User ID Kata Sandi
Google reformata.com
 
Bumi Bukan Ciptaan Tuhan?  |  FPI Suruh Polri Bercermin  |  Masyarakat Tak Perlukan FPI  |  Bollywood Bikin Film Tentang Yesus Semasa Kecil  |  Wanita Katolik Buka Warung Murah Untuk Buka Puasa  | 

Laporan Utama

01 October 2009

Diskriminasi dalam Dana Anggaran

DEMI menghindari diskriminasi antarumat beragama di Indonesia, Pdt. Stefanus Amalo, S.Th., M. Div., di Komisi VIII DPR-RI terus meneriakkan keadilan bagi agama-agama di Indonesia. Sebelumnya, ia cukup keras mene-ntang RUU Syariah terkait dengan keinginan membuat RUU produk halal. Penentangannya dalam sebuah rapat Komisi VIII DPR-RI membahas RUU Syariah itu yang kebetulan dihadiri Menteri Agama, saat itu cukup berhasil, setidaknya pembahasannya ditunda sampai selesai reses.
Kemudian Kamis 10 September 2009 lalu, Pdt. Stefan kembali tampil cukup keras lagi  menolak hasil rapat Komisi VIII DPR yang membahas tentang penetapan jumlah alokasi dana bagi Depar-temen Agama untuk tahun 2010 mendatang, yang juga dihadiri Menteri Agama, Maftuh Basyuni. Meski ia sendiri yang beragama Kristen yang hadir dalam rapat itu, tapi di hadapan Menteri  Agama dan rekan-rekannya yang bera-gama Islam ia dengan tegas mengatakan hasil rapat itu justru mencuatkan diskriminasi yang besar terhadap agama non-Islam karena anggarannya benar-benar tidak adil.

Hasil rapat Komisi itu, menurut Pdt. Stefan, dari dana anggaran membangun dan renovasi bangu-nan sekolah-sekolah Islam yang diajukan agama Islam  sebesar Rp 34 triliun disetujui DPR sebesar Rp 27 triliun, sedangkan untuk angga-ran agama-agama lain tidak sampai Rp 300 miliar. Untuk Kristen Protes-tan misalnya hanya disetujui Rp 97 miliar,  Katolik Rp 74 miliar, sedang-kan Hindu dan Buddha Rp 90 miliar.

“Penetapan anggaran itu tidak adil. Masak untuk agama Kristen Protestan tidak sampai 1 persen dari keseluruhan anggaran yang khusus buat mereka (Islam). Saya minta di atas Rp 100 miliar sedikit, tetap tidak direstui Pak Menteri dan anggota DPR lainnya yang hadir dalam rapat itu.  Saya benar-benar kecewa atas hasil rapat itu,” ung-kap Pdt. Stefan, dan melanjutkan bahwa bila dibandingkan dengan pertemuan serupa tahun 2008 lalu, pertemuan tahun ini benar-benar mengecewakan. “Rapat ta-hun lalu, untuk agama Kristen Pro-testan masih disetujui di atas Rp 300 miliar. Sedangkan tahun ini ang-garannya turun drastis,” lanjutnya menyesalkan.

Diubah
Melihat alokasi dana yang sangat tidak adil itu yang diperuntukkan pembangunan lembaga pendidikan sekolah-sekolah yang ditangani oleh masing-masing agama, Pdt. Stefan meminta agar Departemen Agama harus diubah namanya menjadi Departemen Agama-agama. “Sela-ma perubahan itu  tidak terjadi, maka selama itu pula Departemen Agama hanya mengurus orang Islam saja terus. Departemen Agama sepertinya sudah identik dengan departemen milik orang Islam. Sehingga ketika bicara tentang anggaran dana untuk dikelola Departemen ini, yang paling banyak dibicarakan adalah anggaran untuk kepentingan Islam, sedangkan anggaran untuk agama lainnya tidak begitu dipusingkan,” katanya.
Guna menghindari hal itu selan-jutnya, Pdt. Stefan juga meminta agar melakukan perubahan Depar-temen Agama itu tidak hanya namanya. Sebaiknya tidak lagi ada lembaga pendidikan yang ditangani departemen ini. “Semua sekolah ditangani langsung Departemen Pendidikan Nasional. Sebab, Departemen Agama ini sepertinya Departemen Pendidikan Nasional kedua,” lanjutnya.

Penindasan
Menurut Pdt. Stefan, kebera-daan agama-agama di Indonesia tidak hanya menimbulkan tindakan diskriminatif dari satu agama ter-hadap agama-agama lain, tapi lebih dari itu adalah terjadinya penin-dasan secara halus yang dilakukan agama mayoritas terhadap mino-ritas. “Alokasi dana yang sangat tidak adil, pembakaran gereja, perizinan pembangunan gereja yang dipersulit merupakan bentuk-bentuk penindasan terhadap Kris-ten dan agama minoritas lainnya,” katanya.  Namun, lanjut dia, harus diakui bahwa semua bentuk penindasan itu, substansi perma-salahannya bersumber dari kebija-kan birokrasi yang seringkali tidak konsisten mengayomi warganya. “Perasaan dikotomis terhadap warga negara masih bercokol pada diri para pengambil kebijakan di negeri ini. Masyarakat non-muslim dianggap sebagai penumpang di sebuah kapal bernama NKRI, bukan pemilik kapal sebagaimana warga mayoritas,” lanjutnya. Haruskah keadaan ini dibiarkan?

Masih menurut Pdt. Stefan, kita sebagai orang Kristen harus bangun dari kesadaran ketertin-dasan ini. Orang Kristen harus bersatu memperjuangakan hak-haknya sebagai bagian dari pemilik NKRI. Sama-sama memiliki perjala-nan sejarah pendiri bangsa. “Ka-rena itu, kita perjuangkan bersama agar tidak didiskriminasi dan ditindas terus oleh agama mayoritas. Kita utus orang-orang Kristen bermutu ke DPR melalui partai politik yang tepat. Banyak orang Kristen yang ada di partai nasionalis yang tidak berani memperjuangkan kepenti-ngan agamanya sendiri,” katanya.
Stevie Agas
Bookmark and Share

Post your comment

* Your Name :
* Your Email :
* Description :
 
Enter the Verification Code shown!

Others

Baca Gali Alkitab  •  Bincang-Bincang  •  Buku SMK  •  Cover Story  •  Daily News  •  Dari Redaksi  •  Editorial  •  English  •  Garam Bisnis  •  Gereja & Masyarakat  •  Hikayat  •  Jejak  •  Kawula Muda  •  Khas  •  Khotbah Populer  •  Konsultasi Hukum  •  Konsultasi Keluarga  •  Konsultasi Kesehatan  •  Konsultasi Theologi  •  Kontroversi  •  Kredo  •  Laporan Khusus  •  Laporan Utama  •  Leadership  •  Manajemen Kita  •  Mata Hati  •  Mata Mata  •  Muda Berprestasi  •  News  •  Opini  •  Peluang  •  Podcast  •  Profil  •  Resensi Buku  •  Resensi Kaset  •  Senggang  •  Suara Pinggiran  •  Suluh  •  Ungkapan Hati  •  Varia Gereja  • 
Copyright © 2004-2010 REFORMATA. All rights reserved .
Visit: 1.423.268 Hit: 2.023.000 Since: 14.11.05 | 1.8963 sec | TOP
Online Support :