Registrasi! | Sudah punya akun?
 
 

Editorial

Defisit Kualitas

Posted : 30 Juni 2009
Quality & Compliance.jpg

Victor Silaen

(www.victorsilaen.com)

Kualitas calon anggota DPR periode 2009-2014, yang akan dilantik 1 Oktober nanti, diragukan. Pasalnya, meka-nisme suara terbanyak membuat partai politik kedodoran mengha-dapi kenyataan banyak caleg (ca-lon legislatif) terpilih justru yang memiliki nomor urut besar.

 “Salah satu kritik itu beralihnya suara terbanyak secara mendadak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) membuat partai politik tidak siap, sehingga mereka kedodoran. Saudara lihat sendiri banyak (caleg) yang terpilih adalah orang-orang yang nomornya di bawah,” ujar Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Muladi usai mengikuti Rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Mei lalu.
Gara-gara suara terbanyak ini, kata Muladi, banyak politisi ber-kualitas baik dan sarat pengalaman di parlemen justru tersingkir. Seperti di Komisi I misalnya. Hanya delapan orang saja yang bisa terpilih kembali. Padahal, mereka-mereka itu memiliki kualitas baik, tetapi dikalahkan oleh artis yang mengandalkan popularitas belaka. “Maaf ya, bukan berarti semua artis jelek,” ujarnya.
Muladi tidak mau menyalahkan MK sepihak atas buruknya kualitas anggota DPR terpilih 2009-2014 ini, namun menyarankan agar MK melihat dampak yang luas sebelum mengambil keputusan. Ia meng-usulkan agar mekanisme suara terbanyak mengalami masa transisi. Caleg-caleg yang berada di nomor urut 1, 2, 3 dan 4 adalah orang-orang yang diseleksi secara ketat dan profesional. Sisanya yang berada di nomor urut di bawahnya adalah caleg-caleg yang kualitasnya lebih rendah dari nomor urut yang di atasnya.    
Ah.. syukurlah, saya kira Muladi menolak sama sekali kebijakan suara terbanyak dalam pemilu itu. Ternyata tidak. Sebab, bagaimana-pun, mekanisme ini lebih fair ke-timbang menyerahkan penentuan caleg terpilih itu pada otoritas partai. Jika partai diberikan kekua-saan penuh untuk itu, seperti yang sudah-sudah, niscaya praktik setor-menyetor pun marak. Pengurus teras partai menjelma menjadi penjaja nomor urut jadi, sementara mereka yang berminat jadi caleg menyiapkan segepok uang sambil menawar kalau-kalau harganya masih bisa turun. Dalam sekejap, partai dan proses pencalegan pun berubah menjadi pasar. Ada harga ada barang. Mau nomor lebih kecil, bayarlah lebih besar.
Maka, ketika kemudian kebijakan suara terbanyak itu diputuskan, banyak caleg bernomor urut jadi langsung gigit-jari. Sebab, dengan kebijakan suara terbanyak, bisa saja yang terbelakang menjadi yang terdepan. Akibatnya, mereka yang sebelum-nya menyetor uang “beli nomor” berupaya me-minta kembali (tidak dikembalikan seluruhnya pun tak apa, yang pen-ting ongkos politik bisa dihemat). Soalnya ke depan masih ada biaya-biaya lain, baik untuk kampanye, uang makan untuk para saksi, atau bahkan setoran untuk panitia. Lho, kenapa panitia perlu disetor? Itu kata mereka sendiri, kok, seperti yang pernah saya dengar langsung di hari-hari rekapitulasi setelah 9 April lalu. Mau menang, semua bisa diatur. Kalau perlu, tak usah berkampanye pun bisa. Yang penting… tahu sendirilah.
Senada dengan itu, Ketua Mahkamah Kons-titusi (MK) Mahfud MD juga meragukan kualitas anggota DPR periode mendatang, terutama terkait pembuatan undang-undang.
Menurut dia, anggota Dewan periode sekarang saja masih sangat lemah dalam sistem legislasi. Buktinya, hingga saat ini DPR gagal menyelesaikan 284 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Itu pun diselesaikan setelah terjadi tarik-ulur kepentingan politik. “Produk hukum yang selama ini dibuat merupakan bentuk kristalisasi dari persaingan-persaingan politik yang ada,” ujarnya saat memberikan sambutan Lokakarya Program Legislasi Nasional di Bandung, 12 Juni lalu. Mantan anggota Komisi III dan I DPR ini mengatakan, tidak ada produk hukum yang lahir di DPR murni berdasarkan kepenti-ngan masyarakat. Semua produk hukum yang menghasilkan un-dang-undang maupun peraturan serta turunannya merupakan ke-pentingan politik. Hal ini menye-babkan proses pengesahan sebuah RUU kerap berlarut-larut ketika dibahas di tingkat DPR. Ironisnya, banyak anggota Dewan yang kurang mengetahui secara menda-lam setiap RUU yang akan digolkan.
“Terlebih anggota Dewan yang masuk untuk periode 2009–2014 nanti disangsikan bisa lebih baik dalam bekerja. Terutama mema-hami masalah pembahasan RUU,” ujarnya. Mahfud menyebutkan, kondisi para anggota Dewan pada periode lalu mungkin lebih baik ketimbang formasi yang akan datang. “Apalagi sekarang banyak kalangan artis dan pelawak yang terpilih masuk. Mereka diharapkan bisa tidak hanya sekadar masuk jadi dewan saja,” katanya lagi. Meski demikian, kritik Mahfud tersebut tidak berlaku umum. Ada juga, menurut dia, sosok pelawak yang memiliki kemampuan, misalnya Miing Bagito. “Saya berani katakan, anggota Dewan periode lalu sekitar 60% kurang memiliki kemampuan sebagaimana harusnya seorang anggota Dewan. Terlepas apakah mereka masuk karena memang hasil kerja keras sendiri atau hanya keberuntungan semata,” beber-nya. Mahfud menganggap wajar jika prolegnas yang harus mene-tapkan 284 RUU selama lima tahun terakhir baru berhasil diundangkan sebanyak 122 UU. “Hambatan justru terjadi di Dewan. Padahal, tidak jarang kami membahas satu RUU selama berbulan-bulan, namun dipatahkan begitu saja saat di Dewan hanya karena tidak memahami secara baik,” ungkapnya.
Ya, itulah kekhawatiran kita ke depan: defisit kualitas para wakil rakyat yang akan bekerja sela-ma 2009-2014. Baik di tingkat nasional maupun daerah. Banyak di antara mereka yang habitus lamanya bukan di bidang sosial politik maupun hu-kum. Banyak di antara mereka yang menang hanya lantaran didukung habis-habisan oleh ke-luarga, kerabat, dan kro-ninya yang punya kekua-saan. Banyak di antara mereka yang sukses meraih suara terbanyak karena membeli duku-ngan dari para penjaja maupun penggelem-bung suara. Belum lagi mengingat jumlah caleg terpilih yang berlatar-belakang Kristen menurun. Bagaimana nanti perjuangan politik untuk mengha-dang aspirasi-aspirasi yang ber-nuansa syariah?
Ingat kata Mahfud MD tadi, tidak ada produk hukum yang lahir di parlemen murni berdasarkan ke-pentingan masyarakat. Semua produk hukum yang menghasilkan undang-undang maupun peratu-ran serta turunannya merupakan kepentingan politik. Betul, mereka memang aktor politik. Tapi, me-reka harus sadar bahwa di parle-men mereka mewakili kepentingan rakyat. Pertanyaannya, apa itu kepentingan rakyat? Apalagi kalau bukan kemiskinan dientaskan, kesejahteraan ditingkatkan, kea-manan terjamin, hukum ditegak-kan dan hak asasi manusia dihor-mati? Mau dijabarkan serinci apa pun, tetap saja intinya cuma itu. Memangnya berapa banyak rakyat yang sangat hirau dengan, misal-nya, peraturan tentang produk halal? Berapa banyak rakyat yang setuju kalau sekolah atau bekerja harus berpakaian begini begitu?
Ingat, menjadi wakil rakyat berarti menjadi perantara antara negara dan warga negara. Jadi, konteksnya adalah hukum positif. Maka bertanyalah selalu: sejak kapan Indonesia menjadi negara agama, sehingga soal-soal agama, keagamaan dan keberagamaan pun harus diurusi? Bukankah mes-tinya negara tidak mengintervensi hal-hal di wilayah privat maupun urusan-urusan yang rakyat sendiri mampu mengatasinya? Negara apa ini sehingga harus sebegitu usilnya? Mengapa tidak mengurusi saja pembukaan lapangan kerja seba-nyak-banyaknya, sehingga para perempuan Indonesia tak perlu jauh-jauh merantau ke manca-negara demi mencari sesuap nasi? Mengapa tidak memberi perhatian sebesar-besarnya bagi pendidikan, sehingga lebih banyak lagi kaum tak berpunya yang dapat bersekolah gratis –kalau bisa bahkan lebih dari sembilan tahun?
Sesungguhnya memang masih banyak persoalan kita, yang hingga kini masih belum tertangani, dan karenanya membuat Indonesia begini-begini saja. Terkait Pilpres 8 Juli nanti, maka siapa pun yang me-nang, niscaya tak mampu mem-bawa Indonesia ke arah kemajuan berlangkah-langkah dari titik berhenti duet pemimpin SBY-JK di awal Oktober tahun ini. Arah Indonesia 2009-2014 juga amat ditentukan oleh para wakil rakyat kita di DPR, DPRD, dan DPD, yang defisit kualitas itu.
Menyadari hal itu, maka tak bisa tidak, kita selaku rakyat dan gereja tak boleh menggantungkan diri kepada para pemimpin dan wakil rakyat itu. Kita harus lebih serius lagi memberdayakan diri sendiri agar bukan saja mampu menata hidup lebih baik dari hari ke hari, tapi juga agar dapat menjadi pengawas aktif bagi mereka yang kita serahi mandat untuk mengelola negara ini.

56
27 votes
1 2 3 4 5

Comments

Lainnya

Arsip :20122011201020092008
  •    •    •    •    •    •    •    •    •  
Copyright © 2004-2011 Tabloid Reformata. All rights reserved . | 9.0082 sec | TOP
Online Support :