah setelah pekerjaan lain sebelumnya diang-gap kurang menarik. Sebab, men-jadi wakil rakyat itu sulit bahkan penuh risiko.
Inilah yang seharusnya dipahami oleh setiap bakal calon wakil rakyat itu. Menjadi wakil rakyat itu sulit, karena diperlukan intelektualitas yang cukup dan wawasan yang dalam. Sebab, sebagian pekerjaan rutin wakil rakyat itu adalah ber-sidang, dan bersidang berarti ber-adu argumen. Untuk itu, tak bisa tidak, setiap wakil rakyat harus be-rani bersuara lantang dan mampu berpikir kritis-rasional. Kalau kedua syarat itu tidak dipenuhi, maka yang terjadi mungkin tiga hal ini: bicara lantang tapi ngawur; me-ngerti apa yang dibahas dalam si-dang tapi diam saja; tidak mengerti apa pun yang dibahas dalam sidang dan karena itu selalu diam.
Moh. Mahfud MD, mantan ang-gota DPR yang baru saja terpilih menjadi Ketua Mahkamah Kons-titusi, pernah menulis artikel ber-judul “Bye Bye DPR” di Harian Jawa Pos/Indo Pos (31 Maret 2008). Cuplikannya begini. Tetapi, begitu dilantik dan mulai ikut dalam sidang-sidang DPR, saya agak “shocked” karena apa yang pernah dikatakan Gus Dur bahwa DPR seperti “taman kanak-kanak” mulai terasa. Pada hari-hari pertama sidang DPR, saya punya kesan bahwa yang diperlukan adalah keahlian celo-metan, rebutan ngomong tanpa arah melalui interupsi yang salah kaprah. Bayangkan, sidang baru di-buka dan pimpinan baru membe-rikan pengantar sudah ada teria-kan-teriakan interupsi. Interupsi yang dalam teknik persidangan hanya dipergunakan untuk melu-ruskan pembicaraan yang melen-ceng agar kembali ke pokok masa-lah yang sedang dibahas ternyata dibelokkan menjadi alat celometan. Belum ada pokok masalah yang dibahas sudah diinterupsi dengan berbagai hal yang remeh-temeh.
Lebih lanjut, ia menulis: Bahkan, menyebutkan interupsi pun ba-nyak yang salah. Ada yang mene-riakkan “instruksi”, ada yang mene-riakkan “instrupsi”, yang lain lagi meneriakkan “intruksi”. Bahkan, ada yang meneriakkan “interaksi” tanpa kikuk. Kacaunya lagi, belum diberi izin bicara banyak penginte-rupsi yang nyerocos ber-bicara. Kutipan di bagian lain sebagai berikut: Ada lagi yang menginterupsi hanya untuk memberi tahu bahwa jepitan laundry di lengan baju seorang pembicara belum di-buang. “Insterupsi pimpi-nan sidang, harap diingat-kan kepada pembicara bahwa forum di DPR ini terhormat; itu yang sedang berbicara jepitan laundry di lengan bajunya belum dibuang,” katanya yang juga disambut dengan tertawa riuh.
Mungkin kita tak percaya mem-baca apa yang ditulis Mahfud MD itu. Tapi, apa mau dikata jika itu memang fakta. Itulah wakil rakyat yang tidak kompeten untuk me-wakili rakyat. Jadi, alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, kebe-radaan mereka di lembaga legislatif sia-sia belaka karena memboroskan anggaran negara. Seandainya kur-si-kursi politik yang mereka duduki itu diberikan kepada orang-orang lain yang memang berkompeten, tidakkah rakyat senang dan negara pun produktif dalam mengelola anggarannya?
Sesungguhnya, menjadi wakil rakyat juga merupakan rahmat, karena tidak semua orang menda-pat kesempatan dan kepercayaan itu. Konsekuensinya, maka setiap wakil rakyat haruslah bekerja tulus penuh syukur. Menjadi wakil rakyat juga merupakan amanah, sehingga harus bekerja penuh tanggung jawab. Menjadi wakil rakyat juga merupakan ibadah, sehingga harus bekerja benar dan serius. Menjadi wakil rakyat juga merupakan aktualisasi diri, sehingga harus be-kerja penuh semangat, kreatif dan unggul. Menjadi wakil rakyat juga merupakan kehormatan, sehingga harus bekerja tekun dan dapat dipercaya. Menjadi wakil rakyat juga merupakan pelayanan, sehingga harus bekerja dengan kerendahan hati.
Berdasarkan semua hakikat menjadi wakil rakyat itu, maka seharusnya yang menjadi wakil rakyat adalah orang-orang yang bukan hanya berkompeten, tetapi juga berintegritas. Dengan sendi-rinya mereka tentulah menghindari terjadinya nepotisme di lembaga legislatif (khususnya yang berasal dari satu partai) semisal antara suami-isteri, orangtua/mertua-anak/mantu, kakak-adik, dan hubu-ngan-hubungan kekeluargaan yang sejenisnya. Selagi masih ada waktu, sebelum KPU/KPUD meng-umumkan Daftar Calon Tetap para anggota legislatif, kiranya para bakal calon wakil rakyat itu sendiri mengintrospeksi diri.
Ada satu hal lagi yang kiranya juga perlu kita pertanyakan. Untuk apa partai politik didirikan? Jika dijawab dengan jujur, tanpa kema-san kalimat-kalimat bombastis, maka inilah jawabannya: meraih kekuasaan sebesar-besarnya. Se-bab, kekuasaan tak ubahnya alat yang sah untuk digunakan dalam rangka mencapai atau melakukan sesuatu yang dapat dibenarkan oleh negara maupun rakyat. Jadi, jika kekuasaan yang dimiliki semakin besar, niscaya hasrat mengelola negara dan mengatur rakyat pun semakin efektif.
Kalau begitu, mengapa ada partai-partai yang harus mengguna-kan platform agama? Jika negara yang mau dikelola dan rakyat yang mau diatur, bertanyalah secara introspektif: bukankah Indonesia bersemboyan “bhineka tunggal ika”? Tidakkah yang pernah disum-pahsatukan oleh para pejuang kemerdekaan dulu kala hanya “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa”? Jadi, apa relevansinya agama dalam politik? Bukankah agama justru dapat mencerai-beraikan sesama rakyat yang tidak seiman, sehingga peluang mempe-roleh suara rakyat pun niscaya berkurang?
Inilah yang seharusnya dipikirkan secara kalkulatif oleh para politisi yang juga pendiri dan pengurus partai-partai agama itu. Ataukah mereka sebenarnya justru sangat kalkulatif, mengingat agama seba-gai isu politik lumayan laku dijual di negeri religius ini?