Abdul M. Ghozali, Koordinator Jaringan Islam Liberal
Banyak pihak menyindir sikap toleransi di Indonesia. Menurut Anda?
Hemat saya, perjalanan keruku-nan umat beragama di Indonesia relatif membaik. Bahwa kemudian ada beberapa ketegangan di seba-gian kelompok tertentu, itu meru-pakan sesuatu yang lazim di dalam hukum sosial masyarakat. Kelom-pok itu ada di setiap agama; di kala-ngan Kristen, kelompok funda-mentalis di Islam, juga di kalangan Hindu dan Buddha. Nah, kelom-pok fundamentalis-radikal inilah yang sering tidak mudah untuk merakit jalinan kerukunan di antara umat beragama di Indonesia. Namun, jumlah kelompok funda-mentalis ini sangat sedikit diban-ding dengan kelompok masyarakat beragama yang memiliki cara pandang yang lebih moderat, lebih toleran dengan sesama beragama lain.
Apakah kelompok funda-mentalis ini yang selalu me-nyebabkan konflik antarumat beragama di Indonesia?
Itu salah satunya. Yang kedua, sebagian dari kelompok-kelompok di setiap agama ini ada yang awam atau tidak mengerti tentang umat agama lain. Misalnya, di Islam, ada kelompok-kelompok yang tidak terlalu tahu tentang umat kris-tiani, yang kemudian lakukan gene-ralisasi. Artinya, ketika ada umat kristiani yang tidak toleran dengan agama lain, kelompok di dalam Islam ini kemudian menilai bahwa seluruh umat Kristen itu tidak toleran. Juga sama yang terjadi di sebagian umat Kristen yang sama sekali tidak tahu tentang umat Islam. Sehingga ketika ada umat Islam yang melakukan teror, dikiranya seluruh umat Islam memiliki cara pandang seperti itu. Tentunya, ke depannya, itu merupakan genera-lisasi yang tidak menolong untuk menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Agar ke depannya harapan itu bisa terwujud?
Secara internal, itu menjadi tugas dari seluruh fungsionaris dan to-koh-tokoh agama di internal agama masing-masing untuk membangun kesadaran tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Harus disadari bahwa ketika misalnya tanggul kerukunan itu jebol, maka yang rugi bukan hanya umat itu saja tetapi seluruh bangsa Indonesia.
Kita tahu, kalau sebagian besar umat Islam misalnya bergerak ke arah yang fundamentalistik-radika-listik, tentu yang rugi bukan hanya umat Islam tetapi juga umat yang lain. Sebaliknya, kalau umat kristiani bergerak ke arah fundamentalistik, yang rugi bukan hanya umat kris-tiani tetapi juga umat agama lain-nya. Sebab itu, perlu disadari fun-damentalisme menjadi tantangan bagi seluruh tokoh-tokoh agama yang memiliki cara pandang yang lebih moderat di Indonesia, di internal agama masing-masing.
Selain fundamentalisme, ada juga aturan-aturan yang se-ngaja diciptakan yang meng-ganggu toleransi itu, seperti diciptakannya Perda dan UU Syariah yang dilakukan peme-rintah. Bagaimana itu dijelaskan?
Itu aturan komunal yang meng-ikat umat Islam. RUU halal misalnya yang mengikat umat Islam. Itu tidak memiliki sangkut paut secara persis kepada umat agama lain. Misalnya juga ada ketentuan men-jalankan ibadah puasa. Ketentuan itu tidak untuk umat agama lain. Yang menjadi problemnya adalah kalau Perda-perda atau UU syariah Islam itu dijadikan hukum publik yang mengikat kepada seluruh warga negara atau warga di dae-rah bersangkutan, apa pun aga-manya. Ini memang sangat diskri-minatif. Kini, sebagian daerah-daerah di Indonesia sudah meng-arah ke syarah itu. Tapi, bukan seluruh daerah di Indonesia. Kalau Manokwari ingin menjadi Serambi Yerusalem, lalu Aceh menjadi serambi Mekkah, kalau ini dibiarkan atau tidak diurusi, pelan-pelan tapi pasti, Indonesia nanti bisa akan jatuh menjadi negara federasi.
Fakta toleransi di Indonesia sekarang?
Saya kira harus dilihat dalam pro-ses pendewasaan terus-menerus sebagaimana kerukunan itu sendiri tidak sekadar pemanis bibir, tapi haruslah riil terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Di dalam Islam, ada kelom-pok yang sebenarnya menolak melakukan ibadah bersama antara tokoh agama-agama, semisal Natal bersama tingkat nasional. Menurut Anda?
Islam itu kan multitafsir. Setiap orang bisa saja mengutip Al-Quran dan melakukan resistensi terhadap toleransi dan kerukunan. Semen-tara kelompok moderatnya Islam di Indonesia, dengan merujuk kepada kitab suci, juga melakukan advokasi terhadap toleransi dan kerukunan umat beragama.
Nah, sejauh kelompok tadi—yang tidak setuju ibadah bersama dalam satu situasi tertentu dan punya tujuan tertentu pula—tidak melakukan kekerasan di dalam lingkaran yang tidak semestinya, tentu saja absah di dalam dunia demokrasi. Tapi kalau dia mengha-lalkan segala cara untuk menjalan-kan ideologinya, itu harus ditentang bukan hanya oleh kelompok Islam tapi juga oleh semua warga negara Indonesia di bawah payung Pancasila dan UUD 45.
Bagaimana itu bisa terjadi, sementara pemerintah seka-rang terkesan lemah mene-gakkan Pancasila dan UUD’45?
Negara kita sedang dalam proses transisi. Seperti sekarang, peme-rintah memang kelihatan cukup lemah sehingga tidak memberikan tindakan yang cukup tegas terha-dap kekerasan yang dilakukan umat Islam yang lain, misalnya kekerasan terhadap orang-orang Ahmadiyah di internal Islam. Untuk hal ini, pemerintah seharusnya tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok tertentu.
Bagaimana dengan perjua-ngan sebagian umat Islam kembali ke Piagam Jakarta?
Tidak mudah untuk itu. Kita punya partai-partai besar, seperti Golkar dan PDIP yang punya perha-tian memperjuangkan untuk me-nolak Piagam Jakarta. Lihat saja, partai-partai Islam yang memper-juangkan negara Islam kan terbukti jatuh dalam Pemilu legislatif kemarin. Jadi, kelompok minoritas dari segi kuntitas agama di Indonesia tidak perlu cemas meng-hadapi gejala seperti ini. Wacana itu hanya sesaat saja. Lagi pula, bila Pancasila dan UUD 45 diganti maka Indonesia akan terperangkap ke dalam perang saudara, perang antarsuku, dan perang antar-agama. Tentunya kita tidak meng-hendaki itu terjadi. Stevie Agas