Hamil di Luar Nikah, Boleh Diberkati?

Bapak Pengasuh, kehamilan di luar nikah, apakah tidak bisa  diberkati di gereja? Apakah ketika mereka sudah berumah tangga, kehidupan mereka (termasuk anak-anak dan keuarga ke-2 pihak) tidak akan bahagia?

Apa tidak ada pengampunan dari Tuhan?

Menurut Bapak, apakah kehamilan di luar nikah ini disebabkan karena pribadi memiliki kerapuhan psikologi dan rohani?

David  

Manado

Sdr. David,

Hubungan seks di luar nikah merupakan perjinahan, apa pun alasannya. Maksudnya bahkan jikalau kedua individu tersebut saling mencintai dan sedang berencana untuk menikah secara resmi. Jadi, masalah kehamilan di luar nikah termasuk di dalam konteks ini. Memang di samping alasan di atas, ada juga kehamilan di luar nikah yang terjadi oleh karena pemerkosaan, dan ada pula yang terjadi oleh karena iseng dari pribadi penjinah yang ingin melampiaskan nafsu birahinya. Sekali lagi semua itu adalah perbuatan perjinahan.

Perjinahan adalah dosa, dan dosa menimbulkan kemarahan Allah, karena intinya penolakan dan penghinaan terhadap Allah. Pada saat seorang Kristen, dalam kesadaran melakukan perjinahan, ia dengan sadar menolak Allah dan menghina keselamatan yang telah dianugerahkan kepadanya. Mengapa bisa demikian?

  1. Barangkali ia belum betul-betul dilahir-barukan oleh Roh Kudus, sehingga dosa masih berkuasa penuh di dalam hidupnya.

  2. Tetapi bisa juga oleh karena ia tidak hidup dalam kebenaran. Artinya, sebagai orang Kristen ia tidak berjalan dalam pimpinan Roh Kudus sehingga kuasa dosa dalam daging menguasai dirinya (Gal. 5: 16). Alkitab menyaksikan betapa anak-anak Tuhan yang sangat baik pun bisa jatuh dalam dosa perjinahan (mis: Daud di II Sam 11). Itulah sebabnya, Paulus mengingatkan supaya kita selalu “mengerjakan keselamatan yang sudah dianugerahkan itu dengan takut dan gentar” (Fil 2:12).

Memang dosa, bagaimanapun buruknya, jikalau bertobat dengan sungguh-sungguh, akan diampuni. Meskipun demikian, jangan kita mempermainkan Roh Kudus. Surat Ibrani mengingatkan mereka yang terus-menerus mempermainkan Roh Kudus (Ibrani 6: 4-6) kemungkinan Tuhan tidak akan mengampuni lagi. Jadi, jangan sengaja berbuat dosa.

Sekarang, bagi mereka yang berjinah sampai mengalami kehamilan. Apakah mereka bisa diberkati pernikahannya di gereja? Jawabnya: ya dan tidak. Ya kalau mereka benar-benar sudah bertobat. Tetapi pertobatan harus terbukti melalui ujian waktu yang cukup, sehingga seharusnya tidak buru-buru diberkati di gereja. Mereka harus berani berisiko menunggu 2-3 bulan lagi. Meskipun kehamilannya akan kelihatan, itulah risiko yang mereka harus ambil.

Tetapi, jawab dari pertanyaan diatas bisa juga, “tidak,” jikalau pertobatannya diragukan.

Biasanya kehamilan di luar nikah merupakan hasil dari perbuatan perjinahan. Mereka yang berani melakukan perjinahan adalah individu-individu yang kehidupan rohaninya tidak beres dan kepribadiannya kurang sehat atau kurang dewasa. Nah, ketiga kelemahan inilah yang dengan sendirinya masih akan terbawa dalam pernikahan mereka. Sehingga pernikahan mereka pun biasanya akan bermasalah. Itulah yang seringkali ditafsirkan orang sebagai hukuman Tuhan.

Nah, Sdr. David berjalanlah dalam kebenaran firman-Nya selalu. Tuhan memberkatimu.

 

REFORMATA:

Tabloid Kristen  Berwawasan Nasional, Menyuarakan Kebenaran dan Keadilan.

Pendiri: Pendeta Bigman Sirait

website: www.reformata.com


Alamat Redaksi

WISMA BERSAMA
Jl. Salemba Raya No. 24B, Jakarta Pusat 10430
Telp: +62 21 392 4229 (Hunting), Fax: +62 21 314 8543


 

 

 

12 November 2008

Konsultasi Keluarga Index