SAUDARA yang terkasih di dalam nama Tuhan Yesus, tahun ini kita merayakan hari ulang tahun (HUT) negeri kita yang ke-64. Lazimnya, setiap mem-peringati hari bersejarah nan kera-mat itu, setiap anak bangsa dari Sabang sampai Merauke selalu meneriakkan kata “Merdeka!” Pekik merdeka bersahut-sahutan di mana-mana, sambil mengenang para pahlawan kusuma bangsa yang gugur di medan perang demi merebut kemerdekaan ini. Persoa-lannya, apakah pekik “merdeka” itu masih relevan saat ini? Dan apakah kemerdekaan itu benar-benar ada dan dinikmati oleh seluruh komponen bangsa?
Sebagai bangsa yang sudah 64 tahun berdiri, dan berdaulat penuh atas tanah, air dan udara di kawa-san Nusantara ini, kita mestinya sudah menjelma sebagai negara dan bangsa yang patut diperhi-tungkan masyarakat dunia. Tidak berlebihan sebab tanah air kita kaya sumber daya alam, limpah sumber daya manusia. Selama 64 tahun terakhir mestinya kita bisa tenang melakukan pembangunan di segala bidang demi mengangkat harkat hidup anak-anak bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Namun apa mau dikata, dalam usia yang sudah “mapan” ini, kita justru sering bergelut dengan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu. Energi dan konsentrasi pemerintah beserta rakyat sering terbuang percuma hanya untuk mengurusi ulah segelintir warga yang mau me-maksakan kehendak sendiri. Kelompok ini bukannya mendu-kung agar pembangunan berjalan sukses.
Saat seluruh komponen bangsa bertekad membangun Indonesia Raya yang bermartabat, menghargai hak-hak asasi setiap warga, menjunjung tinggi pluralitas yang memang takdir bangsa ini, kelompok ini justru ingin melang-kah mundur ke masa-masa lalu yang eksklusif dan sempit. Mereka seolah tidak sudi menerima kenyataan bahwa negeri ini dibangun di atas landasan keanekaragaman. Dengan mengatasnamakan kelom-pok mayoritas mereka hendak membawa negeri ini menyimpang dari cita-cita luhur perjuangan pahlawan kemerdekaan. Dengan mengandalkan kekuatan fisik dan massa, mereka mengintimidasi, mengancam, warga lain yang tidak sekeyakinan dengan mereka. De-ngan sewenang-wenang mereka merusak tempat-tempat ibadah, melarang ibadah, bahkan bila perlu melakukan penganiayaan berat terhadap orang-orang yang beriba-dah. Ironisnya, pemerintah seolah tutup mata, tidak berdaya dalam menindak para pengacau yang mengatasnamakan agama ini.
Kasus terbaru adalah HKBP Cine-re, Depok, Jawa Barat yang sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun dicabut oleh Wali Kota karena desakan sekelompok warga. Sangat menyedihkan jika seorang Wali Kota tidak mampu mengamankan pelaksanaan hu-kum. Lebih mengerikan lagi jika yang bersangkutan ternyata tidak mengerti hukum. Masalah HKBP Cinere belum diselesaikan, kasus yang hampir sama menimpa HKBP Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Rumah ibadah tempat orang-orang Batak mengadakan kebaktian ini dibongkar aparat pemda, konon atas perintah Bupati.
Kedua kasus tersebut di atas, ditambah banyak lagi kasus serupa yang hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya, semoga menjadi perhatian serius Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden (terpilih) Boediono, yang dalam setiap kampanye dan perdebatan capres sebulan lalu, selalu menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung tinggi UUD 45 dan Pancasila, adalah bentuk final negeri ini. Peringatan HUT RI yang ke-64 ini, kiranya menjadi titik awal Pimpinan Nasional untuk melaksanakan janji-janjinya.
Dalam usia NKRI yang ke-64 ini, dan seterusnya, kiranya pekikan “merdeka!” benar-benar tercetus dari sanubari dan jiwa setiap warga negara: bebas mencari nafkah, bebas menuntut ilmu, bebas mem-bangun diri, dan bebas menjalan-kan ibadah. v