Apalagi kalau koalisinya tidak jelas — entah sete-ngah hati atau berubah-ubah ter-gantung situasi kondisi. Apalagi, di luar mereka, masih ada rakyat selaku pemegang kedaulatan sejati di negara republik ini. Kalau rakyat bersepakat menggembosi kedua partai besar itu, misalnya, bisa apa mereka? Maka, janganlah jumawa dengan mengatakan bahwa sela-mat tidaknya Indonesia tergan-tung pada keberhasilan keduanya berkoalisi.
Bagi rakyat justru sebaliknya, bahwa cerah tidaknya masa depan Indonesia terletak di tangan me-reka. Artinya, pertama, yang ter-penting adalah: semua aspirasi kerakyatan diakomodir dan diper-juangkan perwujudannya. Kedua, seluruh rakyat diberikan kesem-patan untuk berpartisipasi aktif dalam mengontrol penyelengga-raan kehidupan bernegara dan ber-bangsa, termasuk dalam hal peng-usulan anggaran dan penggunaan-nya secara operasional. Ketiga, hanya para calon wakil rakyat yang mendapatkan suara terbanyak dari rakyat dalam Pemilu Legislatif 2009 nantilah yang dilantik untuk menjadi wakil rakyat definitif.
Untuk yang ketiga ini, para politisi hendaknya belajar untuk berjiwa besar. Jauhilah praktik politik sarat intrik dalam menyikapi hasil pemungutan suara nanti. Belajarlah untuk menjadi pemimpin yang dapat dipercaya, dengan me-nunjukkan kebesaran hati dalam menerima siapa pun yang dipilih rakyat untuk duduk di parlemen. Jadi, janganlah mengintervensi hasil penghitungan suara nanti. Bukankah logikanya, yang menda-patkan suara terbanyak dari rakyat adalah mereka yang layak menjadi wakil rakyat?
Begitulah, hasil reformasi sede-kade terakhir ini memang patut kita syukuri. Kini, Indonesia semakin demokratis. Rakyat kian menikmati hak-hak politiknya dalam setiap ajang pemilihan umum, baik pileg, pilpres, dan pilkada. Lembaga-lembaga kuasi-negara pun kian bertambah, sehingga makin meng-imbangi peran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di pelbagai bidang. Sementara pers, pasca-Soeharto, kian menikmati kebeba-sannya sehingga mampu berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang justru mengontrol ketiga lembaga negara sekaligus – eksekutif, legialtif, dan yudikatif.
Itu berarti secara sistemik, struktural, dan prosedural, politik Indonesia semakin modernis. Namun sayang, sebagian orang (termasuk elit politik) hanya melihat nilai kebebasan di dalam modernisasi politik dan demokra-tisasi yang bergulir deras itu. Padahal, ada nilai-nilai lain yang juga harus diperhatikan demi berkem-bangnya demokrasi yang sehat, yakni individualitas, kesetaraan, penghargaan akan kemajemukan, yang semuanya harus diimbangi dengan rasionalitas, moralitas, penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM). Disebab-kan kurangnya keseimbangan nilai-nilai itulah maka demokratisasi yang bergulir deras dewasa ini membuat Indonesia seolah berjalan tanpa arah yang pasti. Apalagi di sisi lain, kini sedang terjadi krisis nasionalis-me dan pudarnya penghayatan terhadap dasar negara Pancasila.
Kita sungguh prihatin atas hal itu. Sebab, pelbagai kasus yang mengancam kebebasan beragama dalam beberapa tahun terakhir juga kian memperlihatkan bahwa Indonesia adalah negara yang ambigu: bukan negara agama (tapi mengintervensi agama-agama) dan bukan pula negara sekuler. Jika situasi yang dipenuhi ketidak-pastian ini dibiarkan terus, maka masa depan Indonesia bagaikan “maju dua langkah mundur tiga langkah”. Lihatlah kasus-kasus penutupan gereja oleh aparat dan pejabat pemerintah, intervensi terhadap organisasi keagamaaan oleh pejabat pemerintah, dan maraknya peraturan daerah bernuansa agama.
Di sisi lain, kinerja para pemimpin di lembaga legislatif yang dihasilkan melalui Pileg 2004 sungguh me-ngecewakan. Tak heran jika akhir tahun silam, Transparency Interna-tional Indonesia (TII) meng-umumkan hasil surveinya dalam Indeks Baromoter Korupsi Global 2007, yang menyebutkan parle-men dan partai politik sebagai dua lembaga terkorup di negara ini. Sementara duet SBY-JK dalam ba-nyak hal juga tidak memuaskan. Khususnya SBY, kelemahannya yang paling menonjol adalah keti-daktegasannya dalam menyikapi pelbagai masalah. Padahal, kepe-mimpinan yang kuat dan berwi-bawa mestinya ditunjukkan melalui ketegasan dalam membuat kebija-kan dan keberanian dalam meng-ambil keputusan meski pelbagai risiko harus dihadapinya.
Dalam rangka menyambut Pemilu 2009, sejumlah hal penting patutlah menjadi perhatian kita. Pertama, janganlah menjadi golput kecuali betul-betul merasa tidak punya pilihan setelah memikirkan-nya secara serius. Ingatlah, era pasca-Soeharto sudah membuka banyak celah dan kesempatan bagi perubahan. Kitalah yang harus memanfaatkannya. Ahli politik terkemuka Noam Chomsky suatu kali berkata: “Jika Anda berlaku seolah-olah tak ada peluang bagi perubahan, maka sebetulnya Anda sedang menjamin bahwa memang tak akan ada perubahan.” Kita sendiri, sudah lama percaya: “Kea-daan satu kaum tak akan pernah berubah manakala mereka sendiri tak memperjuangkan perubahannya.”
Kedua, memilihlah dengan cer-mat dan kalkulatif. Pilihlah hanya calon-calon yang telah kita ketahui integritas dan kualitasnya. Siapa saja mereka? Untuk itulah kita ha-rus memantaunya nanti, sejak Daftar Calon Sementara hingga Daftar Calon tetap para calon ang-gota legislatif itu nanti diumumkan oleh KPU/KPUD. Jangan segan-segan bertanya kepada orang-orang yang berkompeten untuk memberikan informasi seputar para calon tersebut. Bertanyalah ten-tang beberapa figur calon yang layak dipilih, baik untuk DPR, DPRD, maupun DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Pilihlah hanya orang-orang yang “berintegritras dan berkualitas”. Satu hal lagi yang juga penting: pilihlah hanya calon wakil rakyat yang berjiwa nasionalis – betul-betul nasionalis. Artinya, jangan memilih mereka yang ber-potensi membawa negara ini ke arah bukan-negara-Pancasila lagi.
Kita berharap setidaknya 90% wakil rakyat yang terpilih untuk periode 2009-2014 nanti adalah orang-orang dengan kriteria terse-but. Jika harapan itu tercapai, nis-caya Indonesia yang adil dan sejahtera dapat diwujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Sebaliknya, jika wakil rakyat yang mendapat kursi politik di parlemen adalah orang-orang yang umumnya “kurang berintegritas dan kurang berkualitas”, niscaya kian terpuruk-lah Indonesia. Masa depan kita pun semakin suram.
Indonesia sesungguhnya punya modal untuk menjadi negara maju, bahkan menjadi pemimpin dunia seperti laiknya Amerika Serikat. Baik dalam aspek politik, juga dalam aspek ekonomi. Sebab, Indonesia adalah negara dan bangsa besar sekaligus. Indonesia juga memiliki modal yang banyak untuk itu, sebagaimana kriteria yang pernah diajukan oleh ahli pertahanan terkemuka Hans J. Morgenthau (1947) dalam Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. Setidaknya modal itu dapat dibagi empat: 1) modal intelektual; 2) modal sosial; 3) modal struktural; 4) modal material.
Yang dimaksud modal intelektual adalah sumber daya manusia. Orang-orang yang cerdas dan ber-pendidikan tinggi di negeri ini telah cukup banyak. Siswa-siswi kita pun, setiap kali mengikuti Olimpiade Fisika, setiap kali itu pula mampu meraih juara. Bukankah itu meru-pakan bukti kecerdasan manusia Indonesia? Tinggal soalnya, mereka sudah diberdayakan secara maksimal atau belum? Karya-karya mereka dimanfaatkan atau tidak? Karya-karya mereka dilindungi secara hukum atau tidak? Keahlian dan keterampilan mereka dihargai atau tidak? Inilah, antara lain, beberapa pertanyaan yang patut dipikirkan terkait dengan modal intelektual yang kita miliki. Untuk itulah, ke depan, sektor pendidi-kan harus lebih dikembangkan. Pro-gram-program dan proyek-proyek yang tak jelas tujuan serta man-faatnya harus dibatalkan – daripada memboroskan anggaran negara.
Sedangkan modal sosial berkait dengan organisasi sosial seperti jaringan, norma-norma, dan keper-cayaan sosial yang memfasilitasi koordinasi dan kerja sama yang saling mendukung di antara sesama warga masyarakat. Di dalamnya juga termasuk nilai-nilai budaya, tradisi-tradisi, etos kerja, dan spiritualitas hidup dalam berbagai aspeknya. Jika diperinci lagi, modal sosial juga dapat dibagi menjadi lima elemen: 1) kepercayaan (trust and truth): 2) saling pengertian; 3) adanya tata nilai yang dihayati bersama dalam ikatan pemersatu (common bond); 4) perilaku dan kebiasaan-kebiasaan yang baik (smart habit); 5) kemam-puan menggulirkan energi sosial yang positif dan bermanfaat.
Modal inilah yang agaknya masih parah dan mendesak untuk diperbaiki dan dikembangkan. Jika perlu kita merujuk pada bangsa-bangsa lain sebagai model pembe-lajaran kita dalam rangka itu. Selain itu kita juga perlu menghargai dan mengembangkan modal sosial di tingkat lokal.
Akan halnya modal struktural terkait dengan sistem-sistem dan lembaga-lembaga, termasuk aturan-peraturan yang mengikuti-nya. Kedua unsur ini sudah dan se-dang direformasi terus-menerus. Kita hanya perlu melanjutkannya, dengan betul-betul berlandaskan rasionalitas dan moralitas.
Yang terakhir, modal material, berkaitan dengan sumber daya alam. Indonesia adalah negeri yang kaya. Namun, ketidakseimbangan dalam ketiga modal di ataslah yang membuat Indonesia mengalami krisis pangan, krisis energi, dan pelbagai krisis lainnya sejak sedekade terakhir ini. Padahal, di sisi lain, orang-orang yang kaya di negeri ini juga cukup banyak. Ironis bukan? Inilah yang ke depan harus menjadi perhatian besar kita. Sekali lagi, jika setidaknya 90% para wakil rakyat kita adalah orang-orang “yang berintegritas dan berkualitas”, niscaya cerahlah masa depan Indonesia. Jadi, persiapkanlah diri secara serius dalam menyambut pemilu nanti.v