Victor Silaen
(www.victorsilaen.com)
“Aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama dan identitas etnik telah menjadi sebuah tantangan keamanan terpenting yang kita hadapi di masa bergejolaknya Perang Dingin” (Warren Christopher, Menteri Luar Negeri AS 1993-1997)
TAK lama setelah terjadinya Bom Mega Kuningan Jilid Dua, 17 Juli lalu, Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Jim Steinberg mengingatkan, kelompok teroris akan terus menyerang kepentingan Barat di Indonesia. Disebutkannya, peleda-kan bom di dua hotel di Jakarta (JW Marriott dan Ritz Carlton) itu tidak akan menjadi serangan yang terakhir. Tapi, dia memuji sikap Indonesia dalam menangani teroris-me. Hanya saja, menurut Stein-berg, “Upaya itu tak akan bisa sera-tus persen berhasil.” Lho, kok me-ragukan kemampuan Indonesia?
Inilah yang harus kita pikirkan secara serius. Jelas, pihak AS tidak meragukan kemampuan Indonesia. Sebab, soalnya bukanlah mampu atau tidak. Kalaupun kemampuan Indonesia dinilai kurang, toh pelbagai bantuan siap diberikan. Tapi, ini soal keseriusan: komitmen total untuk menggem-pur terorisme sampai ke akar-akarnya. Dan akar itu, dewasa ini, rupa-rupanya adalah agama. Me-mang, kemiskinan dan ketidak-adilan tetap merupakan faktor penyulut aksi-aksi teror tersebut. Tapi, faktor-faktor itu hanya menimbulkan energi destruktif di saat bertemu dan lalu bergabung dengan agama.
Itulah terorisme agama: sebuah gerakan yang bertujuan menebar ketakutan dan kepanikan luas dengan menjadikan agama sebagai basis ideologi yang memberikan pembenaran sekaligus dukungan moral. Tapi, bukankah agama sejatinya berorientasi perdamaian? Mengapa pula ia membutuhkan kekerasan, yang membuatnya tampil sebagai “agama kekerasan” (violence religion), dan perintah suci ilahi tentang destruksi diterima sedemikian rupa oleh sebagian umat beriman?
Setiap agama, tak dapat disang-kal, memiliki apa yang disebut sebagai elemen-elemen keras (hard elements) dan elemen-elemen lunak (soft elements). Karena itulah, dalam setiap agama, selalu saja ada kelompok yang memahami agamanya secara kaku dan terlalu bersemangat, sehingga memunculkan sikap-sikap funda-mentalistik dan radikal. Kedua sikap itu sendiri, oleh banyak ahli, cende-rung didefinisikan sebagai sikap-sikap yang pro-kekerasan. Karena-nya, tak jarang, kelompok agama yang bersangkutan juga sanggup melakukan aksi-aksi teror. Ibarat perang, aksi teror dapat disamakan dengan perang psikis (psywar): yang penting dan utama adalah pihak lawan merasa sangat cemas dan panik, sehingga, mau tak mau, mereka akhirnya mengakui “ke-unggulan” kelompok teroris itu. Berdasar itulah terorisme dapat didefinisikan sebagai sebuah faham yang membenarkan kekerasan se-bagai jalan untuk mencapai tujuan tertentu, dengan cara menebar ketakutan di masyarakat luas, se-hingga pihak lawan yang sebe-lumnya selalu menjadi pengham-bat bagi terwujudnya tujuan terse-but akhirnya dapat dikalahkan.
Sekaitan definisi tersebut, ada beberapa hal lain yang penting diperhatikan. Pertama, tujuannya ataupun motivasinya. Tentu saja ada banyak hal yang bisa menjadi “daya tarik” maupun “daya dorong” aksi-aksi teror. Namun, dalam banyak peristiwa terorisme di berbagai belahan dunia selama ini, agamalah yang tercatat sebagai “daya tarik” dan “daya dorong” yang utama itu. Memang, harus diakui, agama mampu meniupkan badai yang luar biasa dahsyatnya bagi praktik-praktik terorisme, meskipun tanda-tanda terorisme agama itu bisa serupa dengan ciri-ciri terorisme yang diembuskan oleh aksi-aksi para teroris yang semata dimotivasi oleh harapan-harapan perolehan politik (political gain). Namun, yang menarik di seputar terorisme agama adalah bahwa ia secara eksklusif bersifat simbolik dan dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa dramatis. Dan pergelaran kekerasan yang sangat mengganggu itu dibarengi dengan klaim justifikasi moral dan absolutisme yang amat kuat, yang dicirikan melalui intensitas komit-men para aktivis agama yang ber-sangkutan dan jangkauan trans-historis tujuan mereka. Artinya, yang menjadi tujuan utama mereka di balik aksi-aksi teror tersebut adalah menegakkan kebenaran ilahi — menurut versi dan tafsir mereka sendiri. Jadi, jangan heran kalau mereka kebanyakan adalah orang-orang yang baik dan saleh. Melakukan kejahatan bukanlah tabiat mereka, dan “dunia hitam penuh kekera-san” pun bukan habitat mereka. Aksi teror, bagi mereka, hanyalah keterpaksaan sebagai jalan terakhir yang harus ditempuh demi terwu-judnya tatanan dunia atau negeri baru seperti yang senantiasa diimpikan.
Dengan begitu pula, maka, jatuhnya para korban dikarenakan aksi-aksi teror mereka sebenarnya bukanlah didorong oleh keinginan untuk membunuh. Melainkan, demi menyampaikan pesan-pesan kepada penguasa atau kekuatan sekuler yang hendak dilumpuhkan bahwa mereka eksis dan mereka sedang memperjuangkan sesuatu. Sedangkan kepada masyarakat luas, mereka juga hendak meng-umumkan bahwa para pembaharu dan pejuang ilahi sudah muncul. Sebuah harapan akan masa depan yang cerah gemilang berada di genggaman mereka. Dunia yang penuh dosa ini akan berubah menjadi dunia baru yang dipenuhi kedamaian dan keadilan. Karena itu, agar tak berlama-lama lagi, aksi-aksi nirkekerasan harus ditingggal-kan demi memperoleh solusi yang lebih kuat.
Begitulah, justifikasi atas kekera-san dalam gagasan-gagasan yang berkaitan dengan agama mem-buat para aktifisnya sanggup mela-kukan aksi-aksi bom bunuh diri dengan keyakinan bahwa mereka mengikuti kebenaran ilahi. Mereka menganggap diri sebagai pembela akidah agama leluhur, yang diang-gap sedang terancam dan terhina oleh aspek-aspek kehidupan modern. Bahkan juga terhadap kaum mereka sendiri yang dianggap telah berkhianat, karena tak lagi mem-pertahankan kemurnian agama. Pendeknya, mereka khawatir akan terjadinya keruntuhan spiritualitas di tengah kehidupan masyarakat yang sangat sekularistik.
Kedua, perjuangan kelompok teroris agama ini biasanya melibatkan beberapa generasi demi meraih puncak keberhasilan. Jadi, mereka tak muncul sekonyong-konyong. Mereka pun tak berjuang sendiri, dalam arti selalu ada pihak-pihak yang siap memberi duku-ngan, baik di dalam maupun di luar negeri. Ketiga, kelompok teroris atas nama agama biasanya juga merupakan kelompok-kelompok marjinal di dalam masyarakat dan komunitas agama mereka sendiri. Itulah sebabnya aksi kekerasan yang mereka lakukan kerap merupakan sebentuk upaya untuk menyeimbangkan marjinalitas mereka; sebagai suatu cara mengukuhkan status sosial mereka di tengah masyarakat dan mem-perkuat identitas mereka di dalam komunitas-komunitas agama.
Inilah terorisme baru, yang feno-mena kemunculannya semakin menguat setelah AS secara resmi mengumumkan kebijakannya untuk memerangi terorisme di seluruh dunia. Pasca “911”, yang meluluhlantakkan gedung World Trade Center (WTC), AS memang marah besar kepada kaum teroris agama ini. Apalagi sebelumnya, 1993, gedung kembar yang sama itu sudah dibom untuk pertama kalinya. Saat itu, Ramzi Yousef, si pelaku, membawa bom mobil yang kalau saja tak berhasil dicegah, bisa menumbangkan gedung WTC dan membunuh ribuan orang. Dua tahun kemudian, teroris yang sama bermaksud meledakkan 12 pesawat penumpang Boeing 747 yang sedang terbang di atas Samudera Pasifik. Untunglah, rencana gila itu bisa digagalkan.
Menurut Kurt Campbell dan Michele Flournoy dalam buku To Prevail: An American Strategy for the Campaign Againts Terrorism sebagaimana dikutip oleh Yulianti (2003), terorisme baru sangat berbeda dengan terorisme tradisional karena dilatarbelakangi masalah agama. Karakteristik tero-risme baru muncul dari penggu-naan simbol-simbol dan bahasa agama. Misalnya saja pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden yang mengeluarkan fatwa dan menje-laskan posisinya yang sangat jelas dalam istilah-istilah agama. Dalam fatwanya tahun 1998, Osama mendesak: “All those who believe in Allah and his prophet Muham-mad must kill Americans wherever they find them”. Upaya untuk mengusir militer AS dari Teluk Persia dijelaskan dalam bahasa agama sebagai “removing a blasphemy, a violation of religious law”.
Bagi kita sekarang, sebuah pertanyaan penting yang harus dijawab adalah: bersediakah kita tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap wacana-wacana maupun aspirasi-aspirasi agama (manapun) yang mendukung kekerasan dan para pelakunya? Bayangkan, di negeri yang religius ini, jenazah Amrozi dkk., para teroris Bom Bali itu, disambut bak pahlawan oleh warga sekampungnya. Bahkan sementara dalam pelarian karena dikejar-kejar polisi, Noordin M. Top, sang gembong teroris itu, masih sempat-sempatnya menikah dengan beberapa perempuan dan punya anak. Pertengahan Juni 2007, ketika polisi berhasil me-nangkap Abu Dujana dan Zarkasih, dua orang yang diduga kuat terlibat jaringan teroris, Tim Pembela Muslim (TPM) justru mendesak Polri untuk mencabut stigma Abu Dujana adalah teroris. Syukurlah, saat itu Gus Dur langsung mengatakan: “Kenapa mesti dicabut? Mereka memang teroris kok.” Saat yang bersamaan banyak pihak, termasuk di DPR, malah memprotes polisi karena menembak kaki Abu Dujana di hadapan anak-anaknya yang masih kecil. Yang benar saja, memangnya polisi harus bersikap lembut-santun terhadap seorang yang disangka kuat gembong teroris dan telah diintai siang-malam dengan kesiagaan penuh? Apakah polisi harus menghalau anak-anak itu agar menjauh dulu sebelum meringkus seorang panglima militer kelompok teroris?
Benarlah apa yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto dalam bincang malam di sebuah stasiun televisi swasta, setelah tertembaknya Abu Dujana: bahwa kita tak mungkin berdoa saja dalam upaya meringkus para teroris yang gemar menebar ancaman terhadap keselamatan jiwa manusia. Jadi, jika memang beralasan, kekerasan yang dilakukan polisi tidaklah dengan serta-merta dapat dianggap salah. Bukankah polisi sejatinya memang alat negara di bidang keamanan yang sah untuk melakukan cara-cara koersif dalam tugasnya?
Akhirnya, kritisisme beragama haruslah dikembangkan terus-menerus demi mengusangkan kekerasan sebagai modus perjuangan dalam rangka meraih cita-cita. Itu berarti, beragama haruslah disertai dengan berakal yang cukup. Pengetahuan harus ditambah dan wawasan harus diperluas terus-menerus. Dengan demikanlah agama niscaya selalu dinamis, baik di aras filosofis maupun praksis. Dengan begitulah agama niscaya selalu berada di dalam keadaan eksodus, yang bergerak ke depan. Bukan sebaliknya: selalu terpenjara pada kisah dan pengalaman masa silam yang konteksnya berbeda sama sekali. Dengan memadukan “agama-akal” di pelbagai aspek kehidupan sesehari, niscayalah keberagamaan seluruh umat beragama selalu dapat membawa rahmat bagi semua orang. Maka, agama pun niscaya memperlihatkan keseja-tiannya sebagai religi — pedoman hidup manusia untuk dapat ber-hubungan kembali secara harmonis (re-legio) dengan realitas Sang Pencipta.v